• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

Kasus Bank Jateng Blora Bergulir, Nasabah Minta Siapa Pengendali Dana Rp16,5 Miliar Diungkap

Redaksi by Redaksi
September 18, 2026
in Berita Terkini
0
Kasus Bank Jateng Blora Bergulir, Nasabah Minta Siapa Pengendali Dana Rp16,5 Miliar Diungkap
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

BLORA – Kasus dugaan tindak pidana perbankan (Tipibank) di Bank Jateng Cabang Blora kembali mencuat. Persoalan tersebut berkaitan dengan rangkaian transaksi rekening

Fasilitas kredit dan penggunaan cek atau Bilyet Giro yang menurut keterangan nasabah mencapai sekitar Rp16,5 miliar.

Nasabah bernama Ubaydillah Rouf mengungkapkan bahwa rangkaian peristiwa tersebut bermula pada Desember 2018

Baca Juga

Bondo Desa Ngemplak Lor Dilelang, Kas Desa Bertambah Rp630 Juta

Bondo Desa Ngemplak Lor Dilelang, Kas Desa Bertambah Rp630 Juta

September 16, 2026
Ketum DSN : Semangat “Urip ya Urup”, Jujur dan Menjaga Ketenteraman Hati

Ketum DSN : Semangat “Urip ya Urup”, Jujur dan Menjaga Ketenteraman Hati

September 16, 2026
172 SPPG di Pati Jadi Sasaran Evaluasi, Pemkab Siapkan Sidak dan Sanksi

172 SPPG di Pati Jadi Sasaran Evaluasi, Pemkab Siapkan Sidak dan Sanksi

September 15, 2026

Ketika dirinya mengaku diminta sejumlah pegawai Bank Jateng membantu memenuhi target tabungan.

Menurut Ubaydillah, permintaan tersebut kemudian berkembang menjadi transaksi dengan nilai jauh lebih besar, termasuk pengajuan fasilitas kredit atas nama PT Gading Mas Properti serta kredit yang disebut melibatkan dua pihak lainnya.

Berdasarkan perhitungan yang disampaikan Ubaydillah, dana yang terkumpul dari tiga fasilitas kredit mencapai sekitar Rp12,4 miliar.

Jumlah tersebut kemudian ditambah dana tabungan pribadinya sekitar Rp4,114 miliar.

Total dana yang menurutnya berkaitan dengan rangkaian transaksi tersebut mencapai sekitar Rp16.514.500.000.

Ubaydillah menyatakan dirinya tidak pernah berniat melakukan rekayasa kredit atau manipulasi transaksi perbankan.

Ia mengaku mengikuti arahan, karena permintaan tersebut datang dari orang-orang yang bekerja di lingkungan Bank Jateng.

Minta aliran dana Rp16,5 miliar Ditelusuri, Menurut Ubaydillah, persoalan utama bukan sekadar siapa yang menerima dana, tetapi bagaimana seluruh transaksi tersebut diperintahkan, diproses, dicatat dan digunakan.

Ia meminta aparat penegak hukum menelusuri rekening koran, slip transaksi, dokumen kredit, fisik cek dan Bilyet Giro, jurnal perbankan, log transaksi, hingga dokumen yang berkaitan dengan pihak-pihak penerima dana.

Permintaan tersebut menjadi penting, karena Bank Indonesia mengatur Bilyet Giro sebagai perintah pemindah bukuan dan menetapkan persyaratan formal yang harus dipenuhi.

BI juga mengatur kewajiban bank melakukan verifikasi serta menolak Bilyet Giro yang tidak memenuhi ketentuan.

Karena itu, menurut Ubaydillah, pemeriksaan perlu menjawab siapa yang mengisi warkat, siapa yang memproses transaksi, siapa penerima dana, dan untuk kepentingan apa dana tersebut digunakan.

Enam mantan pegawai disebut dipanggil klarifikasi untuk perkembangan terbaru yang diberitakan pada 17 September 2026 menyebut Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah melayangkan undangan klarifikasi

Kepada enam mantan pejabat dan pegawai bank jateng cabang blora terkait perkara ini, berinisial RP, RB, NLP, AWU, AI, dan REGB

Pemeriksaan atau klarifikasi tersebut merupakan bagian dari proses hukum, dan belum dengan sendirinya membuktikan kesalahan pidana para pihak.

