• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

SIM Pelanggar Kasus Tabrak Lari Bisa Dicabut Permanen

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Oktober 28, 2022
in BREAKING
0
SIM Pelanggar Kasus Tabrak Lari Bisa Dicabut Permanen
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA SEMARANG – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan petugas Polantas agar tidak lagi melakukan tilang secara manual karena sudah beralih menggunakan mekanisme Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Hal tersebut diungkapkan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan di sela acara Konsinyering bersama Jasa Raharja di Hotel Gumaya, Kamis (27/10/2022).

Brigjen Aan menyampaikan sesuai arahan Kapolri bahwa tindakan yang diberikan oleh anggota Polri terkait pelanggaran lalulintas yaitu berupa peringatan dan edukasi.

“Kita diarahkan oleh pak Kapolri dalam 2-3 bulan kedepan ini kita melakukan kegiatan simpatik artinya dalam penegakan hukum yang kita lakukan itu lebih mengedepankan kegiatan edukasi, sosialisasi kemudian teguran kepada masyarakat yang melanggar dan memaksimalkan penegakan hukum yang berbasis IT dengan ETLE,” kata Aan.

Baca Juga

Terima Arahan Strategis, Dandim 0718/Pati : Profesionalitas dan Moralitas ke 1.079 Anggota

Terima Arahan Strategis, Dandim 0718/Pati : Profesionalitas dan Moralitas ke 1.079 Anggota

Juni 13, 2025
Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Juni 12, 2025
Sinergi Media, Legislatif dan Pemasyarakatan Dibangun

Sinergi Media, Legislatif dan Pemasyarakatan Dibangun

Juni 12, 2025

Namun dirinya menyebut ada kondisi dimana polisi tetap bisa menghentikan pengendara. Jika polisi melihat ada pelanggaran lalulintas yang berpotensi membahayakan seperti tidak memakai helm, lawan arah, atau bahkan anak kecil yang mengendarai motor, maka masih bisa menghentikan pelanggar

“Ya kalau kita melihat ada pelangaran seperti orang nggak pakai helm, kalau polisi tidak menghentikan, tidak berbuat apa-apa itu sudah salah membiarkan orang yang berpotensi kecelakaan. Harus tetap kita berikan peringatan dengan dihentikan. Itu salah satu bentuk edukasi dan menyelamatkan minimal satu orang itu agar tidak menjadi korban kecelakaan,” jelasnya.

Ditambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang membuat suatu konsep untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas berulang yang dilakukan masyarakat. Konsep tersebut diwujudkan dalam sistem merit poin.

READ  Salon Sayfana Diduga "Esek-Esek dan Prostitusi" Begini Respon Kades

“Jadi setiap pemilik SIM di awal akan memiliki 12 poin. Poin tersebut akan berkurang jika pemilik SIM tersebut melakukan pelanggaran lalu lintas. Jika pelanggaran ringan akan dikurangi 1 poin, pelanggaran sedang 3 poin, pelanggaran berat yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan akan dikurangi 5 poin. Jadi nanti kalau poin nya habis akan dicabut SIMnya dan harus melalukan ujian SIM lagi,” ujar Brigjen Aan saat menjelaskan mekanisme pengurangan merit poin.

Bahkan disebutkan pula ada jenis pelanggaran lalu lintas yang langsung seketika menghabiskan merit poin pemilik SIM.“Kalau kasus tabrak lari akan langsung habis 12 poin dan SIM nya bisa dicabut permanen,” ungkapnya.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho yang mendampingi Dirgakkum Korlantas Polri dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa sistem merit poin tersebut sudah diberlakukan di wilayah hukum Polda Jateng. Namun dirinya berharap tidak ada pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh masyarakat Jawa Tengah sehingga tidak perlu dilakukan pengurangan merit poin terhadap pemilik SIM.

“Jadi di Jawa Tengah proses sudah berjalan dan sudah dimulai di Polda Jateng karena dari Korlantas sudah lama menentukan seperti itu jadi di wilayah tinggal menjabarkan. Kita harap tidak ada pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat sehingga tidak ada poin-poin yang harus diberikan,” kata Kombes Pol Agus Suryo Nugroho  selaku Dirlantas Polda Jateng.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Agus juga mengungkapkan bahwa saat ini Ditlantas Polda Jateng sedang menguji coba penggunaan Drone untuk merekam pelanggaran lalu lintas.

“Bahwa ETLE itu ada yang statis dan ada yang mobile, jadi (penggunaan Drone) ini hanya salah satu mekanisme saja. Di Jawa Tengah sedang uji coba ETLE yang terkoneksi dengan Drone. Nanti setelah clear dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia, akan kami paparkan di Korlantas,” tegas Kombes Agus.(@Gus)

Post Views 238
Previous Post

Musnahkan 3,4 Kg Barang Bukti Sabu Jaringan Internasional

Next Post

Polri dan Intansi Antisipasi Bencana

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Polri dan Intansi Antisipasi Bencana

Polri dan Intansi Antisipasi Bencana

Recommended

Terima Arahan Strategis, Dandim 0718/Pati : Profesionalitas dan Moralitas ke 1.079 Anggota

Terima Arahan Strategis, Dandim 0718/Pati : Profesionalitas dan Moralitas ke 1.079 Anggota

2 hari ago
Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

4 hari ago

Trending

Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

3 tahun ago
Sinergi Media, Legislatif dan Pemasyarakatan Dibangun

Sinergi Media, Legislatif dan Pemasyarakatan Dibangun

4 hari ago

Popular

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

2 minggu ago
Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

3 minggu ago
Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

3 minggu ago
Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

2 minggu ago
Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In