• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

RPPAI Desak Pemkab Pati Tutup Permanen Lokalisasi di Wilayah Batangan, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

Redaksi by Redaksi
Desember 18, 2025
in Berita Terkini, BREAKING, HUKUM
0
RPPAI Desak Pemkab Pati Tutup Permanen Lokalisasi di Wilayah Batangan, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI I Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI), A.S. Agus Samudra atau yang akrab disapa Agus Kliwir, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati

Untuk segera mengambil sikap tegas terhadap keberadaan lokalisasi tempat karaoke yang kembali beroperasi di wilayah Kecamatan Batangan.

Desakan tersebut disampaikan menyusul banyaknya keluhan dan keresahan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, hingga ketua RT dan RW setempat.

Baca Juga

Larangan Wartawan Bawa HP dan Kamera, SMSI Minta JAM-Intel dan Kejagung Turun di Pati

Larangan Wartawan Bawa HP dan Kamera, SMSI Minta JAM-Intel dan Kejagung Turun di Pati

Agustus 1, 2026
SMSI Ingatkan Seluruh Instansi, Larangan Wartawan Membawa Alat Liputan Berpotensi Langgar Kebebasan Pers

SMSI Ingatkan Seluruh Instansi, Larangan Wartawan Membawa Alat Liputan Berpotensi Langgar Kebebasan Pers

Juli 31, 2026
Gaungkan Semangat Persatuan, Kombes Pol Sigit Wujudkan Pati Damai dan Sejuk

Gaungkan Semangat Persatuan, Kombes Pol Sigit Wujudkan Pati Damai dan Sejuk

Juli 31, 2026

Agus Kliwir meminta perhatian serius dari Bupati Pati Sudewo, Ketua Komisi A dan D DPRD Pati, Satpol PP Kabupaten Pati, Camat Batangan, serta Pemerintah Desa Batursari dan Desa Gajahkumpul.

Menurutnya, keberadaan lokalisasi tersebut tidak hanya melanggar norma sosial dan moral masyarakat, tetapi juga diduga kuat melibatkan anak-anak di bawah umur dalam aktivitas yang sangat memprihatinkan.

“Berdasarkan hasil peninjauan langsung RPPAI di lapangan, kami menemukan sejumlah peristiwa yang mengarah pada dugaan keterlibatan anak di bawah umur yang dipekerjakan di lokasi tersebut.

Ini jelas pelanggaran serius terhadap hak anak dan harus segera dihentikan,” tegas Agus Kliwir kepada wartawan, Kamis (18/12/25).

Ia mengungkapkan, dalam diskusi antara RPPAI dengan Pemerintah Desa Batursari, diketahui bahwa lokasi tersebut sejatinya pernah ditutup dan dipasang garis polisi (police line) pada masa kepemimpinan Bupati Pati sebelumnya, Haryanto.

Namun, dalam perkembangannya, lokalisasi itu justru kembali beroperasi dan bahkan semakin ramai.

“Yang menjadi pertanyaan besar, kenapa tempat ini bisa buka kembali dan justru semakin penuh.Dari informasi yang kami peroleh, mayoritas yang bekerja di sana bukan warga lokal, melainkan orang luar desa,” ungkapnya.

Kepala Desa Batursari, Subur dalam forum diskusi bersama RPPAI, ia menyampaikan penolakan keras dari pihak desa terhadap keberadaan lokalisasi tersebut.

Subur menegaskan bahwa pemerintah desa bersama masyarakat sejak awal tidak menghendaki aktivitas tersebut kembali berjalan di wilayahnya.

“Kami dari pemerintah desa sudah menolak keras keberadaan lokalisasi ini. Namun, kenyataannya masih tetap beroperasi sampai sekarang.

Ada dugaan kuat banyak oknum yang membekingi tempat itu, sehingga sulit untuk ditertibkan,” ujar Subur.

Melihat kondisi tersebut membuat pemerintah desa berada dalam posisi sulit. Di satu sisi, mereka menerima banyak keluhan dari masyarakat yang merasa resah

Sementara di sisi lain, upaya penutupan yang dilakukan di tingkat desa tidak membuahkan hasil maksimal, tanpa dukungan tegas dari Pemkab Pati.

“Kami berharap Pemkab Pati segera turun tangan dan mengambil sikap tegas. Lokalisasi ini harus ditutup secara permanen demi menjaga ketertiban, keamanan, dan masa depan generasi muda,” tambah Kepala Desa Batursari.

Menanggapi hal tersebut, Agus Kliwir menungkapkan komitmen RPPAI untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas.

Ia menilai, jika benar terdapat praktik eksploitasi anak, maka aparat penegak hukum wajib bertindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini bukan sekadar persoalan moral, tapi juga persoalan hukum dan perlindungan anak. Negara tidak boleh kalah dengan oknum-oknum yang mencari keuntungan dengan mengorbankan masa depan anak-anak,” kata Agus Kliwir

RPPAI berharap, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum dan masyarakat dapat segera terwujud

Demi menuntaskan persoalan lokalisasi tersebut, dan menciptakan lingkungan yang aman serta layak bagi anak dan perempuan di Kabupaten Pati.(red)

Post Views 364
Tags: #Pemkab #Pati #RPPAI #Agus Kliwir
Previous Post

Jebolnya Tanggul Sungai Tanjang, Polsek Kayen Turun Tangan Bantu Warga

Next Post

Upacara Bela Negara, Kapolres Rembang Beri Penghargaan kepada Empat Warga Inspiratif

Redaksi

Redaksi

Next Post
Upacara Bela Negara, Kapolres Rembang Beri Penghargaan kepada Empat Warga Inspiratif

Upacara Bela Negara, Kapolres Rembang Beri Penghargaan kepada Empat Warga Inspiratif

Recommended

Harlah ke-28, PKB Pati Catur Cup 2026 Pecah Rekor

Harlah ke-28, PKB Pati Catur Cup 2026 Pecah Rekor

7 jam ago
Larangan Wartawan Bawa HP dan Kamera, SMSI Minta JAM-Intel dan Kejagung Turun di Pati

Larangan Wartawan Bawa HP dan Kamera, SMSI Minta JAM-Intel dan Kejagung Turun di Pati

17 jam ago

Trending

Mutasi Kajari Pati Jadi Sorotan, Agus Kliwir Apresiasi Kejagung atas Promosi R. Hari Wibowo

Mutasi Kajari Pati Jadi Sorotan, Agus Kliwir Apresiasi Kejagung atas Promosi R. Hari Wibowo

3 hari ago
Jelang 1 Agustus, Kombes Pol. Sigit Siap Pimpin Polresta Pati

Jelang 1 Agustus, Kombes Pol. Sigit Siap Pimpin Polresta Pati

4 hari ago

Popular

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

3 minggu ago
Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

3 minggu ago
PSI Pati Makin Solid, Hadi Sutrisno Sebut Gerakan Sosial Jadi Prioritas

PSI Pati Makin Solid, Hadi Sutrisno Sebut Gerakan Sosial Jadi Prioritas

3 minggu ago
Mutasi Kajari Pati Jadi Sorotan, Agus Kliwir Apresiasi Kejagung atas Promosi R. Hari Wibowo

Mutasi Kajari Pati Jadi Sorotan, Agus Kliwir Apresiasi Kejagung atas Promosi R. Hari Wibowo

3 hari ago
Jelang 1 Agustus, Kombes Pol. Sigit Siap Pimpin Polresta Pati

Jelang 1 Agustus, Kombes Pol. Sigit Siap Pimpin Polresta Pati

4 hari ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In