• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

Redaksi by Redaksi
Agustus 27, 2025
in BREAKING, HUKUM
0
Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI I Kasus dugaan penipuan kembali mencuat di Kabupaten Pati. Kali ini, seorang oknum kepala desa berinisial EKS yang menjabat sebagai Kepala Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan, dilaporkan ke Satreskrim Polresta Pati oleh tim kuasa hukum korban, Rabu (27/8/2025).

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Luqman Hakim SH dan Miftahul Huda SH dari Madani Law Firm yang menjadi penasihat hukum korban bernama Aldiano Pijakka Arie Prabowo.

Mereka menilai perbuatan yang dilakukan oknum kades itu, sudah masuk ranah pidana dan merugikan korban, hingga ratusan juta rupiah.

Baca Juga

Hari Sumpah Pemuda, Agus Kliwir Serukan Gerakan Nyata

Hari Sumpah Pemuda, Agus Kliwir Serukan Gerakan Nyata

Oktober 28, 2026
Pajak Hiburan di Pati Jadi Sorotan, BPKAD Harus Pastikan Kewajiban EO

Pajak Hiburan di Pati Jadi Sorotan, BPKAD Harus Pastikan Kewajiban EO

Oktober 27, 2026
Demi Marwah Pers, Agus Kliwir Dorong Dewan Pers Penertiban Organisasi Perusahaan dan Wartawan

Demi Marwah Pers, Agus Kliwir Dorong Dewan Pers Penertiban Organisasi Perusahaan dan Wartawan

Oktober 26, 2026

Menurut keterangan kuasa hukum, peristiwa bermula pada 27 Desember 2022, ketika korban dimintai uang sebesar Rp 200 juta oleh oknum kades dengan janji akan diangkat sebagai perangkat desa dengan jabatan Kepala Dusun (Kadus).

Namun, hingga waktu yang dijanjikan, jabatan itu tak kunjung diberikan. Tak berhenti di situ, pada 21 September 2023, korban kembali diminta menambah uang sebesar Rp20 juta, sehingga total kerugian mencapai Rp220 juta.

“Korban kami dijanjikan jabatan perangkat desa, namun sampai sekarang tidak pernah terealisasi. Justru uangnya hilang tanpa kejelasan,” ujar Luqman Hakim SH kepada wartawan

Pihak kuasa hukum menegaskan, perbuatan oknum kades tersebut bukan hanya mencoreng nama baik pemerintahan desa, tetapi juga merugikan masyarakat secara langsung.

Oleh sebab itu, mereka mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut, sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami meminta Satreskrim Polresta Pati memproses laporan ini dengan serius. Jangan sampai praktik jual beli jabatan perangkat desa seperti ini dibiarkan.

Hal ini bisa menjadi preseden buruk di tengah masyarakat,” imbuh Miftahul Huda SH dengan nada bijaksana

Sementara itu, korban Aldiano mengaku dirinya mengalami kerugian besar, baik secara materi maupun psikis.

Ia berharap uangnya dapat kembali dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. “Saya hanya ingin keadilan ditegakkan.

Apa yang dijanjikan tidak pernah ada, dan saya sudah terlalu lama menunggu,” ungkap Aldiano dengan rasa kecewa.

Maka dalam kasus dugaan penipuan berkedok janji jabatan ini menambah daftar panjang permasalahan hukum yang melibatkan oknum kepala desa .

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Pati belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Namun, masyarakat berharap penegakan hukum berjalan transparan dan adil, tanpa pandang bulu”, pungkasnya.(red)

Post Views 1,424
Tags: Penipuan
Previous Post

Sempat Mangkir, Bupati Pati Hari ini Datang ke KPK

Next Post

Mabes Polri Imbau Jajaran Lindungi Tugas Wartawan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Mabes Polri Imbau Jajaran Lindungi Tugas Wartawan

Mabes Polri Imbau Jajaran Lindungi Tugas Wartawan

Recommended

Hari Sumpah Pemuda, Agus Kliwir Serukan Gerakan Nyata

Hari Sumpah Pemuda, Agus Kliwir Serukan Gerakan Nyata

1 hari ago
Pajak Hiburan di Pati Jadi Sorotan, BPKAD Harus Pastikan Kewajiban EO

Pajak Hiburan di Pati Jadi Sorotan, BPKAD Harus Pastikan Kewajiban EO

2 hari ago

Trending

Apresiasi Kompol Suroyoto, Agus Kliwir Dorong Polri Komitmen Kepercayaan Publik

Apresiasi Kompol Suroyoto, Agus Kliwir Dorong Polri Komitmen Kepercayaan Publik

6 hari ago
Wakapolresta Pati Baru, Inilah Sosok AKBP Ardyan Ukie Hercahyo

Wakapolresta Pati Baru, Inilah Sosok AKBP Ardyan Ukie Hercahyo

3 bulan ago

Popular

Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

3 minggu ago
79 Pejabat Dirombak, Plt Bupati Pati Tantang Kinerja Nyata

79 Pejabat Dirombak, Plt Bupati Pati Tantang Kinerja Nyata

1 minggu ago
Cetak Generasi Berakhlak, Hari Santri Bawa Pesan Penting

Cetak Generasi Berakhlak, Hari Santri Bawa Pesan Penting

1 minggu ago
Wakapolresta Pati Baru, Inilah Sosok AKBP Ardyan Ukie Hercahyo

Wakapolresta Pati Baru, Inilah Sosok AKBP Ardyan Ukie Hercahyo

3 bulan ago
Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In