• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

111 Personil Dikerahkan, Polresta Pati Hentikan Sound Horeg

Redaksi by Redaksi
Juni 1, 2025
in BREAKING, DAERAH
0
111 Personil Dikerahkan, Polresta Pati Hentikan Sound Horeg
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI I Upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat kembali ditunjukkan oleh Polresta Pati dengan menertibkan penggunaan “sound horeg” saat karnaval sedekah bumi di Desa Bendokaton Kidul, Kecamatan Tayu, Sabtu (31/5/2025).

Langkah ini sejalan dengan surat edaran Bupati Pati serta maklumat resmi Kapolresta Pati terkait pelarangan penggunaan sound horeg di jalan raya.

Penertiban melibatkan 111 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Pati.

Baca Juga

Polri Perkuat Pencegahan Karhutla di Kalbar, 2.244 Warga Dapat Edukasi

Polri Perkuat Pencegahan Karhutla di Kalbar, 2.244 Warga Dapat Edukasi

September 8, 2026
200 Karhutla Ditangani Polri, Prabowo Desak Korporasi Nakal Ditindak Tegas

200 Karhutla Ditangani Polri, Prabowo Desak Korporasi Nakal Ditindak Tegas

September 8, 2026
Si Jago Merah Mengamuk di Pasar Kayen Pati, 5 Kios Terbakar

Si Jago Merah Mengamuk di Pasar Kayen Pati, 5 Kios Terbakar

September 7, 2026

Operasi ini menjadi bentuk konkret implementasi Maklumat Kapolresta Pati Nomor : Mak/1/V/2025 tentang larangan kegiatan sound horeg atau sejenisnya yang dinilai mengganggu ketertiban dan keselamatan umum.

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi menyatakan bahwa larangan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas dan telah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama.

Menurutnya, penggunaan sound horeg di jalan raya tidak hanya mengganggu masyarakat, tetapi juga membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

“Banyak risiko yang ditimbulkan oleh penggunaan sound horeg di jalan, mulai dari kemungkinan jatuhnya perangkat, kabel yang tersangkut, hingga beban kendaraan yang over capacity. Semua itu bisa menyebabkan kecelakaan serius,” ujar AKBP Jaka Wahyudi kepada tv10newsgroup.com.

AKP Aris Pristianto, Kapolsek Tayu yang memimpin langsung penertiban, mengatakan bahwa kegiatan berjalan lancar berkat pendekatan persuasif dari tim gabungan.

Dalam prosesnya, mereka mengedukasi para pemilik dan pengelola sound horeg dengan pendampingan dari Kasat Samapta Polresta Pati, Kompol Purwito, anggota TNI dan Satpol PP, serta Forkopimcam Tayu.

“Melalui pendekatan dialogis, akhirnya tercapai kesepakatan bahwa seluruh kelompok sound meninggalkan lokasi dalam kondisi sound mati.

Mereka hanya boleh menghidupkan kembali perangkat sound di titik awal dan dalam posisi diam, tidak berpindah-pindah,” lanjut AKP Aris Pristianto

Tak hanya menyoroti sisi keselamatan, Polresta Pati juga menggaris bawahi dampak kesehatan dari sound horeg.

Suara yang dihasilkan bisa melebihi 135 desibel, jauh di atas ambang batas aman menurut WHO. Paparan suara bising dalam waktu lama, dapat menyebabkan gangguan pendengaran hingga kerusakan permanen.

“Ini bukan sekadar soal gangguan kenyamanan, tapi sudah masuk ranah kesehatan publik. Karena itu, kami berharap masyarakat memahami dan mematuhi kebijakan ini,” kata Kapolresta Pati.

Pihak Polresta juga menegaskan siap memberikan sanksi tegas bila ada yang tetap membandel.

Sanksi mencakup penyitaan perangkat audio, hingga penilangan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.

Hingga saat ini, menurut AKBP Jaka Wahyudi, belum ada satu pun permohonan izin resmi terkait penggunaan sound horeg yang masuk ke Polresta Pati, bahkan sebelum maklumat dikeluarkan.

Sebagai penutup, Kapolresta Pati mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mendapati aktivitas sound horeg yang meresahkan

Laporan ini dapat disampaikan langsung ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan call center 110″, jelas AKBP Jaka Wahyudi.(@Gus Kliwir)

Post Views 546
Tags: Polresta Pati
Previous Post

Tanggul Sungai Jebol! Kades Tunggulsari : Kerugian Capai Rp1 Miliar

Next Post

Langgar Aturan, TNI – Polri dan Satpol PP Pati Bubarkan Sound Horeg Dua Wilayah Kecamatan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Langgar Aturan, TNI – Polri dan Satpol PP Pati Bubarkan Sound Horeg Dua Wilayah Kecamatan

Langgar Aturan, TNI - Polri dan Satpol PP Pati Bubarkan Sound Horeg Dua Wilayah Kecamatan

Recommended

20 Tangki Air Bersih Dilepas, Staf Ahli Bupati Apresiasi SMSI dan SSN, PT. Putra Jaya Sakti Samudra

20 Tangki Air Bersih Dilepas, Staf Ahli Bupati Apresiasi SMSI dan SSN, PT. Putra Jaya Sakti Samudra

1 hari ago
Pemkab Jepara Perkuat Strategi Hadapi Kekeringan, Rp4,2 Miliar Disiapkan

Pemkab Jepara Perkuat Strategi Hadapi Kekeringan, Rp4,2 Miliar Disiapkan

2 hari ago

Trending

Persiapan Droping Air Bersih, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Pinta Pemkab Pati Siapkan Ruang Media Center

Persiapan Droping Air Bersih, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Pinta Pemkab Pati Siapkan Ruang Media Center

5 hari ago
Anniversary ke-4, LSM Laskar Joyo Kusumo Santuni Anak Yatim dan Gelar Orkes Dangdut

Anniversary ke-4, LSM Laskar Joyo Kusumo Santuni Anak Yatim dan Gelar Orkes Dangdut

6 hari ago

Popular

Rotasi Kapolsek Bergulir, AKP Suntoro Gantikan AKP Sahlan di Sukolilo

Rotasi Kapolsek Bergulir, AKP Suntoro Gantikan AKP Sahlan di Sukolilo

4 minggu ago
250 Bendera Merah Putih, AKP Parsa : Semarakkan HUT RI ke-81

250 Bendera Merah Putih, AKP Parsa : Semarakkan HUT RI ke-81

4 minggu ago
Wakapolresta Pati Baru, Inilah Sosok AKBP Ardyan Ukie Hercahyo

Wakapolresta Pati Baru, Inilah Sosok AKBP Ardyan Ukie Hercahyo

4 minggu ago
Berapa Kalori Tahu Goreng Isi dan Tepung ?

Berapa Kalori Tahu Goreng Isi dan Tepung ?

6 tahun ago
Cek Sound Horeg Berujung Luka! Kades Dukuhseti Desak APH dan Pelaku Bebas Berkeliaran

Cek Sound Horeg Berujung Luka! Kades Dukuhseti Desak APH dan Pelaku Bebas Berkeliaran

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In