• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

SKB Netralitas ASN Jadi Kunci Keberhasilan Pilkada Serentak

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
September 12, 2020
in NASIONAL
0
SKB Netralitas ASN Jadi Kunci Keberhasilan Pilkada Serentak
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

NASIONAL,TV10Newsgroup.com–  ASN Jadi Kunci Keberhasilan Pilkada 1 Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam rangka Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Netralitas ASN dalam Pilkada Tahun 2020, secara virtual, Kamis (10/09/20).

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi kunci keberhasilan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah memiliki peran penting untuk menjaga serta melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN.

“Netralitas ASN menjadi salah satu kunci keberhasilan Pilkada ini, sekaligus juga untuk menghindari aksi anarkis dan konflik,” ujarnya dalam acara Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Netralitas ASN dalam Pilkada Tahun 2020, secara virtual.

Baca Juga

Kecewa! Kendaraan Ditarik Paksa Tanpa Prosedur

Kecewa! Kendaraan Ditarik Paksa Tanpa Prosedur

Juli 25, 2025
Polresta Pati Menang Besar Lewat Inovasi Pangan

Polresta Pati Menang Besar Lewat Inovasi Pangan

Juli 23, 2025
Kritik Membangun, Agus Kliwir : Integritas dan Komitmen Mencerdaskan Bangsa

Kritik Membangun, Agus Kliwir : Integritas dan Komitmen Mencerdaskan Bangsa

Juli 22, 2025

Mantan Kapolri ini menjelaskan bahwa pemerintah daerah (pemda) berperan penting dalam menetralitas ASN karena memiliki kewenangan, mulai dari penyusunan program hingga pengalokasian anggaran dalam melaksanakan berbagai kegiatan, baik untuk Pilkada ataupun bukan.

Berikutnya, yang juga perlu diwaspadai yaitu berkaitan dengan mutasi kepegawaian dan jabatan, serta pembuatan kebijakan-kebijakan yang dapat mempengaruhi publik.

Dalam hal kepegawaian, Mendagri mengatakan bahwa sesuai dengan aturan perundang-undangan, dalam jangka waktu enam bulan sebelum penetapan pasangan calon (Paslon), kepala daerah tidak diperkenankan untuk melakukan mutasi pejabat, kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri.

“Hingga saat ini sudah 720 usulan mutasi yang ditolak oleh Kemendagri berdasarkan undang-undang tersebut, kecuali untuk pejabat yang wafat atau pejabat yang mendapatkan masalah hukum misalnya sebagai tersangka yang ditahan, kemudian juga mengisi jabatan-jabatan yang memang betul-betul kosong sehingga harus diisi untuk efektivitas,” tegasnya.

READ  Kapolda Banten Dan Pangdam III Siliwangi Ikuti Vicon

Ia pun juga menyampaikan bahwa Pilkada merupakan amanat dari UU No.10/2016 yang sebelumnya akan dilakukan pada September 2020, namun terjadi penundaan karena adanya pandemi Covid-19 sehingga mundur menjadi Desember 2020.

Terkait hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) No. 10/2020 yang berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19.

“Protokol Covid-19 juga kita sama-sama sosialisasikan dan sama-sama kita patuhi. Kita jaga agar Pilkada ini tidak menjadi klaster baru penularan,” ujarnya.

Terkait penandatanganan SKB, Mendagri mengapresiasi Kementerian PANRB yang telah menginisiasi penandatangan SKB yang mengatur pedoman pengawasan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 ini, sehingga dapat memberikan ketenangan dan kepastian bagi para calon kepala daerah untuk bersaing secara sehat.

“Ini adalah sesuatu yang bisa memberikan kelegaan kepada kontestan untuk bersaing secara sehat,” ujar Mendagri.

Pada kesempatan itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan mengatakan ASN merupakan salah satu kekuatan signifikan yang dapat mempengaruhi proses Pilkada.

Kekuatan ini jika dipraktikkan dalam konteks keberpihakan politik praktis dapat memecah belah kekuatan ASN itu sendiri.

Pada akhirnya akan mengaburkan orientasi ASN sebagai instrumen administrasi pelayanan publik yang ujungnya merugikan rakyat.

“ASN sebagai bagian dari birokrasi diharapkan tidak lagi menjadi alat kekuasaan tetapi bagian dari kebutuhan rakyat.

Sebenarnya political will dari negara untuk menjadikan ASN netral dalam poilitik dimaksudkan untuk menghindari adanya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power),” katanya secara virtual.

Menurutnya, ASN sering kali berada pada posisi dilematis saat pemilu. Kondisi tersebut disebabkan  oleh adanya potensi terjadinya intimidasi dan pengancaman oleh birokrasi yang tidak netral terhadap dinamika politik elektoral lokal.

Hal tersebut menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi ASN terpaksa berpihak atau tidak netral sebab mengambil posisi netral dapat dianggap sebagai sebuah ketidak patuhan yang berakibat fatal bagi posisi mereka dalam struktur birokrasi.

READ  PP Tindakan Kebiri Kimia

Pihaknya menyambut baik terbitnya SKB netralitas ASN dalam Pilkada serentak tahun 2020, dengan sinergitas kelima lembaga yakni Kementerian PANRB, Kemendagri, BKN, KASN dan Bawaslu.

Lembaga tersebut akan bersama-sama terlibat dalam satuan tugas pengawasan netralitas ASN serta melindungi ASN terhadap ancaman-ancaman yang bersifat politis.

“Semoga dengan terbitnya pedoman bersama ini kita dapat menciptakan pemilihan 2020 yang jujur, adil, demokratis dan melahirkan kepemimpinan daerah yang legitimate dan mampu menghadirkan kesejahteraan rakyat di daerahnya masing-masing,” pungkasnya.(@Dewa).

Post Views 267
Previous Post

Mulai 15 September 2020, Aturan IMEI Berlaku

Next Post

Pangdivif 2 Dampingi Dankodiklatad Tinjau Latbakjatrat Terintegrasi Pussenarhanud

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Pangdivif 2 Dampingi Dankodiklatad Tinjau Latbakjatrat Terintegrasi Pussenarhanud

Pangdivif 2 Dampingi Dankodiklatad Tinjau Latbakjatrat Terintegrasi Pussenarhanud

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

18 jam ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

3 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

5 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

5 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

3 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In