• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Polsek Sunggal Tangkap Tiga Orang Pelaku Pembunuhan Sadis

Kaperwil TV10 by Kaperwil TV10
November 8, 2020
in HUKUM
0
Polsek Sunggal Tangkap Tiga Orang Pelaku Pembunuhan Sadis
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

MEDAN,TV10Newsgroup.com–  Kepolisian Sektor Sunggal Jajaran Jajaran Polrestabes Medan menggelar konfrensi pres penangkapantiga orang tersangka pelaku Pembunuhan seorang warga jalan Kopi Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, kota Binjai Medan Sumatra Utara.

Dalam keterangan Persnya Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko di dampingi Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi dan Kanit Reskrim Polsek Sunggal Akp Budiman Simanjuntak,SE,MH kepada Wartawan Jumat (06/11/20) menjelaskan dari ketiga tersangka pelaku pembunuhan terhadap Reval Fahrudin (18) yang di tangkap unit reskrim Polsek Sunggal.

Dimana sebelumnya sempat melarikan diri dan bersembunyi di kota Tebing Tinggi satu diantaranya adalah seorang wanita berumur 17 tahun, merupakan ibu rumah tangga berinisial YF, warga Jalan Danau LauTawar, Binjai Barat. Bersama YF, Polisi juga meringkus YP alias W (23) warga Paya Bakung, dusun 7 serta AR (15) warga Jalan Banten, KM 14,5 Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, keduanya bertugas melakukan penikaman berulangkali sementara YF bertugas memancing korban untuk berhubungan seks di ladang Jambu desun 4, desa Serba Jadi. Senin (2/11/2020) Jam 21:00 WIB.

Baca Juga

RPPAI Desak Pemkab Pati Tutup Permanen Lokalisasi di Wilayah Batangan, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

RPPAI Desak Pemkab Pati Tutup Permanen Lokalisasi di Wilayah Batangan, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

Desember 18, 2025
RPPAI Minta Penegakan Hukum Maksimal Atas Kasus Pembuangan Bayi di Pati

RPPAI Minta Penegakan Hukum Maksimal Atas Kasus Pembuangan Bayi di Pati

Desember 9, 2025
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Oktober 26, 2025

“Kapolrestabes Medan juga menambahkan, dimana personel Polsek Sunggal mendapatkan informasi penemuan mayat laki-laki di lokasi, selanjutnya unit Reskrim Polsek Sunggal langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.Setelah berada di lokasi,polisi yang berada di tempat kejadian perkara menemukan beberapa barang bukti yaitu 1 bilah pisau, 1 obeng dan 2 pasang sandal,”terangnya di Mapolrestabes Medan Jalan Hm Said No 1 Medan.

READ  Viral di Medsos! Dua Remaja Perempuan Terlibat Perkelahian, Polisi Lakukan Mediasi

Lebih Lanjut, kejadiannya berawal pada saat YP dan AR serta YF lagi main warnet di jalan Diski, desa Sumber Melati, saat itu YF dan korban sedang asyik Chantingan di Facebook, dan dalam Chantingan tersebut, korban diajak untuk melakukan hubungan seks dan disuruh menunggu di ladang Jambu, selanjutnya para pelaku berboncengan tiga mengendarai sepeda motor, saat tiba disana YP langsung menikam korban dari arah belakang menggunakan pisau secara berulang-ulang, sementara AR juga turut menikam korban juga secara bertubi-tubi, hingga akhirnya korban tewas dengan 42 kali tikaman, setelah korban tewas AR menyeret korban ke Ladang Jambu dan harta benda korban berupa Hp Xiomi note 4 dan sepeda motor CBR BK 5449 RAO dibawa oleh YP.

Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil mendapatkan laporan informasi bahwa para pelaku berada di kota Tebing Tinggi, informasi tersebut di dapat setelah 4 hari kejadian. Polisi langsung melakukan pengejaran namun setelah disana, Polisi mendapatkan kabar, bahwa para pelaku sudah berada di kost-kostan kota Kisaran Timur.

Ketiga tersangka akhirnya berhasil diringkus disana, saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor milik korban, tersangka YP dan AR berusaha melarikan diri, dari kejaran petugas hingga akhirnya kedua kaki tersangka di lakukan tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka.Ketiga tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.(@k).

Post Views 323
Previous Post

Warga Geger, Bayi Laki-Laki Diletakkan di Teras Rumah Warga

Next Post

Satgas Berikan Pelayanan Kesehatan Keliling

Kaperwil TV10

Kaperwil TV10

Next Post
Satgas Berikan Pelayanan Kesehatan Keliling

Satgas Berikan Pelayanan Kesehatan Keliling

Recommended

Sekdes Dengkek dan Bos JL Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan ke Korban Banjir

Sekdes Dengkek dan Bos JL Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan ke Korban Banjir

1 jam ago
Dampak Banjir Kepung Wilayah Pati

Dampak Banjir Kepung Wilayah Pati

4 jam ago

Trending

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago

Popular

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

4 minggu ago
Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

3 minggu ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago
Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In