TV10Newsgroup.com, GROBOGAN I Pasca viralnya video interogasi terhadap seorang warga pencari bekicot oleh oknum anggota Polres Grobogan.
Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto mengunjungi rumah Kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, minggu (9/3/2025).
Kedatangan Kapolres Grobogan tersebut bertujuan untuk meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap Kusyanto saat proses interogasi.
“Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut,” ujar AKBP Ike Yulianto dihadapan media.
Oknum polisi yang terlibat dalam peristiwa ini adalah Aipda IR, anggota Polsek Geyer Polres Grobogan.
Saat ini, Aipda IR telah ditangani oleh Propam Polres Grobogan dan dikenakan tindakan penempatan khusus.
“Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” imbuh Kapolres Grobogan.
Sebelum kejadian, warga setempat sering kehilangan barang seperti mesin pompa air dan onderdil mesin diesel.
Warga mencurigai pengendara sepeda motor honda verza merah yang kerap terlihat di sekitar lokasi kejadian.
Pada Minggu (2/3/2025), seorang warga bernama mulyoto menerima panggilan dari bagus prasetyo yang melaporkan adanya sepeda motor honda verza merah tanpa pelat nomor yang terparkir di pinggir kanal. Diduga, pemilik motor tersebut adalah pelaku pencurian.
Mulyoto kemudian menghubungi Aipda IR, yang rumahnya dekat dengan lokasi. Aipda IR segera menuju lokasi, sementara Mulyoto menyusul.
Namun, setibanya di pertigaan Desa Suru, Geyer, Grobogan, Mulyoto melihat Kusyanto sudah berada bersama warga dan Aipda IR.
Kusyanto lalu dibawa ke rumah murman, salah satu warga yang pernah kehilangan barang, untuk diinterogasi.
Demi menghindari tindakan main hakim sendiri, kusyanto kemudian dibawa ke Polsek Geyer. Setelah pemeriksaan.
Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian dan diperbolehkan pulang. Kapolres Grobogan menegaskan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan Kusyanto tidak bersalah.
Sementara itu, Kusyanto dan keluarganya menyampaikan terima kasih kepada Polres Grobogan atas penyelesaian kasus ini serta tindakan tegas terhadap anggota yang bersalah.(@Gus Kliwir)