PATI – Pernyataan tajam datang dari Jumain, Kepala Desa Sukokulon, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, saat berdiskusi dengan Agus Kliwir selaku Ketua Koordinator SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Eks Karesidenan Pati, Kamis (9/4/2026).
Di tengah maraknya media online yang tumbuh tanpa standar profesional, Jumain menegaskan bahwa perusahaan pers
Seharusnya tidak hanya mengejar viral dan sensasi, tetapi wajib memahami kode etik jurnalistik serta menerapkan prinsip dasar penulisan berita 5W1H secara benar.
Menurutnya, saat ini banyak oknum yang mengatasnamakan media namun tidak memahami etika profesi
Bahkan kerap membuat opini liar tanpa data, narasumber tidak jelas, serta mengaburkan fakta demi mengejar klik pembaca.
“Bukan hanya cari sensasi. Pewarta itu harus tahu etika. Narasumbernya harus jelas,” tegas Jumain di hadapan wartawan.
Pernyataan tersebut dinilai sebagai kritik keras terhadap fenomena menjamurnya media abal-abal yang kerap merusak citra pers profesional, terutama di daerah.
Jumain menilai, bila kondisi ini dibiarkan, masyarakat akan semakin sulit membedakan mana berita benar dan sekadar propaganda
Dia juga menekankan bahwa Desa Sukokulon dan wilayah Desa se- Kecamatan Margorejo siap menggandeng SMSI untuk mengawal program-program kedepan
Agar pemerintahan desa bisa berjalan transparan, akuntabel, serta tidak diselewengkan oleh oknum tertentu.
“Kritik, saran, dan masukan itu wajib. Supaya semua pihak paham regulasi pemerintahan,” tambah Kades Sukokulon.
Namun Jumain juga mengingatkan bahwa pengawalan program desa, tidak boleh dilakukan sembarangan oleh pihak yang mengaku media.
Ia menyoroti peran Kominfo Pati yang menurutnya harus lebih selektif dalam menggandeng perusahaan pers, terutama dalam agenda publikasi dan kemitraan informasi.
“Kominfo Pati saya ingatkan, jangan asal gandeng perusahaan pers. Harus selektif,” katanya dengan nada tegas.
Jumain menambahkan, bahwa SMSI merupakan konstituen Dewan Pers, sehingga dinilai lebih memahami mana perusahaan media yang legal dan ilegal.
Maka di jaman era digital saat ini, legalitas perusahaan pers bukan hanya formalitas, melainkan menjadi filter penting
Supaya publik tidak terus-menerus dicekoki informasi menyesatkan. Lebih jauh, Jumain menjelaskan bahwa wartawan sejati tidak boleh takut menyuarakan kebenaran.
Insan pers tetap berani mengawal kepentingan masyarakat, terutama dalam isu-isu keadilan sosial, pelayanan publik, serta penggunaan anggaran desa.
“Untuk pewarta, jangan lelah menyuarakan keadilan, demi kepentingan masyarakat,” tutur Jumain
Diskusi antara Kades Sukokulon dan Ketua SMSI Eks Karesidenan Pati ini menjadi sinyal keras, bahwa masyarakat mulai menuntut media kembali ke jalur profesionalisme.
Sebab pers bukan alat dagang isu, melainkan pilar demokrasi yang seharusnya menjaga kebenaran, bukan memperjual belikan sensasi.(red)










