• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING DAERAH

MK Tim Hukum Kolaborasi Medan Berkah

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
Desember 21, 2020
in DAERAH
0
MK Tim Hukum Kolaborasi Medan Berkah
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

MEDAN,TV10Newsgroup.com– Tim Hukum Paslon 2 Kolaborasi Medan Berkah di Pilkada Medan, Rion Aritonang SH optimis permohonan Tim Pemenangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN) didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) secara online terkait perselisihan hasil pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Medan Tahun 2020 akan ditolak karena selisih atau perbedaan perolehan suara lebih dari 0,5 persen.

Hal tersebut disampaikan Rion menjawab pertanyaan wartawan kepada wartawan di Medan, Sabtu 19 Desember 2020, terkait adanya selebaran yang beredar, permohonan secara online yang tercatat dengan nomor : 174/PAN.ONLINE/2020 dengan pemohon Ir H Akhyar Nasution MSi-H Salman Alfarisi Lc MA dan Juneddi TM Tampubolon SH selaku kuasa pemohon, serta telah dikonfirmasi ke Ketua Tim Pemenangan AMAN, Ibrahim Tarigan mengakui adanya pengajuan gugatan tersebut ke MK.

Namun meskipun begitu, tim pemenangan pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman tetap menghormati upaya yang dilakukan tim Aman dengan mendaftarkan permohonan tersebut ke MK, dan bila dimungkinkan maka tim akan mempersiapkan eksepsi dan akan menekankan bahwa aturan permohonan selisih suara secara telah ditetapkan dan terdapat pada lampiran V PMK Nomor 6 Tahun 2020 yang pada pokoknya menegaskan bahwa Kabupaten atau kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1 juta jiwa bisa mengajukan sengketa bila ada selisih suara 0,5 persen, jelas Rion Aritonang yang juga Kepala Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kota Medan itu.

Baca Juga

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Juli 31, 2025
Kodim 0718/Pati Jadikan Alun-Alun Simpang Lima Proyek Hijau Inovatif

Kodim 0718/Pati Jadikan Alun-Alun Simpang Lima Proyek Hijau Inovatif

Juli 29, 2025
Kodim 0718/Pati Terapkan Mikroba untuk Atasi Bau Menyengat di TPA

Kodim 0718/Pati Terapkan Mikroba untuk Atasi Bau Menyengat di TPA

Juli 28, 2025

Rion menilai apapun yang dilakukan Tim Aman merupakan hal yang biasa saja dan merupakan hak warga Negara yang menjadi peserta pada kontestasi pilkada yang juga sudah diatur oleh Undang-undang dan peraturan. “Silahkan saja Tim Aman melakukan pendaftaran permohonan ke MK, namun perlu diketahui ada mekanisme hukum di MK yang harus dipahami semua pihak terlebih kepada masyarakat yang telah menunaikan hak suaranya pada Pilkada Kota Medan kemarin, Tunggu saja ya informasi dari Mahkamah Konstitusi,” sambung Rion sembari berharap agar seluruh masyarakat tetap optimis, Kota Medan akan lebih maju dengan berkolaborasi berkah.

READ  Bupati Pati Minta OPD Maksimalkan Serapan Anggaran

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Pemenangan AMAN, Ibrahim Tarigan kepada pers menyatakan bahwa pihaknya adanya temuan penggelembungan suara itu, banyak (warga) yang tidak dapat C6, dugaan money politik. Melihat bukan dari sisi jumlah selisih suara, proses itu yang membuat selisih suara terganggu, dan kalau kalau hitung hitungan, sebetulnya Akhyar-Salman pemenangnya.(@).

Post Views 434
Previous Post

Tim Kuasa Hukum Resmi Ajukan Selisih Pilkada

Next Post

MK Tim Hukum Kolaborasi Medan Berkah

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
MK Tim Hukum Kolaborasi Medan Berkah

MK Tim Hukum Kolaborasi Medan Berkah

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

15 jam ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

3 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

5 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

5 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

3 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In