• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Mencari Titik Keseimbangan Diantara Hukum Sebab Akibat

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Desember 8, 2020
in NASIONAL
0
Mencari Titik Keseimbangan Diantara Hukum Sebab Akibat
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

NASIONAL,TV10Newsgroup.com–  Sebagaimana telah ditulis pada artikel sebelumnya bahwasanya pada tiap realitas yang ada-terjadi maka dibelakangnya berdiri prinsip hukum sebab-akibat sebagai rangkaian proses yang melatar belakangi sesuatu sehingga sesuatu itu menjadi ada atau terjadi.

Sehingga eksistensi segala suatu dalam realitas tidaklah terjadi secara kebetulan melainkan mengikuti prinsip hukum sebab akibat. Dalam persfectif hukum sebab akibat, tidak ada atau tidak dikenal prinsip ‘kebetulan’ sehingga siapapun yang bersandar pada prinsip ‘kebetulan’ maka berarti ia telah menafsirkan prinsip hukum sebab akibat.

Di ambil contoh “Qisas” dalam agama Islam adalah hukum timbal balik.

Baca Juga

Resmi Bertugas di Polda NTT, AKBP Mohammad Tuai Ucapan Selamat dari Tokoh Pers

Resmi Bertugas di Polda NTT, AKBP Mohammad Tuai Ucapan Selamat dari Tokoh Pers

Juli 30, 2026
Selamat Ulang Tahun Wakapolri, Agus Kliwir : Sukses dan Sehat Selalu

Selamat Ulang Tahun Wakapolri, Agus Kliwir : Sukses dan Sehat Selalu

Juli 26, 2026
Universitas Sahid Dorong Strategi Baru, Perkuat Pariwisata Indonesia

Universitas Sahid Dorong Strategi Baru, Perkuat Pariwisata Indonesia

Juli 24, 2026

Stabilizer. Atau boleh disebut hukum sebab – akibat, aksi – reaksi, tebar – tuai, hukum causalitas dan lainnya.

Di agama Hindu namanya “Karma,” pada agama Budha dikenal “Dharma” atau lelaku/perbuatan. Poin inti dari hukum tersebut ialah (titik) keseimbangan.

Nyawa dibalas dengan nyawa, contohnya, kecuali musyawarah.

Kenapa demikian, bahwa alam selalu menuju titik keseimbangan entah fisik ataupun bersifat nonfisik.

Tatkala ia (alam) telah keluar atau berada di luar titik keseimbangan ini disebut sebab, aksi, lelaku atau perbuatan niscaya akan timbul reaksi/akibat sebagai upaya kembali kepada titik keseimbangan.

Ya. Aksi -reaksi atau hukum causalitas beroperasi.

Dan reaksi awal atau akibat permulaan, lumrahnya berujud gejolak di bidang sosial budaya, misalnya, atau gonjang-ganjing ekonomi, gejolak politik dan sebagainya.

Akan tetapi, tatkala gejolak awal pun tidak mampu mengembalikan alam ke titik keseimbangan, maka justru alam yang akan bereaksi.

“Inilah tahap lanjutan jika gejolak awal (sosial budaya dan lain-lain) tidak direspon secara bijak oleh organisme dan lingkungan sekitar”.

Dan agaknya inilah jawaban prematur, mengapa terjadi beberapa bencana alam (banjir, longsor dan lain-lain) serta ada empat gunung —pilar bumi— meletus secara bergiliran.(@).

Post Views 490
Previous Post

Kapolda Riau Terima “Trust Award”

Next Post

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Hadiri Vidcon Kampung Tangguh

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Hadiri Vidcon Kampung Tangguh

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Hadiri Vidcon Kampung Tangguh

Recommended

Sambut HUT ke-25 Partai Demokrat, Joni Kurnianto dan Kartina Sukawati Ajak Kader Perkuat Soliditas

Sambut HUT ke-25 Partai Demokrat, Joni Kurnianto dan Kartina Sukawati Ajak Kader Perkuat Soliditas

5 jam ago
Mutasi Kajari Pati Jadi Sorotan, Agus Kliwir Apresiasi Kejagung atas Promosi R. Hari Wibowo

Mutasi Kajari Pati Jadi Sorotan, Agus Kliwir Apresiasi Kejagung atas Promosi R. Hari Wibowo

8 jam ago

Trending

Jelang 1 Agustus, Kombes Pol. Sigit Siap Pimpin Polresta Pati

Jelang 1 Agustus, Kombes Pol. Sigit Siap Pimpin Polresta Pati

2 hari ago
Luqman Hakim, S.H : Sadar Hukum, Taat Aturan dan Masyarakat Terlindungi

Luqman Hakim, S.H : Sadar Hukum, Taat Aturan dan Masyarakat Terlindungi

4 hari ago

Popular

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

3 minggu ago
Isu Tekanan dan Perbedaan Pendapat Mencuat di Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat

Isu Tekanan dan Perbedaan Pendapat Mencuat di Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat

4 minggu ago
Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

3 minggu ago
PSI Pati Makin Solid, Hadi Sutrisno Sebut Gerakan Sosial Jadi Prioritas

PSI Pati Makin Solid, Hadi Sutrisno Sebut Gerakan Sosial Jadi Prioritas

3 minggu ago
Alas Roban, Hutan Angker Melegenda di Jalur Pantura

Alas Roban, Hutan Angker Melegenda di Jalur Pantura

5 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In