PATI I Kepedulian aparat kepolisian terhadap warga yang mengalami kesulitan kembali ditunjukkan oleh Kapolsek Wedarijaksa, AKP Suntoro.
Ia bersama jajarannya menunjukkan empati tinggi dengan mengantar seorang pasien disabilitas mental bernama Agus Setyawan ke panti sosial
Sebelumnya ditemukan dalam kondisi terlantar di area persawahan Desa Tawangharjo, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati.
Agus Setyawan Bin Jumadin (Alm) lahir di Kebumen pada 12 April 1988, pertama kali ditemukan warga pada Sabtu, 21 Juni 2025 sekitar pukul 17.30 Wib, dalam kondisi bingung dan tidak terurus.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, Kapolsek Wedarijaksa bersama anggota langsung bergerak cepat mengevakuasi Agus ke tempat yang aman
Sembari melakukan identifikasi dan koordinasi lebih lanjut untuk mencari tahu asal-usul dan riwayat keluarganya.
“Kami menerima laporan dari warga tentang seorang pria yang tampak mengalami gangguan kejiwaan dan ditemukan terlantar di sawah.
Setelah kami datangi, benar bahwa yang bersangkutan dalam kondisi disorientasi dan tidak mampu menjelaskan dirinya secara utuh,” ujar AKP Suntoro saat ditemui pada Minggu, 28 Juni 2025.
Berdasarkan hasil pendalaman dan koordinasi lintas wilayah, termasuk dengan Kepala Desa Jatimulyo, Nurhamid.
ia diketahui bahwa Agus adalah warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Namun fakta miris, terungkap Agus ternyata sudah tidak memiliki keluarga dan tidak memiliki tempat tinggal tetap.
Ia juga tercatat pernah menjalani perawatan di sejumlah layanan sosial, karena kondisi kejiwaannya yang tidak stabil.
Mengetahui hal tersebut, AKP Suntoro dengan sigap berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan memutuskan untuk mengantarkan Agus ke layanan sosial ekspsikotropika mental pangrukti Mulyo yang berlokasi di Desa Kedungmulyo, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang.
Pada Minggu pagi, 28 Juni 2025 pukul 10.00 WIB, Agus resmi diantar dan diserahkan ke pihak panti sosial untuk mendapat penanganan yang lebih layak dan profesional.
Penyerahan ini dilakukan secara langsung oleh Kapolsek Wedarijaksa, AKP Suntoro bersama sejumlah anggota
Hal ini sebagai bentuk tanggungjawab sosial dan kepedulian terhadap sesama, khususnya kepada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas mental.
“Ini adalah bentuk komitmen kami bahwa Polri bukan hanya penegak hukum, tapi juga pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Apalagi untuk saudara-saudara kita yang lemah secara fisik maupun mental. Mereka harus kita bantu semampunya,” lanjut AKP Suntoro.
Aksi kemanusiaan ini menuai pujian dari warga dan pihak pemerintah Desa, yang mengapresiasi langkah cepat dan tanggap dari aparat kepolisian.
Mereka berharap ke depan, sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menangani persoalan sosial bisa terus diperkuat, sehingga tidak ada warga yang terabaikan atau terlantar karena kondisi fisik atau mentalnya.
Dengan penuh haru, Agus Setyawan kini menjalani masa pemulihan di panti sosial dengan fasilitas dan perawatan yang memadai.
Sementara itu, Kapolsek Wedarijaksa, AKP Suntoro memastikan akan terus memantau perkembangan dan bersinergi dengan pihak panti.
Demi memastikan Agus mendapatkan kehidupan yang lebih layak”, ungkap Kapolsek Wedarijaksa.(@Gus Kliwir)