• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Efek Jera! Maruli Siahaan Dukung Pemindahan Napi Korupsi ke Nusakambangan

Redaksi by Redaksi
Februari 1, 2026
in BREAKING, HUKUM
0
Efek Jera! Maruli Siahaan Dukung Pemindahan Napi Korupsi ke Nusakambangan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

MEDAN, TV10NEWSGROUP.COM I Anggota DPR RI Komisi XIII, Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H hari ini menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto

Yang memindahkan narapidana kasus korupsi, karena kedapatan menggunakan handphone secara ilegal di dalam Rumah Tahanan Kelas I Medan.

Maruli menekankan, bahwa penggunaan alat komunikasi di dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.

Menurutnya, kepemilikan dan penggunaan handphone oleh narapidana, berpotensi menimbulkan berbagai tindak kejahatan lanjutan dari balik jeruji besi.

“Penggunaan handphone secara ilegal di dalam rutan atau lapas sangat berbahaya. Ini bisa memicu penipuan daring, pengendalian peredaran narkoba, hingga pemerasan.

Baca Juga

Pati Bergerak! Muslihan dan Agus Kliwir Perkuat Komitmen UMKM dan Dunia Pers

Pati Bergerak! Muslihan dan Agus Kliwir Perkuat Komitmen UMKM dan Dunia Pers

Juli 25, 2026
Muslihan Siap Perjuangkan Kepentingan Petani dan Nelayan

Muslihan Siap Perjuangkan Kepentingan Petani dan Nelayan

Juli 25, 2026
Universitas Sahid Dorong Strategi Baru, Perkuat Pariwisata Indonesia

Universitas Sahid Dorong Strategi Baru, Perkuat Pariwisata Indonesia

Juli 24, 2026

Karena itu, pelanggaran seperti ini harus ditindak tegas,” ujar Maruli dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Minggu (1/2/2026).

Purnawirawan Polri yang lama bertugas di wilayah Sumatera Utara ini menilai, jika pelanggaran tersebut dibiarkan berlarut-larut, maka bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan sudah mengarah pada pembiaran sistemik.

“Lapas dan rutan seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan malah menjadi tempat yang nyaman bagi narapidana untuk tetap bebas berkomunikasi seolah berada di luar. Ini mencederai rasa keadilan masyarakat,” imbuhnya

Maruli menilai keputusan pemindahan narapidana korupsi ke Lapas Nusakambangan merupakan langkah tepat dan strategis.

Selain sebagai sanksi tegas, kebijakan tersebut juga menjadi peringatan keras bagi narapidana lain, agar tidak melanggar aturan yang berlaku.

Kasus narapidana berinisial IS yang bebas menggunakan handphone, hingga melakukan video call dari dalam rutan sebelumnya menjadi sorotan publik.

Peristiwa tersebut memicu reaksi keras masyarakat yang menuntut ketegasan pemerintah, dalam menegakkan disiplin di lingkungan pemasyarakatan.

“Tindakan tegas Menteri Imipas, Agus Andrianto patut kita dukung sepenuhnya. Ini adalah langkah nyata untuk menegakkan aturan dan menjaga marwah sistem pemasyarakatan,” kata Maruli kepada wartawan

Sebagai Anggota DPR RI Komisi XIII yang menjadi mitra Kementerian Imipas, Maruli menambahkan, pihaknya akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembinaan warga binaan, khususnya di daerah pemilihannya, Sumatera Utara I.

“Saya akan terus melakukan pengawasan terhadap lapas dan rutan, agar pembinaan berjalan sesuai aturan.

Harapannya, langkah ini benar-benar memberikan efek jera bagi narapidana lain,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Imipas, Agus Andrianto memastikan akan mencabut sejumlah hak narapidana korupsi berinisial IS yang terbukti menggunakan handphone di Rutan Tanjung Gusta, Medan

Agar memindahkan ke Nusakambangan. Agus juga mengapresiasi peran serta masyarakat

Dalam mengawasi kinerja pemasyarakatan, dan menegaskan bahwa evaluasi internal dilakukan secara transparan”, tutup Menteri Imipas, Agus Andrianto.(red)

Post Views 273
Tags: #Nusakambangan #Menteri #Imipas #DPR
Previous Post

AKBP Mohammad FP Resmi Jabat Kapolres Rembang, Warga Tunggu Gebrakan Mengayomi Rakyat

Next Post

KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Pemerasan Jabatan Desa, Nama Sudewo Kembali Disorot

Redaksi

Redaksi

Next Post
KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Pemerasan Jabatan Desa, Nama Sudewo Kembali Disorot

KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Pemerasan Jabatan Desa, Nama Sudewo Kembali Disorot

Recommended

Pati Bergerak! Muslihan dan Agus Kliwir Perkuat Komitmen UMKM dan Dunia Pers

Pati Bergerak! Muslihan dan Agus Kliwir Perkuat Komitmen UMKM dan Dunia Pers

8 jam ago
Muslihan Siap Perjuangkan Kepentingan Petani dan Nelayan

Muslihan Siap Perjuangkan Kepentingan Petani dan Nelayan

9 jam ago

Trending

Polemik Ucapan terhadap Wartawan, KING JABAR Tantang Tempuh Jalur Hukum

Polemik Ucapan terhadap Wartawan, KING JABAR Tantang Tempuh Jalur Hukum

4 hari ago
Dr. Sudaryono Eng., M.M, MBA Jadi Kepala BGN, H. Hardi Sampaikan Selamat

Dr. Sudaryono Eng., M.M, MBA Jadi Kepala BGN, H. Hardi Sampaikan Selamat

4 hari ago

Popular

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

3 minggu ago
Isu Tekanan dan Perbedaan Pendapat Mencuat di Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat

Isu Tekanan dan Perbedaan Pendapat Mencuat di Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat

3 minggu ago
Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

2 minggu ago
PSI Pati Makin Solid, Hadi Sutrisno Sebut Gerakan Sosial Jadi Prioritas

PSI Pati Makin Solid, Hadi Sutrisno Sebut Gerakan Sosial Jadi Prioritas

2 minggu ago
Alas Roban, Hutan Angker Melegenda di Jalur Pantura

Alas Roban, Hutan Angker Melegenda di Jalur Pantura

5 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In