• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Kasus Penganiayaan, Enam Tersangka Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cengkareng

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Oktober 8, 2021
in HUKUM
0
Kasus Penganiayaan, Enam Tersangka Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cengkareng
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,TV10NEWSGROUP.COM – Unit reskrim Polsek Cengkareng telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus penganiayaan yang berujung kematian terhadap salah seorang pria berinisial RS (27).

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Egman melalui Wakapolsek Cengkareng Akp Eko Amperanto menjelaskan Kronologi tewasnya pria berinisial RS (27) di kali tanggul timur pintu air kapuk Cengkareng Jakarta Barat

Pada rabu malam 29 sept 2021 sekira jam 02.00 wib para tersangka dengan korban sedang berkumpul di lokasi di tempat kejadian perkara dan pelaku berjumlah 6 orang saat itu sedang dalam kondisi mabok minum jenis ciu ” ujar eko, Kamis (7/10/2021).

Baca Juga

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Mei 29, 2025
Polisi Selidiki Penemuan Gotri di Lokasi Kejadian

Polisi Selidiki Penemuan Gotri di Lokasi Kejadian

Mei 28, 2025
Puluhan Pelaku Premanisme Diringkus Polresta Pati

Puluhan Pelaku Premanisme Diringkus Polresta Pati

Mei 27, 2025

Lebih Lanjut, Pelaku setelah minum dan mabok kemudian terjadi cekcok mulut antara pelaku dengan korban sehingga terjadi penganiayaan.

Pelaku yang berjumlah sekitar 6 orang yakni E (16), PP (16), S (32), HP (26), Z (21), dan MY (19).”Kemudian, Pada saat mereka minum terjadi salah paham yg mana korban RS mengatakan anjing kepada tersangka IM

kemudian untuk saksi AP memanggil korban, “mengapa lu manggil gue anjing ” seraya mengikuti percakapan dan terjadi cek cok mulut sehingga terjadi penganiyaan yang dilakukan oleh enam pelaku sehingga korban meninggal dunia pada saat diorong dan terjatuh ke kali

Sementara dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Tri Baskoro Bintang Wijaya menjelaskan Peran dari masing masing pelaku yang sudah berhasil diamankan ada berjumlah 6 orang

Hp alias bobi (26) perannya memukul korban dengan menggunakan tangan kosong mengepal dan pukul pakai cincin ring ke muka korban serta dipukul sebanyak 2 kali oleh pelaku ” kata Bintang

READ  Musisi EAP Als ANJ Jalani Proses Rehabilitasi di RSKO Selama 3 Bulan

Kemudian tersangka IM alias Acil berusia 16 tahun dibawah umur perannya dari arah samping dan depan mukul korban dengan menggunakan tangan dan cincin bergambar devil

Lalu MY alias Yoga (19) peran dari MY dari belakang memukul punggung korban dengan cincin ring devil

Sementara JK alias Jaka yang mukul korban dengan cincin.” Lalu TH alias Erik memukul korban dari arah depan mengenai korban dengan menggunakan tangan mengepal namun tidak menggunakan cincin.

Lanjut untuk tersangka SR alias Abel perannya mukul korban dengan ikat pinggang pertama mengenai wajah dan kedua mengenai korban

“Maka hal ini pakaian dari korban yang mengapung di kali, ada sepatu dan sabuk yang digunakan oleh para tersangka untuk melukai korban dan bentuk cincin bergambar devil (setan),”imbuhnya.

Masih Lanjut, bintang menjelaskan motif para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia

“Memang karena awalnya mabuk berselisih paham korban merupakan mantan anak punk bertemu dengan anak punk lainnya minum minum alkohol jenis ciu dan terjadi cekcok ” ujarnya

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat pasal 170 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Seperti diketahui, jenazah RS sendiri ditemukan mengapung di Kali Tanggul Timur yang berada di pintu air RT 011/010, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (1/10).

Selain itu, dari keterangan saksi mata di sekitar lokasi, pada Kamis (30/9) malam RS terlihat cekcok dengan sejumlah pemuda dan akibat penganiayaan ini terdapat luka benjolan di bagian kepala RS,”tandasnya.(@shari)

Post Views 252
Previous Post

Polres Kendal Laksanakan Vaksinasi di Balaidesa Kertomulyo

Next Post

Anak Yatim Korban Covid -19 Terima Santunan dari Kapolsek Tanjung Duren

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Anak Yatim Korban Covid -19 Terima Santunan dari Kapolsek Tanjung Duren

Anak Yatim Korban Covid -19 Terima Santunan dari Kapolsek Tanjung Duren

Recommended

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

8 jam ago
TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

8 jam ago

Trending

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

5 hari ago
Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

12 jam ago

Popular

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

2 minggu ago
Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

3 minggu ago
Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

3 minggu ago
Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

2 minggu ago
Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In