• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home TRENDING

Kodim Barabai Sosialisasikan Perbup Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protkes Covid-19

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Agustus 26, 2020
in TRENDING
0
Kodim Barabai Sosialisasikan Perbup Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protkes Covid-19
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BARABAI,TV10Newsgroup.com – Membantu Pemerintah baik Pusat maupun Daerah dalam menjalankan pemerintah merupakan salah satu Tugas TNI AD sesuai dengan UU Nomor 34 tahun 2004.

Seperti yang dilakukan oleh Kodim 1002/Barabai yaitu mensosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19.

Sosialisasi dilakukan di depan Makodim 1002/Barabai Jalan Telaga Padawangan Kelurahan Barabai Timur Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).Selasa (25/08/20) kemarin.

Baca Juga

Objek Wisata Jollong Pasca Lebaran, Kapolresta Pati Cek

Objek Wisata Jollong Pasca Lebaran, Kapolresta Pati Cek

April 5, 2025
Kodim 0718/Pati dan Persit Bagikan Ratusan Takjil Gratis

Kodim 0718/Pati dan Persit Bagikan Ratusan Takjil Gratis

Maret 8, 2025
Pastikan Target Tercapai, Dandim 0718/Pati Tinjau Langsung Progres Sergab

Pastikan Target Tercapai, Dandim 0718/Pati Tinjau Langsung Progres Sergab

Maret 6, 2025

Namun ada yang berbeda dalam kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Anggota dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXV Kodim 1002 Koorcab Rem 101 PD VI/Mulawarman kali ini.

Anggota Kodim Barabai yang biasa memakai pakaian loreng lengkap dengan Baret, kini pakaian loreng dibalut dengan pakaian adat banjar warna hijau dan baret diganti dengan mahkota warna hijau.

Dan pakaian olahraga Persit pun dibalut dengan pakaian adat banjar warna serasi dengan kaos lengan panjang yang dikenakan.

Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh Ishak H Baharuddin melalui Pasiter Kodim 1002/Barabai Kapten Inf Moh.Alip Suroso menyampaikan bahwa kostum yang digunakan dan juga bahasa banjar yang disampaikan sebagai kearifan lokal guna menarik perhatian masyarakat agar lebih mudah memahami pentingnya protokol kesehatan. Sosialisasi Perbup Nomor 34 dilakukan sambil membagi masker kepada masyarakat yang melintas didepan Makodim 1002/Brb,” terangnya.

Masih menurut Dandim, Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 34 tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19 (Covid-19),” imbuhnya.

READ  Warga Mendapatkan Bantuan 70 Paket Sembako Dari Tiga Pilar

Berdasarkan Pasal 24 Ayat (2) Bagi perorangan yang tidak melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan dikenakan sanksi administrasi berupa : 1.Teguran Lisan atau Teguran Tertulis;. 2.Sanksi Sosial Berupa Membeli Masker untuk dirinya sendiri ditempat terjadinya pelanggaran atau membersihkan sampah di areal tertentu.; 3.Denda Administrasi Sebesar Rp.50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah).

Kami juga mengharapkan agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 3 M” yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkasnya.(@maskuri).

Post Views 238
Previous Post

Capai Kesepakatan, Perubahan APBD Dapat Segera Dilaksanakan

Next Post

Ditlantas Polda Banten Rutin Laksanakan KKYD Masa Pandemi

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Ditlantas Polda Banten Rutin Laksanakan KKYD Masa Pandemi

Ditlantas Polda Banten Rutin Laksanakan KKYD Masa Pandemi

Recommended

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

1 hari ago
TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

1 hari ago

Trending

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

5 hari ago
Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

1 hari ago

Popular

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

2 minggu ago
Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

3 minggu ago
Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

3 minggu ago
Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

2 minggu ago
Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In