• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Polda Banten Berhasil Amankan 126 Penyalahguna Obat-Obatan

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
November 9, 2020
in HUKUM
0
Polda Banten Berhasil Amankan 126 Penyalahguna Obat-Obatan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

SERANG,TV10Newsgroup.com–  Kepolisian Daerah (Polda) Banten berhasil menangkap 126 tersangka kasus tindak pidana Penyalahgunaan Obat-obatan Daftar G.

Hal itu dikatakan oleh Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar yang didampingi oleh Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dan Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat press conference di lobby Mapolda Banten, Senin (09/11/20).

Fiandar menuturkan, pengungkapan itu terjadi selama bulan Januari Oktober 2020.

Baca Juga

Proyek Jalan Rp 43 Miliar di Pati Kembali Memakan Korban

Proyek Jalan Rp 43 Miliar di Pati Kembali Memakan Korban

September 28, 2025
Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

September 28, 2025
Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

September 16, 2025

“Kami dari Polda Banten dan Polres jajaran sampai bulan Oktober tersebut  berhasil mengamankan 126 tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan terlarang dengan 108 kasus dan barang bukti 370.430 butir berbagai obat seperti Hexymer, Tramadol dan sejenisnya,” kata Fiandar.

Dan Fiandar mengungkapkan, motif para pelaku menjual obat terlarang karena sulitnya mencari pekerjaan di masa pandemi Covid-19.

“Dimasa pandemi ini dijadikan alasan sebagai mata pencaharian untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari dikarenakan sulitnya mencari lapangan pekerjaan,” ungkap Fiandar.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menambahkan modus yang digunakan berbeda-beda.

“Ada 2 kami kategorikan, ada secara obat dan secara distribusinya. Untuk secara obat kami mengkategorikan ada pengedar, pengecer, bandar dan pabrik. Dan untuk secara distribusi biasanya pelaku menjual dengan kedok toko kosmetik dan kelontongan, yang dijual dengan harga 10 ribu rupiah persatu bet obat. Biasanya sasarannya kalangan remaja, anak-anak punk dan pengamen,” tutur Susatyo.

Susatyo menambahkan, para pelaku tersebut mengaku mendapatkan barang dari Jakarta melalui jalur tidak resmi atau ilegal, tapi ini ada juga dari luar (Banten dan Jakarta).

READ  Viral di Medsos! Dua Remaja Perempuan Terlibat Perkelahian, Polisi Lakukan Mediasi

“Kami juga masih menelusuri apakah masih ada home industri ataupun pabrik yang memproduksi obat-obatan daftar G tersebut,” tambah Susatyo.

Terakhir Susatyo mengimbau kepada masyarakat yang mempunyai informasi tentang peredaran narkoba segera laporkan kepada pihak yang berwajib.

“Ini bukti serius bapak Kapolda dan Ditresnarkoba Polda Banten. Berawal dari informasi, kami berusaha untuk memberantas peredaran narkoba supaya anak-anak kita selamat. Karena dengan mengkonsumsi narkoba menimbulkan berbagai dampak yang berbahaya dan juga sebagai pemicu tindak kejahatan,” terang Susatyo.

Adapun rinciannya, untuk jajaran Polresta Tangerang mengungkap 23 kasus dengan barang bukti 226.207 butir, Polres Lebak 23 kasus dengan BB 55.951 butir.

Kemudian Polres Serang Kota dan Kabupaten 30 kasus dengan barang bukti 17.332 butir, Polres Pandeglang 17 kasus dengan BB 9.301 butir.

Selanjutnya Polres Cilegon 9 kasus dengan BB 49.689 butir.

“Polresta Tangerang terbanyak mengamankan barang bukti karena wilayahnya berdekatan dengan ibu kota Jakarta, sehingga aksesnya mudah,” ungkap Susatyo.

Ditemui di lokasi yang sama, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi perilaku anak-anaknya dirumah.

“Perhatikan perilaku, pergaulan anak-anak, saudara kita dirumah. Jangan sampai mereka terjerumus dalam pergaulan yang salah, jangan sampai terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Karena Narkotika hanya akan merusak badan, otak, dan masa depan. Kesenangan yang didapat hanya sesaat saja, namun masa depan akan rusak. Oleh karena itu jauhi narkoba,” imbau Edy Sumardi.

Edy menambahkan para tersangka dikenakan pasal 196, 197, dan atau pasal 198 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

“Ancaman hukumannya paling singkat 10 tahun, paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp1,5 miliar,” tutup Edy Sumardi.(@Edy).

Post Views 284
Previous Post

Safin Minta Pemdes Libatkan Karang Taruna Dalam Ekonomi Kreatif

Next Post

Satgas Pamtas Bersama Warga Bangun Jembatan

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
Satgas Pamtas Bersama Warga Bangun Jembatan

Satgas Pamtas Bersama Warga Bangun Jembatan

Recommended

Fabel dan Kebutuhan Khusus, Satpas Polresta Pati Luncurkan “Polantas Menyapa”

Fabel dan Kebutuhan Khusus, Satpas Polresta Pati Luncurkan “Polantas Menyapa”

15 jam ago
Cegah Lonjakan Harga, Satreskrim Polresta Pati dan Instansi Terkait Sidak Harga Beras di Pasaran

Cegah Lonjakan Harga, Satreskrim Polresta Pati dan Instansi Terkait Sidak Harga Beras di Pasaran

3 hari ago

Trending

Pati Bergoyang! HUT ke-66 Pemuda Pancasila Dirayakan

Pati Bergoyang! HUT ke-66 Pemuda Pancasila Dirayakan

5 hari ago
Peringatan HSN, Kades Prawoto Ajak Santri Teladani Semangat Jihad Membangun Bangsa

Peringatan HSN, Kades Prawoto Ajak Santri Teladani Semangat Jihad Membangun Bangsa

4 hari ago

Popular

LBH GP Ansor Kecam Keras Tayangan Xpose Trans7, Nilai Lecehkan Kiai dan Dunia Pesantren

LBH GP Ansor Kecam Keras Tayangan Xpose Trans7, Nilai Lecehkan Kiai dan Dunia Pesantren

2 minggu ago
Somasi Diterbitkan, Proyek Jalan di Pati Diduga Abaikan Keselamatan

Somasi Diterbitkan, Proyek Jalan di Pati Diduga Abaikan Keselamatan

4 minggu ago
Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

4 minggu ago
Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

2 bulan ago
Tasyakuran Kantor Baru, PSI Pati Perkuat Gerakan Pro Rakyat

Tasyakuran Kantor Baru, PSI Pati Perkuat Gerakan Pro Rakyat

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In