TRENGGALEK,TV10Newsgroup.com- Koramil 0806/04 Bendungan bersinergi dengan Polsek Bendungan untuk melaksanakan penertiban terhadap warga yang tidak memakai masker di Pasar Desa Sumurup Kecamatan Bendungan, Trenggalek, Jumat (30/10/20).
Saat dikonfirmasi Danramil 0806/04 Bendungan Kapten Inf Supoto mengatakan, Sasaran penertiban penggunaan masker tersebut yaitu warga yang berkunjung ke pasar namun tidak memakai masker.
Lebih lanjut, Hal itu dilakukan sebagai wujud kepedulian Babinsa dan Bhabinkamtibmas kepada warga desa binaan khususnya dan warga lainnya, agar sama-sama mencegah penularan virus Corona utamanya di Kecamatan Bendungan,” tegas Danramil.
”Alhamdulillah semua warga pengunjung pasar yang kita tertibkan menerima dengan senang hati dan tidak keberatan dengan adanya penertiban pemakaian masker yang di lakukan bersama tadi,” pungkas Danramil 0806/04 Bendungan.(@ar).