• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Stop Bermain Tiktok Bagi Guru, Rumah PPAI Apresiasi Langkah Dedi Mulyadi

Redaksi by Redaksi
Februari 9, 2025
in BREAKING, NASIONAL, TV10 TERKINI
0
Stop Bermain Tiktok Bagi Guru, Rumah PPAI Apresiasi Langkah Dedi Mulyadi
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

TV10Newsgroup.com, JAKARTA I Fuad Dwiyono, Ketua umum rumah perlindungan perempuan dan anak indonesia (RPPAI) memberikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi.

Atas kebijakan melarang semua guru bermain TikTok saat jam sekolah. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah positif dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan disiplin di lingkungan sekolah.

Ketua Umum RPPAI, Fuad Dwiyono menyatakan bahwa penggunaan media sosial yang tidak terkontrol di kalangan tenaga pendidik dapat berdampak pada kualitas pembelajaran serta menjadi contoh yang kurang baik bagi para siswa.

Baca Juga

PKK Pati Perkuat Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di Desa Asempapan dan Dumpil

PKK Pati Perkuat Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di Desa Asempapan dan Dumpil

Juni 23, 2026
Pemprov dan Pemkab Pati Tangani Rob Tunggulsari, Tanggul Jebol Jadi Prioritas

Pemprov dan Pemkab Pati Tangani Rob Tunggulsari, Tanggul Jebol Jadi Prioritas

Juni 22, 2026
Pelaku Pembunuhan di Embung Terpus Dilibas Tim Resmob Polresta Pati

Pelaku Pembunuhan di Embung Terpus Dilibas Tim Resmob Polresta Pati

Juni 22, 2026

“Kami sangat mendukung kebijakan ini. Guru adalah panutan bagi siswa, dan fokus mereka seharusnya tertuju pada proses pembelajaran, bukan bermain media sosial di saat jam sekolah,” ujar Fuad Dwiyono dihadapan media, Minggu (9/2/25).

A.S Agus Samudra, Sekjen rumah perlindungan perempuan dan anak indonesia (RPPAI) menambahkan bahwa selain memberikan dampak pada efektivitas mengajar.

Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan sekolah yang lebih kondusif dan produktif.

RPPAI berharap kebijakan ini dapat diterapkan secara konsisten dan diikuti dengan pengawasan yang baik di lapangan”, imbuh Agus Kliwir.

Sementara itu, Dedi Mulyadi dalam pernyataannya viral di TikTok menyebut bahwa larangan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik.

“Sekolah adalah tempat untuk mendidik dan membentuk karakter siswa. Guru harus menjadi teladan dalam bersikap dan berperilaku,” kata Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat terpilih.

Dalam proses kebijakan ini mendapat respons beragam dari masyarakat, terutama dari kalangan pendidik dan orang tua murid.

Sebagian besar mendukung langkah tersebut, namun ada pula yang berharap agar regulasi ini diterapkan secara bijaksana tanpa mengabaikan aspek kreativitas dalam pembelajaran.

“Disinilah, RPPAI berharap langkah ini bisa menjadi awal dari kebijakan – kebijakan lain yang lebih pro terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Jawa Barat.(red)

Post Views 312
Previous Post

HPN 2025, Dirut PT. MNS Grub Pers & PT. SMGC Terima Kasih ke TNI – Polri dan Pemerintah

Next Post

OKC 2025! Kapolres Rembang Ajak Masyarakat Taat Lalu Lintas

Redaksi

Redaksi

Next Post
OKC 2025! Kapolres Rembang Ajak Masyarakat Taat Lalu Lintas

OKC 2025! Kapolres Rembang Ajak Masyarakat Taat Lalu Lintas

Recommended

Pemkab Pati Prioritaskan Perbaikan Tanggul Jebol dan Salurkan Bantuan

Pemkab Pati Prioritaskan Perbaikan Tanggul Jebol dan Salurkan Bantuan

21 jam ago
PKK Pati Perkuat Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di Desa Asempapan dan Dumpil

PKK Pati Perkuat Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di Desa Asempapan dan Dumpil

1 hari ago

Trending

Pelaku Pembunuhan di Embung Terpus Dilibas Tim Resmob Polresta Pati

Pelaku Pembunuhan di Embung Terpus Dilibas Tim Resmob Polresta Pati

2 hari ago
Nasi Goreng Rp 4 Ribu, Warung Sederhana Jadi Incaran

Nasi Goreng Rp 4 Ribu, Warung Sederhana Jadi Incaran

1 tahun ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

3 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

3 minggu ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

3 minggu ago
Pelaku Pembunuhan di Embung Terpus Dilibas Tim Resmob Polresta Pati

Pelaku Pembunuhan di Embung Terpus Dilibas Tim Resmob Polresta Pati

2 hari ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In