• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

1 dari 2 Pelaku Perampok Hp Second Dilumpuhkan

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
November 3, 2020
in HUKUM
0
1 dari 2 Pelaku Perampok Hp Second Dilumpuhkan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA,TV10Newsgroup.com–   Dua Perampok jalanan yang biasa beraksi di Tambora Jakarta Barat akhirnya tertangkap. Keduanya ditangkap setelah merampas sebanyak 23 handphone (HP) milik seorang korban. Kedua Perampok berinisial AJ (38) warga Jembatan V, Tambora dan S (51) warga Rawa Bebek Penjaringan Jakarta Utara.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruq Rozi saat press conference mengungkapkan, berawal kejadian pada Senin 02 November 2020, saat itu telah terjadi kasus pencurian Hp second berbagai merk yang dilakukan oleh para pelaku. Para pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengancam menggunakan sebilah clurit. Setelah berhasil mengambil ponsel, pelaku S mengumpulkan dan memasukkan ponsel tersebut ke dalam karung plastik. Kemudian para pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor yang dikendarai B (DPO).

Beruntung, di waktu yang bersamaan, piket Reskrim pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin dan Panit Reskrim Ipda I Gusti Ngurah Astawa yang kebetulan sedang melintas mendapati laporan dari korban bahwa dirinya menjadi korban pencurian. “Mendapati laporan yang dimaksud, anggota langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkap 2 pelaku AJ dan S di Pasar Cipluk Penjaringan Jakarta Utara,” ungkap Kompol Faruk, Selasa (03/11/20).

Baca Juga

Moh Agus Prasetiyo S.H, M.H : Lawyer Harus Berkualitas, Berintegritas dan Garda Terdepan Keadilan

Moh Agus Prasetiyo S.H, M.H : Lawyer Harus Berkualitas, Berintegritas dan Garda Terdepan Keadilan

Agustus 11, 2026
SMSI Dukung KPK Berantas Korupsi di Pati, Dorong Pencegahan dan Pengawasan Bersih

SMSI Dukung KPK Berantas Korupsi di Pati, Dorong Pencegahan dan Pengawasan Bersih

Agustus 10, 2026
AKBP Rahmad Hidayat Pimpin Saka Anti Narkoba, Pramuka Garda Terdepan P4GN

AKBP Rahmad Hidayat Pimpin Saka Anti Narkoba, Pramuka Garda Terdepan P4GN

Agustus 5, 2026

Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku merupakan seorang Residivis dengan kasus Narkoba dan perampokan serta diketahui para pelaku dalam melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan kebutuhan menggunakan narkoba

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menjelaskan, adapun barang bukti yang diamankan saat penangkapan antaranya 23 unit ponsel berbagai merk, sebilah sangkur bergagang besi dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, kata Suparmin, ada barang bukti lain yakni sebilah celurit berada di rumah pelaku B.

Namun, ketika dibawa ke tempat kediaman B, pelaku AJ berusaha berontak untuk melarikan diri dari kawalan petugas, terpaksa AJ diberikan tindakan tegas dan terukur sebanyak 1 kali dan mengenai kaki sebelah kiri.

“Pelaku AJ mencoba melarikan diri sehingga terpaksa kami memberikan tindakan tegas dan terukur,” kata Suparmin.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku meringkuk di sel tahanan Mapolsek Tambora bersama ancaman pasal 365 KUHP.(@Dewa).

Post Views 396
Previous Post

Menteri Agama Terbitkan Keputusan tentang Pedoman Umrah di Masa Pandemi

Next Post

22 Pelanggar Protokol Kesehatan Diberi Sanksi Sosial

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
22 Pelanggar Protokol Kesehatan Diberi Sanksi Sosial

22 Pelanggar Protokol Kesehatan Diberi Sanksi Sosial

Recommended

Insan Pers dan APH Bersatu, SMSI Jateng Dorong Sinergi Kuat Polri, TNI dan Pemerintah

Insan Pers dan APH Bersatu, SMSI Jateng Dorong Sinergi Kuat Polri, TNI dan Pemerintah

5 jam ago
Moh Agus Prasetiyo S.H, M.H : Lawyer Harus Berkualitas, Berintegritas dan Garda Terdepan Keadilan

Moh Agus Prasetiyo S.H, M.H : Lawyer Harus Berkualitas, Berintegritas dan Garda Terdepan Keadilan

15 jam ago

Trending

Tak Ada Kesepakatan Kades Larang Sound Horeg, Ketua Pasopati Tayu Bantah Klaim Camat

Tak Ada Kesepakatan Kades Larang Sound Horeg, Ketua Pasopati Tayu Bantah Klaim Camat

4 hari ago
Santunan Anak Yatim dan Perkuat Sinergitas, Mukit : HUT ke-7 Lindu Aji Jolosutro Pati

Santunan Anak Yatim dan Perkuat Sinergitas, Mukit : HUT ke-7 Lindu Aji Jolosutro Pati

3 hari ago

Popular

Tak Ada Kesepakatan Kades Larang Sound Horeg, Ketua Pasopati Tayu Bantah Klaim Camat

Tak Ada Kesepakatan Kades Larang Sound Horeg, Ketua Pasopati Tayu Bantah Klaim Camat

4 hari ago
Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

1 bulan ago
Panglima TNI Menyerahkan Sertijab Brigjen TNI Drs. Imam Baidhowi, M.M dan Kolonel Adm Gladly Mailoa, S.E

Panglima TNI Menyerahkan Sertijab Brigjen TNI Drs. Imam Baidhowi, M.M dan Kolonel Adm Gladly Mailoa, S.E

6 tahun ago
Mutasi Kajari Pati Jadi Sorotan, Agus Kliwir Apresiasi Kejagung atas Promosi R. Hari Wibowo

Mutasi Kajari Pati Jadi Sorotan, Agus Kliwir Apresiasi Kejagung atas Promosi R. Hari Wibowo

2 minggu ago
Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

1 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In