• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

75 Kasus C3 Selama Juni 2026, 121 Tersangka Ditangkap

Redaksi by Redaksi
Juni 30, 2026
in Berita Terkini, HUKUM
0
75 Kasus C3 Selama Juni 2026, 121 Tersangka Ditangkap
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

KOTA SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 75 kasus tindak pidana 3C

Meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode Juni 2026.

Dari puluhan kasus yang berhasil diungkap tersebut, aparat kepolisian mengamankan sebanyak 121 tersangka, dengan jumlah korban mencapai 78 orang yang tersebar di berbagai daerah di Jawa Tengah.

Baca Juga

Dari Masjid Jami’ Assa’adah, Kapolresta Pati Serukan Pati Aman dan Generasi Muda Terjaga

Dari Masjid Jami’ Assa’adah, Kapolresta Pati Serukan Pati Aman dan Generasi Muda Terjaga

September 24, 2026
Halimah Tembus 16 Besar Rektor UGM Cup VII

Halimah Tembus 16 Besar Rektor UGM Cup VII

September 23, 2026
Agus Kliwir : Loyalitas, Integritas dan Legalitas Jadi Fondasi

Agus Kliwir : Loyalitas, Integritas dan Legalitas Jadi Fondasi

September 22, 2026

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Borobudur Mapolda Jateng di Semarang, Selasa (30/6/2026), yang dihadiri seluruh Kasat Reskrim Polres jajaran se-Jawa Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol. Muhammad Anwar Nasir didampingi Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto

Ia menjelaskan bahwa kasus pencurian kendaraan bermotor masih mendominasi angka kriminalitas konvensional di wilayah Jawa Tengah.

“Kasus curanmor menjadi yang paling banyak kami ungkap selama Juni 2026, yakni sebanyak 44 laporan polisi dengan 63 tersangka dan 44 korban,” ujar Kombes Pol. Muhammad Anwar Nasir dihadapam wartawan

Menurutnya, pengungkapan terbanyak kasus curanmor dilakukan oleh Polres Grobogan yang berhasil mengungkap tujuh perkara,.sekaligus dengan mengamankan 13 orang tersangka.

Kasus pencurian dengan pemberatan tercatat sebanyak 19 laporan polisi dengan jumlah 34 tersangka dan 19 korban.

Pengungkapan terbanyak dilakukan oleh Polres Batang dengan tiga laporan polisi, dan sembilan tersangka yang berhasil diamankan petugas.

Adapun kasus pencurian dengan kekerasan atau curas mencapai 12 laporan polisi dengan 24 tersangka serta 15 korban.

Pengungkapan terbanyak dilakukan oleh Polrestabes Semarang dan Polres Demak. Dalam kesempatan tersebut, Ditreskrimum Polda Jateng juga membeberkan sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap selama operasi penindakan berlangsung.

Salah satunya adalah kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Brebes, yang berhasil dikembangkan hingga mengungkap keterlibatan pelaku dalam lima lokasi kejadian berbeda.

Dari hasil penyelidikan diketahui para pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan sepeda motor dalam kondisi kunci masih menempel.

Melihat masih tingginya angka curanmor, akibat kelengahan pemilik kendaraan, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mencabut kunci kendaraan saat diparkir dan memastikan kendaraan berada di tempat yang aman.

Kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu faktor penting, dalam mencegah tindak pidana curanmor,” lanjut Kombes Pol. Anwar Nasir.

Kasus menonjol lainnya terjadi di wilayah Kabupaten Kendal, di mana para pelaku pencurian dengan pemberatan

Menjalankan aksinya secara terorganisir dengan menyewa, dan memodifikasi kendaraan untuk mengangkut barang hasil curian.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda gunung hasil kejahatan

Kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi, serta sejumlah alat komunikasi yang diduga dipakai untuk mengatur aksi pencurian.

Sementara di Kabupaten Purbalingga, Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kerugian korban mencapai Rp70 juta.

Polisi mengamankan seorang pelaku berinisial RR yang berperan sebagai eksekutor, sementara satu pelaku lainnya berinisial T masih dalam pengejaran petugas.

“Pelaku RR diketahui merupakan residivis yang baru dua pekan bebas dari Lapas Nusakambangan sebelum kembali melakukan aksi kejahatan,” ungkapnya.

Kasus yang paling menyita perhatian publik terjadi di Kabupaten Sragen, yakni kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya seorang anak berusia 11 tahun.

Pelaku berinisial S (53), seorang buruh tani yang juga merupakan residivis kasus serupa, diketahui telah merencanakan aksinya dengan mengamati kondisi rumah korban dan memanfaatkan kedekatannya dengan keluarga korban untuk masuk ke dalam rumah.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 459 subsider Pasal 458 ayat (1) dan ayat (3), lebih subsider Pasal 479 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Polda Jawa Tengah menambahkan akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap pelaku kejahatan konvensional

Guna kedepan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Jawa Tengah”, pungkasnya.(red)

Post Views 263
Tags: #75 #kasus #c3 #juni #2026
Previous Post

Polda Jateng Ungkap Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, Siapkan Hotline Pengaduan

Next Post

Darurat Narkoba di Jateng, 1.201 Kasus Terungkap dalam Enam Bulan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Darurat Narkoba di Jateng, 1.201 Kasus Terungkap dalam Enam Bulan

Darurat Narkoba di Jateng, 1.201 Kasus Terungkap dalam Enam Bulan

Recommended

Cegah Tawuran Antar Geng, Kapolresta Pati Gaungkan Stop Kenakalan Remaja

Cegah Tawuran Antar Geng, Kapolresta Pati Gaungkan Stop Kenakalan Remaja

6 menit ago
Ulama – Polisi dan Masyarakat Bersatu Jaga Kamtibmas

Ulama – Polisi dan Masyarakat Bersatu Jaga Kamtibmas

2 hari ago

Trending

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

5 hari ago
RPPAI Pusat Apresiasi Langkah Presiden RI Usulkan Komjen Pol. Suyudi Jadi Calon Kapolri

RPPAI Pusat Apresiasi Langkah Presiden RI Usulkan Komjen Pol. Suyudi Jadi Calon Kapolri

3 hari ago

Popular

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

5 hari ago
Persiapan Droping Air Bersih, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Pinta Pemkab Pati Siapkan Ruang Media Center

Persiapan Droping Air Bersih, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Pinta Pemkab Pati Siapkan Ruang Media Center

4 minggu ago
Bimbing Calon Praktisi Hukum, Law Office Ganesha & Partners Terima 8 Mahasiswa UIN Sunan Kudus

Bimbing Calon Praktisi Hukum, Law Office Ganesha & Partners Terima 8 Mahasiswa UIN Sunan Kudus

2 minggu ago
Anniversary ke-4, LSM Laskar Joyo Kusumo Santuni Anak Yatim dan Gelar Orkes Dangdut

Anniversary ke-4, LSM Laskar Joyo Kusumo Santuni Anak Yatim dan Gelar Orkes Dangdut

4 minggu ago
RPPAI Pusat Apresiasi Langkah Presiden RI Usulkan Komjen Pol. Suyudi Jadi Calon Kapolri

RPPAI Pusat Apresiasi Langkah Presiden RI Usulkan Komjen Pol. Suyudi Jadi Calon Kapolri

3 hari ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In