• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

5 Pasangan lho !!! Bisnis Penyewaan Kosan Per Jam di Grebek Polisi

Redaksi by Redaksi
Januari 24, 2024
in BREAKING
0
5 Pasangan lho !!! Bisnis Penyewaan Kosan Per Jam di Grebek Polisi
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

KUDUS – Fenomena sewa kos-kosan per jam terjadi di wilayah Kota Kudus tepatnya di Desa Kaliputu. “Hal itu terungkap usai Kepolisian dari Polsek Kudus Kota menggrebek lokasi yang kerap disewa pasangan bukan suami istri/tidak sah.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Kudus Kota Iptu Subkhan mengatakan, bahwa penyewaan kosan per jam itu ternyata sudah berlangsung cukup lama.

Penyewa kos mempromosikan sewa kos per jam dengan terang-terangan melalui media sosial Facebook.”Kamar kos itu, disewa oleh pengekos terlebih dahulu yang menyewa untuk bulanan.

Baca Juga

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Juli 31, 2025
Gangster Bersenjata Dibekuk Polisi, Gara – Gara Tawuran

Gangster Bersenjata Dibekuk Polisi, Gara – Gara Tawuran

Juli 30, 2025
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Juli 30, 2025

Para pengekos nakal itu mencari keuntungan tambahan tanpa sepengetahuan pemilik indekos.” sudah cukup lama, hal ini memang sudah diupload. “Dengan beraninya mengupload kos-kosan yang bukan milikinya, promosinya lewat medsos,” kata Iptu Subkhan dihadapan awak media, Selasa (23/1/2024).

Setelah melakukan pendalaman, pihaknya pun mendatangi lokasi kos-kosan tersebut. “Hasilnya, mereka menemukan para penyewa kos yang bukan pasangan suami istri.

Bisnis penyewaan kosan per jam ternyata cukup menggiurkan. ” lanjut, Kapolsek Kudus Kota menambahkan, biasanya kamar itu disewakan dengan tarif Rp20.000 per jam.

Maka hari ini penggrebekan tempat kos dan pihaknya mendapati lima pasangan bukan suami istri yang berada di lima kamar kos.

Kelima pasangan itu adalah SDC (21), TM (18), FA (19), NS (18), KS (26), NAS (18), MNA (24), RS (22), EDP (19), dan IA (21). Mereka berusia sekitar 18 tahun sampai 26 tahun.

READ  Kapolda dan Forkopimda Jatim Mengecek Serbuan Vaksinasi di Koarmada II

“Di lokasi, kami temukan adanya lima pasangan laki-laki dan perempuan berumur rata-rata paling rendah 18 tahun sampai 26 tahun, seluruhnya tidak terikat perkawinan,” jelas Kapolsek Kudus Kota.

Adanya fenomena sewa kos per jam ini, di kekhawatiran akan kegiatan prostitusi. “Kosan yang sejatinya menjadi tempat bagi para pekerja kini mulai beralih fungsi.

“Menjamurnya prostitusi yang terselubung berkedo sewa kos, hal itu yang perlu kita dalami. Apakah sudah menjamur seperti ini.

Karena aduan dari masyarakat banyak pasangan bukan suami istri yang ke sana, setelah tadi dibuktikan ke lokasi memang ya seperti itu keadaannya.

“Jadi seolah-olah, si pengelola ini lepas (tangan) sudah tanggungjawab yang penyewa dan dengan pintarnya menyewakan lagi ke mereka yang membutuhkan. hal Ini yang perlu nanti kita panggil pemilik kos-kosan,” imbuhnya.

Selain merazia kamar kos-kosan, pihaknya juga menemukan alat kontrasepsi bekas pakai di dua kamar kos itu.” Ada dua alat kotrasepsi. Setelah kami lakukan introgasi, ada dua pasangan itu mengaku sudah melakukan hubungan layaknya suami istri,” tutur Iptu Subkhan.

Kelima pasangan itu lalu dibawa ke Mapolsek Kota dan Polisi masih melakukan pemeriksaan kepada kelima pasangan dan penjaga kos-kosan tersebut.

Termasuk memanggil keluarga lima pasangan yang berduaan di kamar kosan.”hal itu, Untuk pasangan bisa kena pasal 281 ayat 1 KHUPidana, kami lakukan pemeriksaan terlebih dahulu dan kami hubungi keluarga masing-masing agar tahu untuk memberi efek jera kepada pelaku,” tegasnya.(@Gus Kliwir)

Post Views 221
Previous Post

Jaga Profesionalitas di Perbatasan, Kipan C Yonko 466 Kopasgat Jungar Statik dan Freefall

Next Post

Ulah Cabuli 24 Murid !!! Oknum Guru Agama Dibekuk Polisi

Redaksi

Redaksi

Next Post
Ulah Cabuli 24 Murid !!! Oknum Guru Agama Dibekuk Polisi

Ulah Cabuli 24 Murid !!! Oknum Guru Agama Dibekuk Polisi

Recommended

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

2 hari ago
Pembunuhan Berencana, Kisah Asmara Segitiga

Pembunuhan Berencana, Kisah Asmara Segitiga

2 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

4 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

3 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

4 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

3 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

2 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In