• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

24 Narapidana Lapas Kelas IIA Binjai Bebas

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Agustus 27, 2020
in HUKUM
0
24 Narapidana Lapas Kelas IIA Binjai Bebas
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

BINJAI,TV10Newsgroup.com – Kepala Lapas Kelas IIA Binjai Maju A. Siburian, Amd, IP, S.pd, M,H didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rinaldo A. Tarigan, Amd, IP, S,H. M,H, memberikan pengarahan program Asimilasi Covid-19 sebanyak 24 Narapidana kepada keluarganya, pada hari Rabu, (26/08/20) Jam 10.00 WIB, dihalamanan kantor Lapas Kelas IIA Binjai.

Turut hadir dalam memberikan pengarahan kepada keluarga narapidana yang mendapat Asimilasi pembebasan kali ini adalah Kepala Lapas Maju A. Siburian, Plh Kasi Pembinaan Edwad Situmorang, KPLP Rinaldo A. Tarigan, Perwakilan dari Polres Binjai Bripka Rommy, yang dalam pengarahan untuk menindaklanjuti peraturan menteri Hukum & Ham RI Nomor 10 tahun 2020 tentang syarat pemberiaan Asimilsi dan hak intregrasi bagi naparapida dan anak dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19.

Kepala Lapas Kelas IIA Binjai Maju A. Siburian, Amd, IP, S.pd, M,H menjelaskan “24 Narapidana yang di pulangkan sebab mendapatkan remisi umum tahun 2020 sehingga sudah memenuhi syarat untuk pelaksanaan asimilasi pulang di rumah. Asimilasi tersebut menjadi langkah yang tepat agar tadik ada penularan Covid-19 didalam lapas, mengingat lapas sangat rentan penularan Covid-19,” Kata Maju A. Siburian saat di konfirmasi wartawan.

Baca Juga

RPPAI Desak Pemkab Pati Tutup Permanen Lokalisasi di Wilayah Batangan, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

RPPAI Desak Pemkab Pati Tutup Permanen Lokalisasi di Wilayah Batangan, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

Desember 18, 2025
RPPAI Minta Penegakan Hukum Maksimal Atas Kasus Pembuangan Bayi di Pati

RPPAI Minta Penegakan Hukum Maksimal Atas Kasus Pembuangan Bayi di Pati

Desember 9, 2025
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Oktober 26, 2025

”Asimilasi tersebut diberikan agar narapidana bisa melakukan isolasi mandiri dirumah. Mereka tidak boleh keluar rumah sesuai dengan surat pernyataan taleh ditandatangani di atas materai enam ribu. Dan tetap mendapat pantauan dari petugas pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Permasyarakatan,” Jelas Kalapas Binjai Maju A. Siburian.

READ  46,6 Kg Sabu Dan 4.000 Pil Koplo Diamankan Satresnarkoba

Lanjut nantinya, Kata Rinaldo A. Tarigan selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Binjai, akan ada penambahan jumlah Narapidana yang bebas asimilasi, Namun masih menunggu hasil putusan berkekuatan hukum dari pengadilan.

“Asimilasi itu diberikan kepada yang telah menjalani setengah dari masa pidana. Dan bukan merupakan tindakpidana khusus seperti Narkoba di atas 5 tahun, Korupsi, Teroris serta kejahatan transnasional lainnya,” Tutup Kalapas Maju A. Siburian.

Sementara dalam pelaksanaan asimilasi ini diserahterimakan langsung kepada keluarga yang selaku penjamin turut peran untuk mengawasi dan memantau Narapidana selama menjalani asimilasi di rumah.(@rahmat).

Post Views 355
Previous Post

Kodim 0612/Tasikmalaya Dampingi KBM Virtual

Next Post

Satgas Pamtas Yonif 312/KH Hadiri Hut Klasis GKII

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Satgas Pamtas Yonif 312/KH Hadiri Hut Klasis GKII

Satgas Pamtas Yonif 312/KH Hadiri Hut Klasis GKII

Recommended

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

12 jam ago
18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

15 jam ago

Trending

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago

Popular

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

4 minggu ago
Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

3 minggu ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago
Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In