JAKARTA I Mabes Polri menegaskan komitmennya untuk menjaga kebebasan pers, sekaligus melindungi para jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan di lapangan.
Imbauan ini disampaikan menyusul terjadinya beberapa kasus kekerasan terhadap wartawan oleh oknum aparat kepolisian dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, seluruh jajaran kepolisian mulai dari tingkat Polda, Polresta/Polres hingga Polsek.
Diminta menjadikan wartawan sebagai mitra strategis, bukan sebagai pihak yang dihadapi dengan intimidasi.
“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerjasama dalam setiap aktivitas,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
Menurutnya, media massa memiliki peran vital dalam membangun komunikasi publik antara kepolisian dengan masyarakat.
Informasi yang disampaikan pers bukan hanya sebatas berita, melainkan juga bentuk literasi dan edukasi mengenai tugas, kinerja, serta program Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
“(Media) berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pelayanan masyarakat, serta program strategis lainnya,” lanjutnya.
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menekankan, sinergi antara Polri dan media perlu diperkuat.
Pasalnya, keberadaan jurnalis di lapangan menjadi penghubung utama yang menyampaikan fakta kepada publik, sehingga dapat menghindarkan munculnya informasi simpang siur.
“Untuk itu kami imbau agar jajaran kepolisian benar-benar memahami peran wartawan dan melindungi mereka dalam bertugas,” kata Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.
Imbauan ini diharapkan menjadi titik balik, agar kasus kekerasan terhadap jurnalis tidak lagi terjadi.
Mabes Polri menekankan, setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap kebebasan pers, akan mendapat sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Dengan langkah ini, Polri berharap hubungan harmonis dengan insan pers tetap terjaga, sehingga keduanya dapat saling bersinergi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(@Gus Kliwir)