Ubaydillah sendiri mengaku mengalami kerugian finansial yang sangat besar. Ia menyebut sekitar Rp9,1 miliar dana belum kembali dan terdapat beban bunga kredit sekitar Rp1,3 miliar.

Dengan demikian, berdasarkan perhitungan yang disampaikannya, kerugian yang diklaim mencapai sekitar Rp10,4 miliar.

Minta kasus dibuka secara transparan dan Ubaydillah meminta penanganan perkara tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, maupun siapa yang secara formal menerima dana.

Ia meminta aparat menelusuri seluruh aliran uang sejak dana keluar dari rekening, hingga penggunaannya.

“Jangan berhenti pada siapa yang memegang uang. Telusuri siapa yang memerintahkan, siapa yang mengetahui, siapa yang menikmati dan siapa yang bertanggung jawab,” ujar Ubaydillah saat ditemui wartawan di lapas, Jumat (18/9/26)

Kami menegaskan bahwa keterangannya merupakan dasar untuk dilakukan pembuktian lebih lanjut, bukan permintaan agar seseorang langsung dinyatakan bersalah.

“Saya tidak meminta siapa pun dihukum hanya karena tuduhan. Saya meminta kebenaran dibuktikan melalui dokumen, aliran uang, sistem perbankan, saksi dan fakta persidangan,” lanjutnya.

Perkara tersebut kini menjadi perhatian, karena menyangkut dugaan transaksi bernilai miliaran rupiah, penggunaan fasilitas kredit serta tata kelola transaksi perbankan.

Seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum, pemeriksaan dokumen, keterangan saksi dan alat bukti yang sah”, pungkasnya.(red)

Post Views 6
Tags: #bank #janteng
Previous Post

Bondo Desa Ngemplak Lor Dilelang, Kas Desa Bertambah Rp630 Juta

Redaksi

Redaksi

Recommended

Kasus Bank Jateng Blora Bergulir, Nasabah Minta Siapa Pengendali Dana Rp16,5 Miliar Diungkap

Kasus Bank Jateng Blora Bergulir, Nasabah Minta Siapa Pengendali Dana Rp16,5 Miliar Diungkap

45 menit ago
Bondo Desa Ngemplak Lor Dilelang, Kas Desa Bertambah Rp630 Juta

Bondo Desa Ngemplak Lor Dilelang, Kas Desa Bertambah Rp630 Juta

2 hari ago

Trending

RPPAI Pusat Minta Kapolri Awasi Kasus Dugaan KDRT di Pati, Dorong Terlapor Jadi Tersangka

RPPAI Pusat Minta Kapolri Awasi Kasus Dugaan KDRT di Pati, Dorong Terlapor Jadi Tersangka

5 hari ago
RPPAI Pusat Apresiasi Kapolri dan Polresta Pati, Perkara Dugaan KDRT Naik ke Tahap Tersangka

RPPAI Pusat Apresiasi Kapolri dan Polresta Pati, Perkara Dugaan KDRT Naik ke Tahap Tersangka

4 hari ago

Popular

Rotasi Kapolsek Bergulir, AKP Suntoro Gantikan AKP Sahlan di Sukolilo

Rotasi Kapolsek Bergulir, AKP Suntoro Gantikan AKP Sahlan di Sukolilo

1 bulan ago
Berapa Kalori Tahu Goreng Isi dan Tepung ?

Berapa Kalori Tahu Goreng Isi dan Tepung ?

6 tahun ago
Persiapan Droping Air Bersih, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Pinta Pemkab Pati Siapkan Ruang Media Center

Persiapan Droping Air Bersih, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Pinta Pemkab Pati Siapkan Ruang Media Center

2 minggu ago
Wakapolresta Pati Baru, Inilah Sosok AKBP Ardyan Ukie Hercahyo

Wakapolresta Pati Baru, Inilah Sosok AKBP Ardyan Ukie Hercahyo

1 bulan ago
Cek Sound Horeg Berujung Luka! Kades Dukuhseti Desak APH dan Pelaku Bebas Berkeliaran

Cek Sound Horeg Berujung Luka! Kades Dukuhseti Desak APH dan Pelaku Bebas Berkeliaran

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In