• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

173 Kg Ganja Asal Madani Gagal Di Edarkan

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Desember 16, 2020
in HUKUM
0
173 Kg Ganja Asal Madani Gagal Di Edarkan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA,TV10Newsgroup.com– Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengagalkan ratusan Kg ganja yang dikirim dari Mandailing Natal, Sumatera Utara. Namun dua kurir berinisial NG (29) dan IP (25) dan barang bukti ditangkap di Daerah Sijunjung, Sumatera Barat pada Rabu (09/12/20).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru didampingi oleh kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar saat Live streaming melalui akun instagram @polres_jakbar mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pengiriman barang haram jenis ganja menggunakan truk. Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap kasus tersbut dan mendapati dua orang tersangka.

“Jadi diawali dari informasi masyarakat yaitu adanya suplai narkotika jenis ganja yang akan dikirim ke Jakarta yaitu untuk memenuhi pesanan dari orang Jakarta. Kemudian satnarkoba Polres Jakbar langsung merespon informasi tersebut dan mengirimkan tim untuk berangkat ke Sumatra yaitu dipimpin oleh AKP Hasoloan Situmorang berangkat ke daerah Mandailing Natal, ternyata informasi benar adanya,” ujar dia Rabu (16/12/20).

Baca Juga

RPPAI Desak Pemkab Pati Tutup Permanen Lokalisasi di Wilayah Batangan, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

RPPAI Desak Pemkab Pati Tutup Permanen Lokalisasi di Wilayah Batangan, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

Desember 18, 2025
RPPAI Minta Penegakan Hukum Maksimal Atas Kasus Pembuangan Bayi di Pati

RPPAI Minta Penegakan Hukum Maksimal Atas Kasus Pembuangan Bayi di Pati

Desember 9, 2025
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Oktober 26, 2025

Pihaknya kemudian melakukan pembongkaran terhadap truk bermuatan kedongdong itu dan ternyata ada 173 Kg ganja yang dimasukan di tumpukan buah kedongdong. Jadi kata Audie ada sebanyak 12 keranjang di mana di bawah keranjang itu paling bawah berisikan Kedongdong, tengah ganja dan atas buah kedongdong.

“Jadi dalam keranjang itu di bawahnya kedondong, lalu ganja, lalu ditutupi lagi di atasnya dengan kedondong. Itu mau dikirim ke Jakarta. Anggota berhasil mengamankan Sebanyak 173 kg lebih. Dan ternyata betul setelah dilakukan pengembangan ditangkaplah para pelaku yang akan menerima berjumlah 4 orang berinisial M alias O, SD, SA, dan MS. Kita berhasil mengamankan pelaku dan juga barang bukti itu di antaranya bukti transfer, ada mobil, kemudian ada kartu ATM BCA. Kartu atm BRI,” tutur dia.

READ  Direktorat Polairud Polda Kalbar Gagalkan 100 Ton Rotan Ke Malaysia

Dari pengungkapan ini, pihaknya berhasil menyelamatkan 835 ribu jiwa generasi penerus bangsa. Audie menegaskan, pihaknya akan teus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Menyampaikan terimakasih ke jajaran Narkoba di mana jumlah bisa menyelamatkan 835 ribu jiwa Terimakasih masyarakat peduli mau memberikan informasi. Masyarakat jangan segan-segan kalau mengetahui adanya perbedaran narkoba,” tutup dia.

Keenam tersangka dikenakan Pasal 114, 111 dan Pasal 132 Undang-undang narkotika dengan ancaman kurungan penjara selama 20 tahun atau seumur hidup.(@).

Post Views 313
Previous Post

Koramil Tipe B 0808/17 Tanam Pohon Bersama

Next Post

Kabaharkam Polri Bedah Rumah Tak Layak Huni

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Kabaharkam Polri Bedah Rumah Tak Layak Huni

Kabaharkam Polri Bedah Rumah Tak Layak Huni

Recommended

18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

1 jam ago
Warga Dengkek Terdampak Banjir, Bos JL Kirim 5 Tangki Bersihkan Lumpur

Warga Dengkek Terdampak Banjir, Bos JL Kirim 5 Tangki Bersihkan Lumpur

1 hari ago

Trending

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

5 hari ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

2 hari ago

Popular

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

4 minggu ago
Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

5 hari ago
Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

3 minggu ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

2 hari ago
Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In