• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

Level 4, PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli 2021

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Juli 23, 2021
in Berita Terkini
0
Level 4, PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli 2021
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10Newsgroup.com – Bupati Pati Haryanto menyampaikan bahwa PPKM darurat diperpanjang sampai dengan tanggal 25 Juli 2021. Hal ini berdasarkan rapat koordinasi yang pihaknya ikuti bersama dengan pemerintah pusat, Rabu (21//7/21).

Bupati menyebut meskipun diperpanjang, penyebutannya jadi berbeda yaitu PPKM level 4. Namun demikian, Bupati menegaskan bahwa level 4 tersebut tidak jauh berbeda dengan PPKM darurat yang telah diterapkan sebelumnya.

Meskipun diperpanjang hanya beberapa hari, namun pihaknya mengatakan ada sedikit poin – poin yang berbeda. Salah satunya ialah, pelonggaran untuk pusat perbelanjaan di Kabupaten Pati.

Baca Juga

Ahmad Rifa’i Musthofa Raih Gelar Doktor, H. Hardi Apresiasi Prestasi Akademisi

Ahmad Rifa’i Musthofa Raih Gelar Doktor, H. Hardi Apresiasi Prestasi Akademisi

Oktober 22, 2025
Peringatan HSN, Kades Prawoto Ajak Santri Teladani Semangat Jihad Membangun Bangsa

Peringatan HSN, Kades Prawoto Ajak Santri Teladani Semangat Jihad Membangun Bangsa

Oktober 22, 2025
Agus Kliwir Tekankan Pentingnya Legalitas Perusahaan Pers dan Etika Wartawan

Agus Kliwir Tekankan Pentingnya Legalitas Perusahaan Pers dan Etika Wartawan

Oktober 22, 2025

“Kami longgarkan untuk Swalayan ADA dan Luwes. Bisa diatur, khususnya untuk kebutuhan bahan pokok dan obat. Sehingga kita berikan kesempatan mulai hari ini untuk buka. Sedangkan untuk kebutuhan yang lain belum diperkenankan”, ungkap Bupati saat diwawancarai.

Sedangkan untuk jam operasional, lanjut Bupati, masih sama dengan penerapan PPKM darurat sebelumnya yaitu sampai dengam jam 20.00 WIB. Ketentuan tersebut berlaku untuk angkringan, kafe, pemilik usaha / warung dan seterusnya.

“Untuk tempat makan masih sama juga dengan sebelumnya, yaitu take away atau dibungkus. Dan untuk yang lain seperti pendidikan, pariwisata maupun tempat ibadah juga masih sama. ADA Swalayan dan Luwes kami beri kelonggaran karena menyediakan kebutuhan bahan pokok sekaligus obat”, tegasnya.

Sementara untuk selebihnya yaitu kebijakan yang mengatur tentang sektor esensial, non esensial, kegiatan seni budaya dan keagamaan pun sama, tidak ada perubahan dan perbedaan.

READ  Honda CRF 1100 Africa Twin 2020 Resmi Mengaspal

“Saya segera membuat Instruksi Bupati yang mengatur tentang perpanjangan PPKM level 4 tersebut. Pada intinya semua sama, hanya saja ada pelonggaran untuk pusat perbelanjaan”, pungkasnya.(@Gus)

Post Views 298
Previous Post

Dandim Pati Salurkan Bantuan Pangan ke Masyarakat

Next Post

Penerima Santunan Fokus Raih Impian, Inilah Pesan Wakil Bupati

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Penerima Santunan Fokus Raih Impian, Inilah Pesan Wakil Bupati

Penerima Santunan Fokus Raih Impian, Inilah Pesan Wakil Bupati

Recommended

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

2 hari ago
Fabel dan Kebutuhan Khusus, Satpas Polresta Pati Luncurkan “Polantas Menyapa”

Fabel dan Kebutuhan Khusus, Satpas Polresta Pati Luncurkan “Polantas Menyapa”

2 hari ago

Trending

Pati Bergoyang! HUT ke-66 Pemuda Pancasila Dirayakan

Pati Bergoyang! HUT ke-66 Pemuda Pancasila Dirayakan

6 hari ago
Peringatan HSN, Kades Prawoto Ajak Santri Teladani Semangat Jihad Membangun Bangsa

Peringatan HSN, Kades Prawoto Ajak Santri Teladani Semangat Jihad Membangun Bangsa

5 hari ago

Popular

LBH GP Ansor Kecam Keras Tayangan Xpose Trans7, Nilai Lecehkan Kiai dan Dunia Pesantren

LBH GP Ansor Kecam Keras Tayangan Xpose Trans7, Nilai Lecehkan Kiai dan Dunia Pesantren

2 minggu ago
Somasi Diterbitkan, Proyek Jalan di Pati Diduga Abaikan Keselamatan

Somasi Diterbitkan, Proyek Jalan di Pati Diduga Abaikan Keselamatan

4 minggu ago
Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

4 minggu ago
Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

2 bulan ago
Tasyakuran Kantor Baru, PSI Pati Perkuat Gerakan Pro Rakyat

Tasyakuran Kantor Baru, PSI Pati Perkuat Gerakan Pro Rakyat

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In