• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Korban Arisan Bodong Lega, Polres Jepara Bekuk Pelaku

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Agustus 11, 2023
in HUKUM
0
Korban Arisan Bodong Lega, Polres Jepara Bekuk Pelaku
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JEPARA – Seorang perempuan muda berinisial IN (28), ditangkap Satreskrim Polres Jepara lantaran menipu puluhan warga, bermodus lelang arisan fiktif/bodong. Akibat aksi dari tersangka para korban mengalami kerugian mencapai Rp 1,2 Miliar.

“Pelaku kami tangkap pada Senin (7/8/2023),” kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat gelar Konferensi Pers di Mapolres Jepara, Jumat (11/8/2023).

AKBP Wahyu mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tercatat sebanyak 80 orang warga menjadi korban arisan abal-abal yang dikelola oleh tersangka IN.

Baca Juga

Gangster Bersenjata Dibekuk Polisi, Gara – Gara Tawuran

Gangster Bersenjata Dibekuk Polisi, Gara – Gara Tawuran

Juli 30, 2025
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Juli 30, 2025
Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Juli 28, 2025

Hanya dengan modal memposting di media sosial (medsos) yakni status/story Whatsapp (WA), IN selaku lelang arisan fiktif di Kabupaten Jepara sukses menipu puluhan orang korban dan meraup untung hingga Rp 1,2 miliar.

“Pelaku ini awalnya memberikan iming-iming keuntungan bagi orang yang mau melakukan pembelian lelang arisan kepadanya lewat status WA dan banyak yang tergiur karena menawarkan keuntungan yang besar,” katanya.

Seiring berjalan waktu, yang dijanjikan pelaku tidak bisa memenuhi kewajibanya untuk memberikan keuntungan sebagaimana yang dijanjikan.

Menurut AKBP Wahyu, dari hasil penyelidikan aksi pelaku telah berlangsung dari tahun 2021-2023, dengan korban sebanyak 80 orang, kerugian mencapai Rp 1,2 Miliar.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa buku rekening dan dokumen lainnya.

“Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya empat tahun dan atau pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” tandas Kapolres Jepara.

READ  Mengenai Keraton Agung Sejagat, Warga Mengaku Resah

AKBP Wahyu juga menghimbau kepada masyarakat, “Agar lebih berhati-hati dengan modus-modus arisan semacam ini, karena bisa jadi ini hanyalah penipuan belaka

Sementara itu, tersangka IN sendiri saat dikonfirmasi mengaku khilaf dan mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh korbannya.

Menurut dia, total dana yang sukses dikumpulkannya adalah sebanyak Rp 1,2 miliar, namun uangnya sudah habis digunakan untuk DP mobil, plesiran/jalan-jalan dan kebutuhan pribadi”, ucap IN.(red)

Post Views 231
Previous Post

Komsumsi Miras, Sat Samapta Polres Kudus Ciduk Tujuh Pemuda

Next Post

Briptu Evana Rahmawati Raih Mendali Emas

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Briptu Evana Rahmawati Raih Mendali Emas

Briptu Evana Rahmawati Raih Mendali Emas

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

10 jam ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

3 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

5 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

3 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

5 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

3 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

2 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In