• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Ratusan Burung Dilindungi, Ditpolair Baharkam Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
April 11, 2023
in HUKUM
0
Ratusan Burung Dilindungi, Ditpolair Baharkam Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG PRIOK – Kapal Patroli Pelatuk-3013 berhasil menggagalkan penyelundupan 500 ekor burung yang masuk dalam klasifikasi satwa dilindungi, di Dermaga Arsha, Jakarta Utara, Kamis, 6 April 2023.

Direktur Kepolisian Perairan (Dirpolair) Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Badan Pemeliharaan dan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Baharkam Polri), Brigadir Jenderal Polisi M Yassin Kosasih S.I.K M.Si, menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi atas pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran.

“Saya berterima kasih kepada seluruh jajaran atas semangat dan dedikasinya, meski dalam suasana Ramadan tidak mengurangi kinerja rekan-rekan sekalian di tempat tugas khususnya dalam penegakan hukum di wilayah perairan ,” ujar Yassin, Jumat, 7 April 2023.

Baca Juga

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Mei 29, 2025
Polisi Selidiki Penemuan Gotri di Lokasi Kejadian

Polisi Selidiki Penemuan Gotri di Lokasi Kejadian

Mei 28, 2025
Puluhan Pelaku Premanisme Diringkus Polresta Pati

Puluhan Pelaku Premanisme Diringkus Polresta Pati

Mei 27, 2025

Komandan KP Pelatuk-3013 Iptu Andre Christianto Paeh S.Tr.K., S.I.K mengatakan, pengungkapan kasus bermula ketika timnya mendapatkan informasi dari masyarakat dengan nomor: R/LI-02/IV/2023/Pol-3013, terkait adanya pengiriman atau penyelundupan satwa dilindungi menggunakan Kapal MV Tanto Kharisma yang berlayar dari Pontianak, Kalimantan Barat menuju Perairan Jakarta.

Tim patroli KP Pelatuk kemudian melakukan tindakan penegakan hukum menindak lanjuti Laporan Informasi tersebut diatas dan mendapati service boat yang mengangkut sejumlah keranjang mencurigakan, sekitar pukul 23.45 WIB, Kamis malam.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap muatan keranjang itu ternyata didalamnya berisi beberapa jenis burung yang dilindungi. Muatan keranjang berisi burung itu sebelumnya diturunkan dari Kapal MV Tanto Kharisma oleh juru mudi kapal atas nama Tego Saputra,” ungkapnya.

Andre menyampaikan, keranjang-keranjang itu berisi sejumlah jenis burung antara lain, Cucak Ijo, Beo Murai Batu, Kapas Tembak, Kacer Cililin, dan beberapa burung berwarna hijau.“Burung-burung itu dibawa tanpa dilengkapi dokumen yang sah,” katanya.

READ  Polda Jatim Bongkar Peredaran Regulator Tak Ber SNI

Sejurus kemudian, tim mengamankan juru mudi Kapal MV Tanto Kharisma berikut menyita muatan burung yang dilindungi sebanyak kurang lebih 500 ekor.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Ditpolair Korpolaiud Baharkam Polri guna proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Berdasarkan hasil gelar perkara, tersangka Tego Saputra mengangkut dan mengirim burung-burung langka itu menggunakan kapal tanpa dokumen yang sah.

Ketika ditanya asal usul burung itu, tersangka mengaku menerima upah dari seseorang bernama Heri dan Dani untuk mengangkutnya dari Pontianak menuju Jakarta. Dia menerima imbalan Rp 20.000 per ekor, dan akan dibayarkan pada saat tiba di tujuan.

“Juru mudi kapal mengaku sudah berulang kali melakukan kegiatan membawa hewan yang dilindungi yaitu, Cucak Ijo dari Pontianak ke Jakarta,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal 40 Ayat 2 UU No 5 Tahun 1990 itu berbunyi, “Barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 33 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah )

Selanjutnya, Korpolairud akan berkoordinasi dengan Balai Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta terkait nasib ratusan burung malang itu.(@Gus Kliwir)

Post Views 230
Previous Post

Penunjuk Jalan, Dishub dan Satlantas Polres Kudus Lakukan Siaga Arus Mudik

Next Post

Peduli Sesama, Polres Jepara Bagikan Paket Sembako ke Warga

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Peduli Sesama, Polres Jepara Bagikan Paket Sembako ke Warga

Peduli Sesama, Polres Jepara Bagikan Paket Sembako ke Warga

Recommended

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

23 jam ago
TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

24 jam ago

Trending

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

5 hari ago
Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

1 hari ago

Popular

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

2 minggu ago
Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

3 minggu ago
Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

3 minggu ago
Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

2 minggu ago
Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In