JAKARTA – Agus Kliwir, Direktur Utama PT. MNS Grub Pers sekaligus CEO PT. SMGC, mengapresiasi langkah Dewan Pers dalam menertibkan konstituen serta mendorong tata kelola
Organisasi wartawan dan perusahaan pers, agar semakin profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Agus Kliwir, penertiban tersebut penting untuk menjaga marwah pers, sekaligus menciptakan ekosistem jurnalistik yang sehat, kredibel, dan bertanggung jawab.
Organisasi wartawan maupun perusahaan pers harus memiliki identitas dan legalitas yang jelas, agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
“Jangan sampai ada pihak yang mengaku sebagai organisasi pers atau perusahaan pers, menggunakan atribut dan membawa-bawa nama pers
Tetapi legalitas serta administrasinya tidak memenuhi ketentuan yang berlaku,” tegas Agus Kliwir kepada wartawan, Senin (26/10/26).
Ia menilai, penggunaan atribut pers harus diiringi dengan tanggung jawab, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Kebebasan pers merupakan bagian penting dari demokrasi, tetapi pelaksanaannya juga harus dibarengi dengan etika jurnalistik dan tanggung jawab hukum.
Agus Kliwir juga mendorong agar proses penataan dilakukan secara transparan, objektif, dan tidak diskriminatif.
Setiap organisasi maupun perusahaan pers perlu mendapatkan kejelasan mengenai persyaratan, mekanisme verifikasi, serta standar yang harus dipenuhi.
Menurutnya, langkah penertiban bukan untuk membatasi kebebasan pers, melainkan untuk membedakan praktik jurnalistik yang profesional
Dengan pihak-pihak yang menggunakan identitas pers, tanpa memenuhi kewajiban yang semestinya.
“Pers harus dijaga bersama. Organisasi wartawan dan perusahaan pers yang benar-benar menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional
Hal ini perlu mendapatkan kepastian dan perlindungan. Sebaliknya, jika terdapat persoalan legalitas atau dugaan penyalahgunaan atribut pers, harus ada mekanisme pemeriksaan yang jelas dan sesuai aturan,” ujarnya.
Kami berharap kebijakan Dewan Pers dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap media, meningkatkan kualitas jurnalistik, serta mendorong seluruh elemen pers
Untuk menjalankan tugas secara independen, berintegritas, dan bertanggung jawab. Ia menambahkan pembenahan ekosistem pers harus menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme
Bukan menjadi alat untuk saling menjatuhkan antar lembaga atau membatasi kritik yang disampaikan secara sah.
Dengan penataan yang transparan dan berlandaskan aturan, diharapkan organisasi wartawan dan perusahaan pers
Dapat menjalankan perannya secara lebih tertib, kredibel, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan demokrasi Indonesia.(red)











