• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Merasa Kebal Hukum, Diduga Para Pelaku Pengoplos Gas LPG 3 Kg Bebas

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Mei 22, 2023
in HUKUM
0
Merasa Kebal Hukum, Diduga Para Pelaku Pengoplos Gas LPG 3 Kg Bebas
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA – Berdasarkan keterangan masyarakat, dilakukan penelusuran di wilayah Pulo Gebang, Cakung, pada Sabtu (20/5/23) dan ditemukan sekelompok orang sedang melalukan aktivitas bongkar muat tabung gas subsidi atau biasa dikenal tabung gas 3 Kg, (gas Melon)..

Terlihat mereka sibuk memindahkan Tabung Gas 3Kg yang dikirim dengan mobil terbuka bertuliskan ‘AGEN LPG 3 KG BERSUBSIDI’ dari Perusahaan TKMG. yang katanya akan dibawa ke tempat praktik pengoplosan di wilayah Taruma jaya kabupaten Bekasi.

Salah satu pria yang juga terlibat dalam aktivitas tersebut, sempat menolak untuk direkam. “Ngga usah direkam,lah kan gak enak ada nama PT nya” ucap pria tersebut.

Baca Juga

AMPB Tantang KPK Turun ke Pati, Dorong Pendidikan Anti Korupsi Usai Diskusi Tiga Mantan Ketua KPK

AMPB Tantang KPK Turun ke Pati, Dorong Pendidikan Anti Korupsi Usai Diskusi Tiga Mantan Ketua KPK

Maret 7, 2026
8 Kepala Daerah Terseret OTT KPK, Dari Bupati Pati Hingga Gubernur Riau

8 Kepala Daerah Terseret OTT KPK, Dari Bupati Pati Hingga Gubernur Riau

Maret 6, 2026
Ijazah Ditahan, Ketum RPPAI Desak Ombudsman Turun Tangan dan Plt Bupati Pati Bertindak Tegas!

Ijazah Ditahan, Ketum RPPAI Desak Ombudsman Turun Tangan dan Plt Bupati Pati Bertindak Tegas!

Maret 4, 2026

Namun dia tidak dapat menjelaskan ketika ditanya kenapa tidak boleh merekam dan dalam penelusuran lebih lanjut, sempat dilakukan komunikasi melalui sambungan telepon dengan seorang pria yang mengaku bernama Arif.

Dia sempat berjanji untuk memberikan keterangan pada hari minggu (21/5/23). Beberapa kali dia memastikan untuk bertemu di sekitaran Pulo Gebang, namun hingga berita ini ditayangkan tidak ada kepastian dari pria tersebut.

Sebelumnya, seorang sumber menyebut bahwa ada beberapa titik yang menjadi lokasi dugaan praktik oplosan gas. “Mereka mengoplos gas 3 Kg bersubsidi menjadi gas 12 Kg atau industri,” ujar sumber tersebut.

“Jadi 4 tabung gas 3 Kg, dimasukkan ke satu Tabung 12 Kg,”dan 50kg tambahnya menjelaskan bahwa atas dugaan tersebut, masih dilakukan upaya konfirmasi terhadap pemilik lokasi di Tarumajaya Bekasi hingga PT. TIMUR KARYA MEDIA GAS’ sebagai perusahaan yang diduga memasok gas 3 Kg.

Seperti diketahui, kegiatan ilegal pemindahan isi gas elpiji bersubsidi (melon), ke tabung gas lebih besar non subsidi merupakan kegiatan melanggar hukum yang diatur dalam pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) dengan ancaman Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c Perlindungan Konsumen yakni pidana penjara lima tahun dan denda Rp 2 miliar.(Eric/@Gus Kliwir)

Post Views 370
Previous Post

Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI Kunker di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur

Next Post

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia

Recommended

Bulog Pati Turun Tangan Jinakkan Harga Minyak Goreng

Bulog Pati Turun Tangan Jinakkan Harga Minyak Goreng

4 jam ago
Aksi Humanis TNI di Pati, Dankipan C Yonif 410/Alugoro Bersama Persit Bagikan 2.500 Takjil ke Masyarakat

Aksi Humanis TNI di Pati, Dankipan C Yonif 410/Alugoro Bersama Persit Bagikan 2.500 Takjil ke Masyarakat

10 jam ago

Trending

Viral Irigasi Ditutup Proyek KDMP, Pemdes Sarirejo Buka Fakta Sebenarnya

Viral Irigasi Ditutup Proyek KDMP, Pemdes Sarirejo Buka Fakta Sebenarnya

1 hari ago
Investor Cina Masuk Juwana, Pati Siap Jadi Poros Baru Industri Perikanan

Investor Cina Masuk Juwana, Pati Siap Jadi Poros Baru Industri Perikanan

5 hari ago

Popular

Patroli Jelang Sahur, Polsek Tayu Amankan Colt L300 Bermuatan Sound System DJ

Patroli Jelang Sahur, Polsek Tayu Amankan Colt L300 Bermuatan Sound System DJ

3 minggu ago
KPK Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Sudewo, Budi Prasetyo : Pengondisian Proyek di Pati

KPK Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Sudewo, Budi Prasetyo : Pengondisian Proyek di Pati

2 minggu ago
Humanis ke Pengendara! AKP Royke Noldy Bagi Ratusan Takjil di Momen Ramadan 2026

Humanis ke Pengendara! AKP Royke Noldy Bagi Ratusan Takjil di Momen Ramadan 2026

3 minggu ago
Kompol Dika Resmi Kasatreskrim, Kapolrestan Pati Genjot Strategi E-Sport Rangkul Generasi Z

Kompol Dika Resmi Kasatreskrim, Kapolrestan Pati Genjot Strategi E-Sport Rangkul Generasi Z

3 minggu ago
Mitos atau Fakta! Tanah Jawa Pati Disebut ‘Menolak’ Pemimpin Rakus, Benarkah Ada Kutukan Bumi Mina Tani?”

Mitos atau Fakta! Tanah Jawa Pati Disebut ‘Menolak’ Pemimpin Rakus, Benarkah Ada Kutukan Bumi Mina Tani?”

4 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In