Banten, Tv10newsgroup.com – Polda Banten beserta Polresta terlihat sangat serius dalam melakukan pemberantasan tindak pidana Narkoba. Kali ini, tim Resnarkoba Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus Narkoba jenis obat – obatan golongan G di wilayah Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Senin (06/01/2020)
Kapolda Banten Irjen Pol Agung Santoso melalui Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto, Rabu (08/01/2020) membenarkan atas kerberhasilan tim Resnarkoba Polresta Tangerang dalam mengungkap kasus tindak pidana obat-obatan jenis G.
“Alhamdulillah, berkat informasi dari masyarakat, Polres Pandeglang berhasil mengamankan tersangka AH (28) merupakan warga Desa Panimbang Jaya, Kecamatan panimbang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten,” tutur Sofwan kepada awak media.
Sofwan menjelaskan bahwa modus pelaku menjual atau mengedarkan sediaan farmasi atau obat-obatan tanpa memilki izin edar dan tanpa keahlian di bidang kesehatan.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti 1 bok warna hitam merk KENMASTER TOOLBOX yang di dalamnya terdapat 38 lempeng obat-obatan merk TRAMADOL HCI yang perlempengnya berisikan 10 butir obat-obatan merk TRAMADOL HCI dengan jumlah keseluruhan 380 butir obat-obatan merk TRAMADOL HCI, 1 bungkus plastik klip ukuran besar yang di dalmanya berisikan 24 lembar plastik klip ukuran besar, 1 bungkus plastik klip ukuran besar yang di dalamnya berisikan 60 lembar plastik klip ukuran kecil.
Saat dilakukan penggeledahan di toko AH berhasil ditemukan barang bukti sebanyak 223 tablet obat jenis tramadol HCL 50 mg, 25 bungkus plastik klip bening yang masing – masing berisikan 10 butir obat jenis Hexymer. Selanjutnya, ditemukan 450 butir obat jenis Heximer dibungkus plastik warna hitam dan uang hasil penjualan sebesar Rp.58.000.
“Tersangka akan dijerat UU No.36 thn 2009 Tentang Kesehatan serta Pasal 196, 197, 196 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 10 tahun. Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolres. (Ary/Humas)