• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Pemerasan Jabatan Desa, Nama Sudewo Kembali Disorot

Redaksi by Redaksi
Februari 2, 2026
in BREAKING, HUKUM
0
KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Pemerasan Jabatan Desa, Nama Sudewo Kembali Disorot
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

SEMARANG, TV10NEWSGROUP.COM I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan pengisian formasi jabatan perangkat desa

Yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo (SDW). Kali ini, penyidik memanggil tiga orang saksi untuk diperiksa di Polda Jawa Tengah.

Ketiga saksi tersebut masing-masing berinisial RUK, selaku perangkat Desa Sukorukun, KAR, Kepala Desa Bumiayu, serta SUR, Camat Gabus.

Baca Juga

Pati Bergerak! Muslihan dan Agus Kliwir Perkuat Komitmen UMKM dan Dunia Pers

Pati Bergerak! Muslihan dan Agus Kliwir Perkuat Komitmen UMKM dan Dunia Pers

Juli 25, 2026
Muslihan Siap Perjuangkan Kepentingan Petani dan Nelayan

Muslihan Siap Perjuangkan Kepentingan Petani dan Nelayan

Juli 25, 2026
Universitas Sahid Dorong Strategi Baru, Perkuat Pariwisata Indonesia

Universitas Sahid Dorong Strategi Baru, Perkuat Pariwisata Indonesia

Juli 24, 2026

Pemeriksaan dilakukan, guna mendalami aliran dan mekanisme dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

“Pemeriksaan bertempat di Polda Jawa Tengah atas nama RUK selaku perangkat Desa Sukorukun, KAR selaku Kepala Desa Bumiayu, dan SUR selaku Camat Gabus,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/2/26).

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Pati pada 19 Januari 2026.

Dalam OTT ketiga KPK sepanjang tahun 2026 tersebut, penyidik mengamankan Sudewo bersama sejumlah pihak, yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan jabatan desa.

Sehari berselang, tepatnya 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo dan tujuh (7) orang  ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pada hari yang sama, KPK secara resmi menetapkan empat tersangka dalam perkara ini. Seperti yakni Sudewo (SDW) selaku Bupati Pati; Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Sumarjiono (JION), Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, serta Karjan (JAN), Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.

KPK menduga terjadi praktik pemerasan terhadap calon perangkat desa, dengan modus permintaan sejumlah uang

Agar dapat diloloskan dalam proses pengisian jabatan. Praktik ini dinilai mencederai prinsip meritokrasi serta pelayanan publik di tingkat pemerintahan desa.

Tak hanya itu, posisi Sudewo kian terpojok setelah KPK juga menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara lain, yakni dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan.

KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Lembaga antirasuah itu juga memastikan akan menelusuri secara menyeluruh dari peran pihak-pihak lain, terduga terlibat dalam pusaran korupsi yang mengguncang Kabupaten Pati ini”, pungkasnya.(red)

Post Views 368
Tags: #Tiga #KPK #Poldajateng #Sudewo
Previous Post

Efek Jera! Maruli Siahaan Dukung Pemindahan Napi Korupsi ke Nusakambangan

Next Post

Wanita dan Pria Gunakan Motor Plat Merah Disorot, Kenapa Ya?

Redaksi

Redaksi

Next Post
Wanita dan Pria Gunakan Motor Plat Merah Disorot, Kenapa Ya?

Wanita dan Pria Gunakan Motor Plat Merah Disorot, Kenapa Ya?

Recommended

Pati Bergerak! Muslihan dan Agus Kliwir Perkuat Komitmen UMKM dan Dunia Pers

Pati Bergerak! Muslihan dan Agus Kliwir Perkuat Komitmen UMKM dan Dunia Pers

7 jam ago
Muslihan Siap Perjuangkan Kepentingan Petani dan Nelayan

Muslihan Siap Perjuangkan Kepentingan Petani dan Nelayan

8 jam ago

Trending

Polemik Ucapan terhadap Wartawan, KING JABAR Tantang Tempuh Jalur Hukum

Polemik Ucapan terhadap Wartawan, KING JABAR Tantang Tempuh Jalur Hukum

4 hari ago
Dr. Sudaryono Eng., M.M, MBA Jadi Kepala BGN, H. Hardi Sampaikan Selamat

Dr. Sudaryono Eng., M.M, MBA Jadi Kepala BGN, H. Hardi Sampaikan Selamat

4 hari ago

Popular

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

3 minggu ago
Isu Tekanan dan Perbedaan Pendapat Mencuat di Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat

Isu Tekanan dan Perbedaan Pendapat Mencuat di Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat

3 minggu ago
Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

2 minggu ago
PSI Pati Makin Solid, Hadi Sutrisno Sebut Gerakan Sosial Jadi Prioritas

PSI Pati Makin Solid, Hadi Sutrisno Sebut Gerakan Sosial Jadi Prioritas

2 minggu ago
Alas Roban, Hutan Angker Melegenda di Jalur Pantura

Alas Roban, Hutan Angker Melegenda di Jalur Pantura

5 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In