PATI, TV10Newsgroup.com I Masyarakat rame – rame memperbincangkan terkait mundurnya Slamet Riyadi dan akhirnya mendatangi rumah Kades di Dusun Tapen, Desa Tawangharjo.
Terlihat, kepala Dusun (Kadus) terpilih bernama Slamet Riyadi dikabarkan diminta untuk mengundurkan diri setelah lulus proses tahapan pengisian perangkat Desa yang cukup panjang.
Hal ini mencuat di tengah masyarakat setelah tersebar kabar bahwa jabatan Kadus terpilih tersebut diberikan uang sebesar Rp. 210 juta sebagai kompensasi untuk mengundurkan diri.
Kasus ini menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat, yang mempertanyakan alasan di balik permintaan pengunduran diri serta ada nominal uang senilai Rp. 210 juta
Disinilah, masyarakat geram atas tindakan pihak pemerintah Desa dan hal ini dianggap merusak demokrasi serta mengabaikan regulasi yang mengatur proses pengisian perangkat Desa sampai selesai.
Slamet Riyadi saat di konfirmasi media, ia berkata bahwa telah diintimidasi oleh Kepala Desa dan saya disuruh mundur sebagai Kadus.
Dia awalnya di panggil Kades dan camat, adapun uang yang sudah di terima sekitar Rp. 210 juta.
Saat ini saya kembalikan lagi ke Kades Tawangharjo dan di saksikan warga masyarakat sekitar”, ujar Slamet Riyadi, Kamis (8/11/24).
Warga berharap ada kejelasan dari pemerintah Desa dan pihak – pihak terkait mengenai kasus ini, agar suasana di Dusun Tapen tetap kondusif serta tidak menimbulkan perpecahan di antara warga.(red)