TV10Newsgroup.com, PATI I Suara bising dari knalpot brong kerap menjadi keluhan pengguna jalan. Kini, Polsek Wedarijaksa bertindak tegas dengan mengadakan razia pada Sabtu (25/01/2025).
Razia ini bertujuan untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban lalu lintas bagi masyarakat sekitar.
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Wedarijaksa, AKP Suntoro menegaskan bahwa knalpot brong merupakan pelanggaran yang harus ditindak.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan kondusif.
Dengan berbagai operasi dan langkah tegas ini, Polsek Wedarijaksa berharap dapat menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama di wilayah”, ungkap Kapolsek Wedarijaksa.(@Gus Kliwir)