PATI, TV10Newsgroup.com I Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Pati yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Sugiyono, hari ini menggelar operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun – alun Pati dan wilayah jalan sudirman pada Kamis (16/1/25).
Operasi ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan estetika kota sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati sejumlah PKL berjualan di area terlarang yang seharusnya bebas dari aktivitas dagang.
Beberapa pedagang yang melanggar diberikan teguran lisan dan peringatan keras. “Selain itu, petugas Satpol PP juga mengamankan barang bukti berupa gerobak dan perlengkapan dagang yang digunakan oleh para pedagang yang tidak mematuhi aturan.
Kasatpol PP Pati, Sugiyono menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban kota.
Ia menekankan pentingnya mematuhi peraturan daerah demi terciptanya ruang publik yang nyaman bagi masyarakat umum.
“Kami melakukan penertiban ini dengan tujuan menjaga estetika kota dan memastikan bahwa ruang publik dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Kami harap para pedagang dapat mematuhi aturan yang berlaku dan memanfaatkan lokasi yang telah disediakan oleh pemerintah,” ujar Sugiyono saat dikonfirmasi media.
Meskipun beberapa pedagang menyampaikan keberatan atas tindakan ini, operasi tetap berlangsung dengan kondusif.
Satpol PP Pati mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan penjelasan kepada para pedagang terkait pentingnya menjaga ketertiban di ruang publik”, pungkasnya.(@Gus Kliwir)