• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING PERISTIWA

Polres Pandeglang Amankan Pengedar Obat-obatan Golongan G

Ratu by Ratu
Januari 10, 2020
in PERISTIWA, HUKUM
0
Polres Pandeglang Amankan Pengedar Obat-obatan Golongan G
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

Banten, Tv10newsgroup.com – Polda Banten beserta Polresta terlihat sangat serius dalam melakukan pemberantasan tindak pidana Narkoba. Kali ini, tim Resnarkoba Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus Narkoba jenis obat – obatan golongan G di wilayah Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Senin (06/01/2020)

Kapolda Banten Irjen Pol Agung Santoso melalui Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto, Rabu (08/01/2020) membenarkan atas kerberhasilan tim Resnarkoba Polresta Tangerang dalam mengungkap kasus tindak pidana obat-obatan jenis G.

“Alhamdulillah, berkat informasi dari masyarakat, Polres Pandeglang berhasil mengamankan tersangka AH (28) merupakan warga Desa Panimbang Jaya, Kecamatan panimbang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten,” tutur Sofwan kepada awak media.

Baca Juga

RPPAI Desak Pemkab Pati Tutup Permanen Lokalisasi di Wilayah Batangan, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

RPPAI Desak Pemkab Pati Tutup Permanen Lokalisasi di Wilayah Batangan, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

Desember 18, 2025
RPPAI Minta Penegakan Hukum Maksimal Atas Kasus Pembuangan Bayi di Pati

RPPAI Minta Penegakan Hukum Maksimal Atas Kasus Pembuangan Bayi di Pati

Desember 9, 2025
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Oktober 26, 2025

Sofwan menjelaskan bahwa modus pelaku menjual atau mengedarkan sediaan farmasi atau obat-obatan tanpa memilki izin edar dan tanpa keahlian di bidang kesehatan.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti 1 bok warna hitam merk KENMASTER TOOLBOX yang di dalamnya terdapat 38 lempeng obat-obatan merk TRAMADOL HCI yang perlempengnya berisikan 10 butir obat-obatan merk TRAMADOL HCI dengan jumlah keseluruhan 380 butir obat-obatan merk TRAMADOL HCI, 1 bungkus plastik klip ukuran besar yang di dalmanya berisikan 24 lembar plastik klip ukuran besar, 1 bungkus plastik klip ukuran besar yang di dalamnya berisikan 60 lembar plastik klip ukuran kecil.

Saat dilakukan penggeledahan di toko AH berhasil ditemukan barang bukti sebanyak 223 tablet obat jenis tramadol HCL 50 mg, 25 bungkus plastik klip bening yang masing – masing berisikan 10 butir obat jenis Hexymer. Selanjutnya, ditemukan 450 butir obat jenis Heximer dibungkus plastik warna hitam dan uang hasil penjualan sebesar Rp.58.000.

READ  Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

“Tersangka akan dijerat UU No.36 thn 2009 Tentang Kesehatan serta Pasal 196, 197, 196 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 10 tahun. Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolres. (Ary/Humas)

Post Views 427
Previous Post

SPP SMA di Jateng Gratis, Ganjar Himbau Kembalikan Bagi yang Sudah Bayar

Next Post

Fantastis, Durian Premium di Semarang Harganya Tembus 1,5 Juta per Buah

Ratu

Ratu

Next Post
Fantastis, Durian Premium di Semarang Harganya Tembus 1,5 Juta per Buah

Fantastis, Durian Premium di Semarang Harganya Tembus 1,5 Juta per Buah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Peduli Alam dan Generasi Mendatang, Polsek Kayen Hijaukan Alas Jurang Nganten

Peduli Alam dan Generasi Mendatang, Polsek Kayen Hijaukan Alas Jurang Nganten

6 menit ago
Upacara Bela Negara, Kapolres Rembang Beri Penghargaan kepada Empat Warga Inspiratif

Upacara Bela Negara, Kapolres Rembang Beri Penghargaan kepada Empat Warga Inspiratif

2 jam ago

Trending

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

5 hari ago
RPPAI Desak Pemkab Pati Tutup Permanen Lokalisasi di Wilayah Batangan, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

RPPAI Desak Pemkab Pati Tutup Permanen Lokalisasi di Wilayah Batangan, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

1 hari ago

Popular

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

5 hari ago

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

4 minggu ago
RPPAI Desak Pemkab Pati Tutup Permanen Lokalisasi di Wilayah Batangan, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

RPPAI Desak Pemkab Pati Tutup Permanen Lokalisasi di Wilayah Batangan, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

1 hari ago
Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Kinerja Polresta Pati Makin Disorot Positif, Agus Kliwir : Pelayanan Publik Semakin Presisi

3 minggu ago
Perkuat Kinerja Daerah, Kini Teguh Menjabat PJ Sekda Pati

Perkuat Kinerja Daerah, Kini Teguh Menjabat PJ Sekda Pati

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In