• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Tiga Komplotan Jambret Sadis Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
Agustus 5, 2025
in BREAKING, HUKUM
0
Tiga Komplotan Jambret Sadis Dibekuk Polisi
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

MARTAPURA I Kepolisian Resor Banjar menunjukkan ketegasannya terhadap aksi kriminal jalanan.

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan alias jambret, Kini berhasil diringkus di wilayah hukum Polsek Gambut setelah beraksi di tiga lokasi berbeda dan membuat geger warga.

Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli dalam konferensi pers, Selasa (5/8/2025), ia menjelaskan pengungkapan kasus ini berdasarkan tiga laporan polisi tertanggal 8, 12, dan 13 Juli 2025.

Baca Juga

Fabel dan Kebutuhan Khusus, Satpas Polresta Pati Luncurkan “Polantas Menyapa”

Fabel dan Kebutuhan Khusus, Satpas Polresta Pati Luncurkan “Polantas Menyapa”

Oktober 25, 2025
Cegah Lonjakan Harga, Satreskrim Polresta Pati dan Instansi Terkait Sidak Harga Beras di Pasaran

Cegah Lonjakan Harga, Satreskrim Polresta Pati dan Instansi Terkait Sidak Harga Beras di Pasaran

Oktober 23, 2025
Ahmad Rifa’i Musthofa Raih Gelar Doktor, H. Hardi Apresiasi Prestasi Akademisi

Ahmad Rifa’i Musthofa Raih Gelar Doktor, H. Hardi Apresiasi Prestasi Akademisi

Oktober 22, 2025

Tersangka yang diamankan ialah inisial RJ (55), MR (24), dan RA (31). Ketiganya dikenal sebagai komplotan jambret yang menyasar ke perempuan, pengguna sepeda motor pada malam hari.

Mereka beraksi dengan cara berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Sonic warna merah hitam.

“Ketiganya merampas tas selempang korban saat berkendara. Dalam satu kasus, korban bahkan terseret sejauh 30 meter karena mempertahankan tasnya.

Seorang anak kecil usia lima tahun ikut terjatuh dalam kejadian tersebut,” ungkap AKBP Fadli dengan nada geram.

Aksi para pelaku dinilai sadis dan tidak mengenal belas kasihan. Mereka tidak hanya menyebabkan kerugian materiil, tapi juga menimbulkan trauma mendalam bagi korban.

Pengungkapan berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Gabungan terdiri dari Unit Resmob Polda Kalsel, Satreskrim Polres Banjar, dan Polsek Gambut.

Dalam operasi penangkapan di Banjarmasin Selatan, polisi berhasil mengamankan barang bukti seperti sepeda motor Honda Sonic dengan pelat DA 2081 BT, dua unit handphone (Tecno biru dan Realme hitam), dompet hitam, tiga helm, serta pakaian yang dikenakan saat melakukan aksi kejahatan.

READ  Kapolda Jatim Foto Bareng Anak-Anak

“Para tersangka, kami jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya bisa mencapai sembilan tahun penjara,” lanjut Kapolres Banjar.

AKBP Dr. Fadli mengimbau masyarakat, khususnya kaum perempuan, untuk waspada saat berkendara sendiri di malam hari.

Ia juga menambahkan, bahwa komitmen Polres Banjar untuk menindak tegas pelaku kriminalitas jalanan.

“Kami tidak main-main. Siapa pun yang coba-coba membuat resah masyarakat, akan kami kejar sampai dapat,” kata AKBP Fadli.

Warga Banjar pun menyambut baik langkah cepat aparat dalam mengungkap komplotan ini. Mereka berharap aksi seperti ini tidak lagi terjadi dan keamanan di jalan raya bisa terus ditingkatkan.(@Gus Kliwir)

Post Views 1,004
Tags: Kapolres Banjar
Previous Post

Gugatan PMH H. Utomo, Kuasa Hukum Soroti Ketidakhadiran Pihak Tergugat

Next Post

Soroti Ketidakhadiran Pihak Tergugat, Nur Said : Kecewa

Redaksi

Redaksi

Next Post
Soroti Ketidakhadiran Pihak Tergugat, Nur Said : Kecewa

Soroti Ketidakhadiran Pihak Tergugat, Nur Said : Kecewa

Recommended

Fabel dan Kebutuhan Khusus, Satpas Polresta Pati Luncurkan “Polantas Menyapa”

Fabel dan Kebutuhan Khusus, Satpas Polresta Pati Luncurkan “Polantas Menyapa”

13 jam ago
Cegah Lonjakan Harga, Satreskrim Polresta Pati dan Instansi Terkait Sidak Harga Beras di Pasaran

Cegah Lonjakan Harga, Satreskrim Polresta Pati dan Instansi Terkait Sidak Harga Beras di Pasaran

3 hari ago

Trending

Pati Bergoyang! HUT ke-66 Pemuda Pancasila Dirayakan

Pati Bergoyang! HUT ke-66 Pemuda Pancasila Dirayakan

5 hari ago
Peringatan HSN, Kades Prawoto Ajak Santri Teladani Semangat Jihad Membangun Bangsa

Peringatan HSN, Kades Prawoto Ajak Santri Teladani Semangat Jihad Membangun Bangsa

4 hari ago

Popular

LBH GP Ansor Kecam Keras Tayangan Xpose Trans7, Nilai Lecehkan Kiai dan Dunia Pesantren

LBH GP Ansor Kecam Keras Tayangan Xpose Trans7, Nilai Lecehkan Kiai dan Dunia Pesantren

2 minggu ago
Somasi Diterbitkan, Proyek Jalan di Pati Diduga Abaikan Keselamatan

Somasi Diterbitkan, Proyek Jalan di Pati Diduga Abaikan Keselamatan

4 minggu ago
Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

4 minggu ago
Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

2 bulan ago
Tasyakuran Kantor Baru, PSI Pati Perkuat Gerakan Pro Rakyat

Tasyakuran Kantor Baru, PSI Pati Perkuat Gerakan Pro Rakyat

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In