NASIONAL,TV10newsgroup.com – Sat lantas polres Gowa siang ini gelar pertemuan dengan instansi terkait Penerbitan pajak kendaraan bermotor yang berada di wilayah Gowa,Jum’at (14/8/20) sekitar pukul 14.00 wita di Warkop Coffe 36 Jl.Mesjid raya Kecamatan sombaopu Kabupaten Gowa.
Selain itu, Kasat lantas Polres Gowa menuturkan bahwa pertemuan tersebut di hadiri oleh Kabag Bin Ops Dit Lantas Polda Sulsel AKBP Suratmin,Ka UPTD Samsat Gowa Zulkarnain, perwira Sat Lantas Polres Gowa dan Personil Polres Gowa.
“Maka siang ini, kami membahas rencana akan di selenggarakan penertiban pajak kendaraan bermotor pekan depan yakni tanggal 25 Agustus S/d 26 Agustus 2020.
Pada Pelaksanaannya nanti,saya akan adakan di beberapa titik ruas jalan protokol dengan menempatkan mobil gerai Samsat keliling sehingga masyarakat yang yang akan mengurus pajak kendaraan dapat segera di layani.
Di lain tempat, Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola S.IK MH berharap kegiatan tersebut dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat wajib pajak.
Dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).” sehingga mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat yang menerima pelayanan petugas wajib pajak,”kata Kapolres Gowa.(Maskuri)