• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

5 Pasangan lho !!! Bisnis Penyewaan Kosan Per Jam di Grebek Polisi

Redaksi by Redaksi
Januari 24, 2024
in BREAKING
0
5 Pasangan lho !!! Bisnis Penyewaan Kosan Per Jam di Grebek Polisi
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

KUDUS – Fenomena sewa kos-kosan per jam terjadi di wilayah Kota Kudus tepatnya di Desa Kaliputu. “Hal itu terungkap usai Kepolisian dari Polsek Kudus Kota menggrebek lokasi yang kerap disewa pasangan bukan suami istri/tidak sah.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Kudus Kota Iptu Subkhan mengatakan, bahwa penyewaan kosan per jam itu ternyata sudah berlangsung cukup lama.

Penyewa kos mempromosikan sewa kos per jam dengan terang-terangan melalui media sosial Facebook.”Kamar kos itu, disewa oleh pengekos terlebih dahulu yang menyewa untuk bulanan.

Baca Juga

Pati Gaspol Infrastruktur & Pendidikan, Eksekutif–Legislatif Tunjukkan Kekompakan

Pati Gaspol Infrastruktur & Pendidikan, Eksekutif–Legislatif Tunjukkan Kekompakan

Februari 4, 2026
Dorong Revitalisasi Pasar Rakyat, Plt Bupati Pati Sambangi Kemendag RI

Dorong Revitalisasi Pasar Rakyat, Plt Bupati Pati Sambangi Kemendag RI

Februari 3, 2026
Kerjasama Media Disorot, SMSI Ingatkan Pemerintah Terkait Legalitas Perusahaan Pers

Kerjasama Media Disorot, SMSI Ingatkan Pemerintah Terkait Legalitas Perusahaan Pers

Februari 3, 2026

Para pengekos nakal itu mencari keuntungan tambahan tanpa sepengetahuan pemilik indekos.” sudah cukup lama, hal ini memang sudah diupload. “Dengan beraninya mengupload kos-kosan yang bukan milikinya, promosinya lewat medsos,” kata Iptu Subkhan dihadapan awak media, Selasa (23/1/2024).

Setelah melakukan pendalaman, pihaknya pun mendatangi lokasi kos-kosan tersebut. “Hasilnya, mereka menemukan para penyewa kos yang bukan pasangan suami istri.

Bisnis penyewaan kosan per jam ternyata cukup menggiurkan. ” lanjut, Kapolsek Kudus Kota menambahkan, biasanya kamar itu disewakan dengan tarif Rp20.000 per jam.

Maka hari ini penggrebekan tempat kos dan pihaknya mendapati lima pasangan bukan suami istri yang berada di lima kamar kos.

Kelima pasangan itu adalah SDC (21), TM (18), FA (19), NS (18), KS (26), NAS (18), MNA (24), RS (22), EDP (19), dan IA (21). Mereka berusia sekitar 18 tahun sampai 26 tahun.

READ  Tim SAR dan Dapur Lapangan Brimob Polda Jateng Bantu Korban Banjir

“Di lokasi, kami temukan adanya lima pasangan laki-laki dan perempuan berumur rata-rata paling rendah 18 tahun sampai 26 tahun, seluruhnya tidak terikat perkawinan,” jelas Kapolsek Kudus Kota.

Adanya fenomena sewa kos per jam ini, di kekhawatiran akan kegiatan prostitusi. “Kosan yang sejatinya menjadi tempat bagi para pekerja kini mulai beralih fungsi.

“Menjamurnya prostitusi yang terselubung berkedo sewa kos, hal itu yang perlu kita dalami. Apakah sudah menjamur seperti ini.

Karena aduan dari masyarakat banyak pasangan bukan suami istri yang ke sana, setelah tadi dibuktikan ke lokasi memang ya seperti itu keadaannya.

“Jadi seolah-olah, si pengelola ini lepas (tangan) sudah tanggungjawab yang penyewa dan dengan pintarnya menyewakan lagi ke mereka yang membutuhkan. hal Ini yang perlu nanti kita panggil pemilik kos-kosan,” imbuhnya.

Selain merazia kamar kos-kosan, pihaknya juga menemukan alat kontrasepsi bekas pakai di dua kamar kos itu.” Ada dua alat kotrasepsi. Setelah kami lakukan introgasi, ada dua pasangan itu mengaku sudah melakukan hubungan layaknya suami istri,” tutur Iptu Subkhan.

Kelima pasangan itu lalu dibawa ke Mapolsek Kota dan Polisi masih melakukan pemeriksaan kepada kelima pasangan dan penjaga kos-kosan tersebut.

Termasuk memanggil keluarga lima pasangan yang berduaan di kamar kosan.”hal itu, Untuk pasangan bisa kena pasal 281 ayat 1 KHUPidana, kami lakukan pemeriksaan terlebih dahulu dan kami hubungi keluarga masing-masing agar tahu untuk memberi efek jera kepada pelaku,” tegasnya.(@Gus Kliwir)

Post Views 323
Previous Post

Jaga Profesionalitas di Perbatasan, Kipan C Yonko 466 Kopasgat Jungar Statik dan Freefall

Next Post

Ulah Cabuli 24 Murid !!! Oknum Guru Agama Dibekuk Polisi

Redaksi

Redaksi

Next Post
Ulah Cabuli 24 Murid !!! Oknum Guru Agama Dibekuk Polisi

Ulah Cabuli 24 Murid !!! Oknum Guru Agama Dibekuk Polisi

Recommended

Cinta Budaya Sejak Dini di Rumah Merah Lasem

Cinta Budaya Sejak Dini di Rumah Merah Lasem

11 jam ago
Pati Gaspol Infrastruktur & Pendidikan, Eksekutif–Legislatif Tunjukkan Kekompakan

Pati Gaspol Infrastruktur & Pendidikan, Eksekutif–Legislatif Tunjukkan Kekompakan

13 jam ago

Trending

Wanita dan Pria Gunakan Motor Plat Merah Disorot, Kenapa Ya?

Wanita dan Pria Gunakan Motor Plat Merah Disorot, Kenapa Ya?

2 hari ago
KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Pemerasan Jabatan Desa, Nama Sudewo Kembali Disorot

KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Pemerasan Jabatan Desa, Nama Sudewo Kembali Disorot

3 hari ago

Popular

Sekdes Dengkek dan Bos JL Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan ke Korban Banjir

Sekdes Dengkek dan Bos JL Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan ke Korban Banjir

3 minggu ago
Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

2 minggu ago
PPP Pati Turun Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir

PPP Pati Turun Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir

2 minggu ago
SDN Sambirejo Rusak Parah, Agus Kliwir Desak Kemdikbud, DPRD dan Pemkab Pati Segera Bertindak

SDN Sambirejo Rusak Parah, Agus Kliwir Desak Kemdikbud, DPRD dan Pemkab Pati Segera Bertindak

3 minggu ago
Wanita dan Pria Gunakan Motor Plat Merah Disorot, Kenapa Ya?

Wanita dan Pria Gunakan Motor Plat Merah Disorot, Kenapa Ya?

2 hari ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In