• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home TV10 TERKINI

Polsek kalideres Tangkap Empat Pelaku Pemerasan Dan Tuduh Korban Penyelewengan KJP

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
Juli 16, 2020
in TV10 TERKINI
0
Polsek kalideres Tangkap Empat Pelaku Pemerasan Dan Tuduh Korban Penyelewengan KJP
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,TV10Newsgroup.com –  Polsek Kalideres menangkap empat pelaku pemerasan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Empat pelaku tersebut ialah Widodo alias Budi, Arista alias Aris, Suwanto alias Awi dan Romanudin.

Empat pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni dua pelaku ditangkap di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, dan dua lainnya ditangkap di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi mengatakan, penangkapan terhadap empat pelaku ini menyusul adanya laporan polisi dengan nomor 384/K/V/2020/Polsek Kalideres tanggal 13 Mei 2020.

Baca Juga

Korban Kebakaran di Lumbungmas Terima Bantuan

Korban Kebakaran di Lumbungmas Terima Bantuan

Maret 6, 2025
Tebar Kebaikan, Warga Antusias Terima Takjil Gratis

Tebar Kebaikan, Warga Antusias Terima Takjil Gratis

Maret 6, 2025
Panen Raya Jagung, Polres Rembang Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Panen Raya Jagung, Polres Rembang Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Maret 5, 2025

Saat itu korban yang merupakan seorang pemilik toko di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, menjadi korban pemerasan dari empat pelaku tersebut.

“Dalam perkara ini kami telah menangkap empat orang tersangka,” ujar Kompol Slamet dalam konferensi pers di Polsek Kalideres, Jakarta Barat, pada Selasa (14/07/2020).

Peristiwa pemerasan itu bermula saat para pelaku merencanakan aksi kriminalnya itu di depan sebuah mal kawasan Jakarta Barat, pada 4 Mei 2020, sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah menentukan targetnya, yakni Santi, selaku korban, para pelaku berangkat ke toko korban.

Kemudian pukul 20.00 WIB, para pelaku menemui korban dan menuduh korban telah menyelewengkan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Selanjutnya, korban dibawa paksa pelaku dengan menggunakan mobil.

“Korban sempat dibawa dan diajak mutar-mutar kawasan Grogol, Jakarta Barat. Selama diajak berkeliling, pelaku meminta uang damai kepada korban sebesar Rp50 juta,” ucap Kompol Slamet.

Karena tak memiliki uang sebesar Rp50 juta, akhirnya korban hanya memberikan uang sebesar Rp4,5 juta. Selain itu, para pelaku juga mengambil 219 Kartu Jakarta Pintar (KJP) dari korban.

READ  10 Satker Canangkan Integritas WBK dan WBBM

Tak terima dengan perlakuan pelaku, lantas korban melaporkan peristiwa pemerasan tersebut kepada Polsek Kalideres. Selanjutnya pada 12 Juni 2020 empat pelaku berhasil ditangkap.

“Dari penangkapan itu kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 219 kartu jakarta pintar, dan satu buah flash disk berupa rekaman video atau cctv pada saat tersangka membawa korban dari toko ke dalam mobil,” kata Kompol Slamet.

Atas perbuatannya, empat pelaku itu dikenakan Pasal 368 KUHP, dengan hukuman pidana sembilan tahun penjara.@iS.

Post Views 247
Previous Post

Mabes Polri Masih Lakukan Penyelidikan Pembobolan Data Pengguna Tokopedia

Next Post

Dirpolairud Polda Kaltim Tangkap Tiga Pencuri Tali Kapal

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
Dirpolairud Polda Kaltim Tangkap Tiga Pencuri Tali Kapal

Dirpolairud Polda Kaltim Tangkap Tiga Pencuri Tali Kapal

Recommended

Terima Arahan Strategis, Dandim 0718/Pati : Profesionalitas dan Moralitas ke 1.079 Anggota

Terima Arahan Strategis, Dandim 0718/Pati : Profesionalitas dan Moralitas ke 1.079 Anggota

3 hari ago
Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

4 hari ago

Trending

Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

3 tahun ago
Sinergi Media, Legislatif dan Pemasyarakatan Dibangun

Sinergi Media, Legislatif dan Pemasyarakatan Dibangun

4 hari ago

Popular

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

2 minggu ago
Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

3 minggu ago
Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

3 minggu ago
Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

2 minggu ago
Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In