• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Tegas !!! Pemkab Pati Pulangkan 14 Pemandu Karaoke ke Daerah Asal

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Oktober 27, 2021
in BREAKING
0
Tegas !!! Pemkab Pati Pulangkan 14 Pemandu Karaoke ke Daerah Asal
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10NEWSGROUP.COM – Bupati Pati Haryanto bersama Forkopimda, Ketua PCNU Pati dan Ketua FKUB memulangkan belasan pemandu karaoke (PK) ke daerah. Sebelum dipulangkan, para PK itu transit di Ruang WK RSUD RAA Soewondo Pati, Senin (25/10).

Untuk diketahui, sebanyak 14 pemandu karaoke tersebut terciduk di tempat prostitusi di wilayah Batursari Kecamatan Batangan dalam operasi PPKM pada Sabtu (23/10) dini hari.

Adapun dari 14 orang tersebut merupakan PK di room karaoke yang berada di sana. Dari jumlah tersebut, 9 berasal dari Lampung, 2 dari Palembang, 1 dari Jepara, 1 dari Magelang, dan 1 dari Bandung.

Baca Juga

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

November 24, 2025
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

November 1, 2025
PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

Oktober 28, 2025

Dari tes antigen yang dilakulan, hasilnya semua negatif. Namun mereka harus dibawa dahulu ke Ruang WK (Wijaya Kusuma) RSUD RAA Soewondo untuk transit sementara sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Dalam arahannya, Bupati Haryanto menyampaikan hal ini merupakan salah satu komitmen dari pemerintah daerah bersama dengan pihak – pihak terkait pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid – 19 diantaranya melalui melakukan penutupan tempat prostitusi dan tempat hiburan karaoke.

“Melalui permohonan maaf setulus – tulusnya, mbak – mbak dari Palembang, Lampung dan Bandung ini terpaksa kami pulangkan. Kami berikan tiket dan juga sebatas uang transpor untuk uang saku sampai tiba di rumah”, jelasnya.

Untuk para pemandu karaoke yang daerah asalnya Lampung dan Palembang, dikawal oleh petugas Dinas Perhubungan. Hal ini sebagai bentuk antisipasi apabila para PK tersebut malah turun di tengah perjalanan.

READ  Kebersamaan !!! Kapolda Kalsel dan Masyarakat Shalat Idul Adha

“Sebab tujuan kita ini menyelamatkan semua pihak di masa pandemi ini. Terlebih, Anda semua ini masih dalam kategori usia produktif. Jadi ‘eman – eman’ sebab perjalanan hidup masih panjang. Maka selalu berupaya mencari pekerjaan yang halal dan tidak melanggar larangan – larangan pemerintah”, tegasnya.

Pihaknya pun kembali menegaskan bahwa tujuan pemulangan belasan PK tersebut guna menyelamatkan semua pihak. Serta sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah kepada masyarakat dan tokoh agama dalam penegakan Peraturan Daerah yaitu penutupan tempat prostitusi dan tempat hiburan karaoke ilegal di Pati.

Ketua FKUB Pati juga memberikan wejangan dan dilanjut doa bersama yang dipimpin oleh Ketua PCNU Pati Kiai Yusuf Hasyim.

Di akhir sesi, belasan PK itu pun dipanggil satu per satu untuk menerima tiket pulang oleh Pemerintah Daerah melalui Satpol PP Pati. Serta uang transpor yang diberikan melalui Ketua PCNU Yusuf Hasyim.(@Gus)

Post Views 251
Previous Post

Pelaksanaan Vaksinasi, TNI/Polri Dapat Penghargaan dari Ketua KPK

Next Post

210 Anak Kurang Mampu Terima Bantuan dari LGN-OTA

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
210 Anak Kurang Mampu Terima Bantuan dari LGN-OTA

210 Anak Kurang Mampu Terima Bantuan dari LGN-OTA

Recommended

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

21 jam ago
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago

Trending

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

5 tahun ago
Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

5 tahun ago

Popular

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago
Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

21 jam ago
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

1 bulan ago
Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

2 bulan ago
Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

2 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In