• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home TV10 TERKINI

Pelibatan ANAK Dalam Politik Adalah Kekerasan dan Eksploitasi Politik

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
Oktober 16, 2020
in TV10 TERKINI
0
Pelibatan ANAK Dalam Politik Adalah Kekerasan dan Eksploitasi Politik
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA,TV10Newsgroup.com–   Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta gagal paham terhadap perlindungan anak dan pelibatan anak dalam aksi demonstrasi yang terjadi belakangan ini. Jakarta, (16/10/20).

Serta Anies telah melecehkan gerakan perlindungan Anak dan para pegiat dan aktivis perlindungan anak di Indonesia yang telah mati-matian membela dan menyelamatkan anak, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak di Pekanbaru, Riau Kamis (16/10/20) kepada sejumlah awak media melalui keterangan pers untuk menyikapi statement Gubernur DKI Jakarta yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan anak maupun Konvensi PBB tentang Hak Anak dalam meyikapi keterlibatan anak dalam aksi demonstrasi UU Cipta Kerja.

Lebih Lanjut,  Arist Merdeka Sirait menyatakan sikap bahwa sesungguhnya aksi demonstrasi untuk menyuarakan pendapat apapun kepentingannya di jamin oleh Undang-undang. Tetapi dengan tegas UU Perlindungan anak dan Konvensi PBB tentang Hak Anak menyatakan bahwa melibatkan dan mengerakan anak dalam aksi demonstrasi yang tidak ada tali temalinya memperjuangkan hak dasar anak, itu merupakan kekerasan dan eksploitasi politik.

Baca Juga

Korban Kebakaran di Lumbungmas Terima Bantuan

Korban Kebakaran di Lumbungmas Terima Bantuan

Maret 6, 2025
Tebar Kebaikan, Warga Antusias Terima Takjil Gratis

Tebar Kebaikan, Warga Antusias Terima Takjil Gratis

Maret 6, 2025
Panen Raya Jagung, Polres Rembang Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Panen Raya Jagung, Polres Rembang Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Maret 5, 2025

Seharusnya Anies Baswedan mantan Menteri Pendidikan dan dosen itu melarang para elemen masyarakat yang bertanggungjawab dalam pergerakan aksi demontrasi menentang UU Cipta Kerja menyeruhkan MELARANG agar tidak melibatkan anak-anak. Adalah KEWAJIBAN Gubernur DKI melindungi anak dari pemanfaatan anak dalam aksi kekerasan bukan justru mengaminkan dan mengajarkan untuk melakukan kekerasan, yang menganggap anak belajar memahami masalah yang sedang dihadapi pemerintah dan bangsa, dengan demikian Anies bukanlah sahabat anak.

READ  Bobby Nasution Dukung Wakil Putri Hijab Sumut

Dan Anies Baswedan dalam statemennya dalam menyikapi keterlibatan anak dalam aksi demonsttasi menolak UU Cipta Kerja yang disiarkan sejumlah media, terkesan mendukung aksi kekerasan, kata Arist.

“Anies Gubernurnya siapa sih? Dalam sikapnya itu ternyata Anies gagal paham dan salah fokus terhadap perlindungan anak dan keterlibatan anak dalam aksi menolak UU RI Cipta Kerja”.

Mekanisme Nasional untuk memberi ruang bagi anak Indonesia untuk mengeluarkan pendapatnya dapat dilakukanya melalui komunitas sekolah, Kongres Anak Indonesia dan Forum Anak Nasional maupun pembentukan Forum Anak di masing-masing tempatnya yang dilakukan setiap tahunnya baik yang dilakukan dan difasilitasi pemerintah maupun lembaga-lembaga perlindungan anak. Bukan justru dikerahkan turun kejalan untuk melakukan kekerasan dan dimanfaatkan untuk melakukan aksi kekerasan, yang ujungnya bentrok dengan pihak keamanan.

Karena anak berhak mengeluarkan pendapatnya secara bebas sesuai usia perkembangan anak melalui mekanisme Kongres Anak Indonesia dan Forum Anak dan Forum Anak Daerah.

Belajar demokrasi dan peduli terhadap apa yang sedang dihadapi bangsa dapat dilakukan dan diajarkan kepada anak di rumah maupun dilingkungan sekolah.

Sehingga Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga independen dibidang perlindungan anak di Indonesia mendesak Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta untuk segera menarik statemennya karena sikapnya itu TERKESAN membiarkan dan mengajarkan kekerasan serta melanggar hak anak dan lebih para lagi melecehkan hak dasar anak, seharusnya Anies Baswedan memanfaatkan Forum Anak Daerah yang sudah dibentuk di masing-Masing kota di DKI Jakarta, demikian Arist mengakhiri sikapnya dalam rilisnya.(@k).

Post Views 245
Previous Post

Koran harian Edisi 65

Next Post

Satgas Laksanakan Penertiban Penggunaan Masker

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
Satgas Laksanakan Penertiban Penggunaan Masker

Satgas Laksanakan Penertiban Penggunaan Masker

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

20 jam ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

3 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

5 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

5 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

3 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In