• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

8 Pelaku Pencabulan Dibekuk Polisi, Sekjen RPPAI Apresiasi Kapolres Jepara

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
April 6, 2022
in NASIONAL
0
8 Pelaku Pencabulan Dibekuk Polisi, Sekjen RPPAI Apresiasi Kapolres Jepara
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JEPARA – Sekjen Rumah Perlindungan Anak Indonesia (RPPAI) A.S Agus Samudra mengapresiasi Polres Jepara terkait kasus persetubuhan atau pencabulan anak dibawah umur sudah diringkus dan hari ini Kapolres jepara AKBP Warsono SH.SIK.MH didampingi Kasatreskrim AKP M Fahrur Rozi dan kasihumas Polres Jepara AKP Edy Purwanto Gelar Press Rilis.

Pada kesempatan ini, Kapolres Jepara AKBP Warsono SH.SIK.MH Berkata ke Awak Media Bahwa kasus persetubuhan atau pencabulan anak dibawah umur ini terjadi pada hari Jumat 18 Maret dan 19 Maret di wilayah Pecangaan Jepara.

“Maka dari 8 orang tersangka terutama 5 orang tersangka sudah ditahan di Polres Jepara serta 3 orang masih buron yaitu NM,RA dan R dan ketiganya dikenal sebagai anak punk.

Baca Juga

Kecewa! Kendaraan Ditarik Paksa Tanpa Prosedur

Kecewa! Kendaraan Ditarik Paksa Tanpa Prosedur

Juli 25, 2025
Polresta Pati Menang Besar Lewat Inovasi Pangan

Polresta Pati Menang Besar Lewat Inovasi Pangan

Juli 23, 2025
Kritik Membangun, Agus Kliwir : Integritas dan Komitmen Mencerdaskan Bangsa

Kritik Membangun, Agus Kliwir : Integritas dan Komitmen Mencerdaskan Bangsa

Juli 22, 2025

Untuk 5 orang tersangka yang saat ini sudah ditahan dipolres Jepara adalah MA (18),MS(18),AA(18),MF(18) dan AS(16) mereka warga Pecangaan serta statusnya masih pelajar.

Modus operadi mereka.” lanjut, AKBP Warsono SH.SIK.MH menambahkan dengan bujuk rayu dan memaksa untuk minum-minuman Beralkohol dan sehingga membuat korban mabuk serta merasa pusing.

Kemudian, korban di bawa ke salah satu kamar dan disetubuhi secara bersamaan oleh 8 Pelaku di Kamar MS,”Kata AKBP Warsono SH.SIK.MH Selaku Kapolres Jepara saat diwawancarai Awak Media.

Dari peristiwa itu, para tersangka dikenakan pasal 81 dan pasal 82 UU NO 17/2016 Tentang Perlindungan Anak Dengan Ancaman Hukuman Penjara Paling lama 15 tahun.

                                                                      Gambar : Sekjen RPPAI A.S Agus Samudra dan Ketum RPPAI Fuad Dwiyono S.Sn

Tak Lupa, Sekjen Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) Menjelaskan ke Awak Media bahwa para pelaku persetubuhan atau pencabulan anak dibawah umur agar dihukum sesuai UU Perlindungan anak dan kami sangat Apresiasi sekali untuk Polres Jepara dengan cepat meringkus Para Pelaku.

READ  Menteri PPN Hadiri Kick Off Program Rehabilitasi Terumbu Karang

Sekali Lagi, A.S Agus Samudra mendukung kebijakan Polres Jepara untuk Memberantas Predator Anak” Ayo Lindungi Perempuan dan Anak Indonesia”,ucap Sekjen PPAI saat ditemui Awak Media di Address center Balai kota Among Tani di JL Panglima sudirman No. 507 Batu 65413.(Red)

Post Views 294
Previous Post

Bappeda : Pati Berupaya Keras Turunkan Stunting

Next Post

Polres Jepara Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Polres Jepara Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Polres Jepara Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

7 jam ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

2 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

5 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

3 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

5 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

3 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

2 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In