• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING DAERAH

MK Tim Hukum Kolaborasi Medan Berkah

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
Desember 21, 2020
in DAERAH
0
MK Tim Hukum Kolaborasi Medan Berkah
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

MEDAN,TV10Newsgroup.com– Tim Hukum Paslon 2 Kolaborasi Medan Berkah di Pilkada Medan, Rion Aritonang SH optimis permohonan Tim Pemenangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN) didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) secara online terkait perselisihan hasil pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Medan Tahun 2020 akan ditolak karena selisih atau perbedaan perolehan suara lebih dari 0,5 persen.

Hal tersebut disampaikan Rion menjawab pertanyaan wartawan kepada wartawan di Medan, Sabtu 19 Desember 2020, terkait adanya selebaran yang beredar, permohonan secara online yang tercatat dengan nomor : 174/PAN.ONLINE/2020 dengan pemohon Ir H Akhyar Nasution MSi-H Salman Alfarisi Lc MA dan Juneddi TM Tampubolon SH selaku kuasa pemohon, serta telah dikonfirmasi ke Ketua Tim Pemenangan AMAN, Ibrahim Tarigan mengakui adanya pengajuan gugatan tersebut ke MK.

Namun meskipun begitu, tim pemenangan pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman tetap menghormati upaya yang dilakukan tim Aman dengan mendaftarkan permohonan tersebut ke MK, dan bila dimungkinkan maka tim akan mempersiapkan eksepsi dan akan menekankan bahwa aturan permohonan selisih suara secara telah ditetapkan dan terdapat pada lampiran V PMK Nomor 6 Tahun 2020 yang pada pokoknya menegaskan bahwa Kabupaten atau kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1 juta jiwa bisa mengajukan sengketa bila ada selisih suara 0,5 persen, jelas Rion Aritonang yang juga Kepala Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kota Medan itu.

Baca Juga

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Juni 14, 2026
Tertib di GOR Pesantenan, Satlantas Polresta Pati Bagikan Souvenir ke Para Pengendara

Tertib di GOR Pesantenan, Satlantas Polresta Pati Bagikan Souvenir ke Para Pengendara

Juni 9, 2026
Satlantas Polresta Pati Edukasi Pelajar SMA 3 Pati, Cegah Tawuran dan Geng Motor

Satlantas Polresta Pati Edukasi Pelajar SMA 3 Pati, Cegah Tawuran dan Geng Motor

Juni 8, 2026

Rion menilai apapun yang dilakukan Tim Aman merupakan hal yang biasa saja dan merupakan hak warga Negara yang menjadi peserta pada kontestasi pilkada yang juga sudah diatur oleh Undang-undang dan peraturan. “Silahkan saja Tim Aman melakukan pendaftaran permohonan ke MK, namun perlu diketahui ada mekanisme hukum di MK yang harus dipahami semua pihak terlebih kepada masyarakat yang telah menunaikan hak suaranya pada Pilkada Kota Medan kemarin, Tunggu saja ya informasi dari Mahkamah Konstitusi,” sambung Rion sembari berharap agar seluruh masyarakat tetap optimis, Kota Medan akan lebih maju dengan berkolaborasi berkah.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Pemenangan AMAN, Ibrahim Tarigan kepada pers menyatakan bahwa pihaknya adanya temuan penggelembungan suara itu, banyak (warga) yang tidak dapat C6, dugaan money politik. Melihat bukan dari sisi jumlah selisih suara, proses itu yang membuat selisih suara terganggu, dan kalau kalau hitung hitungan, sebetulnya Akhyar-Salman pemenangnya.(@).

Post Views 567
Previous Post

Tim Kuasa Hukum Resmi Ajukan Selisih Pilkada

Next Post

MK Tim Hukum Kolaborasi Medan Berkah

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
MK Tim Hukum Kolaborasi Medan Berkah

MK Tim Hukum Kolaborasi Medan Berkah

Recommended

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

3 hari ago
SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

3 hari ago

Trending

Pemimpin Bijak, Merakyat Dimulai dari Etika dan Moral Bangsa

Pemimpin Bijak, Merakyat Dimulai dari Etika dan Moral Bangsa

3 hari ago
Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

2 minggu ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

3 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

2 minggu ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

2 minggu ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

3 minggu ago
Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In