• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Puluhan Karangan Bunga Dukung Pembubaran FPI

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
Desember 31, 2020
in NASIONAL
0
Puluhan Karangan Bunga Dukung Pembubaran FPI
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

SUMUT,TV10Newsgroup.com–  Puluhan karangan bunga dukung pembubaran Ormas FPI terpajang di sejumlah titik Kota Medan, diantaranya Kantor DPRD Sumut, DPRD Medan dan Lapangan Merdeka, Kamis pagi (31/12/20).

Amatan media ini, Karangan bunga tersebut berisi ucapan banyak terima kasih, selamat dan dukungan terhadap pemerintah atas upaya menjaga NKRI dari rongrongan Ormas FPI. Tampak antara lain,

“Turut Bersukacita Atas Pemakaman FPI, dari Gerakan Anti Radikal” – “Selamat Sukses Pada Pemerintah, Kami Kawal Pembubaran FPI, dari Laskar Pemersatu Umat” – “Mantap Atas Penetapan FPI Sebagai Ormas Terlarang, dari PARBADA” – “Syukron. Mantap Bah FPI Bubar dari Komunitas Medan Bung” – Selamat Bahagia Kepada Rakyat Indonesia Atas Pembubaran FPI, dari Front Pembela Pancasila” – “Bravo TNI-Polri. Kami Dukung Pembubaran FPI, dari Gerakan Persatuan Bangsa.”

Baca Juga

Komitmen Jaga Kamtibmas, Sinergitas Polri, RPPAI Pusat, SSN dan SSN Garda Depan

Komitmen Jaga Kamtibmas, Sinergitas Polri, RPPAI Pusat, SSN dan SSN Garda Depan

Oktober 1, 2026
30 Truk Tangki Air Bersih, Edy Waluyo : 140 Meluncur Bantuan ke 27 Desa

30 Truk Tangki Air Bersih, Edy Waluyo : 140 Meluncur Bantuan ke 27 Desa

Oktober 1, 2026
Kolonel Inf. Jon Young Saragi Naik Pangkat, Agus Kliwir : Semoga Amanah dan Selalu Dekat Rakyat

Kolonel Inf. Jon Young Saragi Naik Pangkat, Agus Kliwir : Semoga Amanah dan Selalu Dekat Rakyat

Oktober 1, 2026

Sebelumnya, Pemerintah telah mengeluarkan SKB 6 Menteri tentang larangan kegiatan penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

Terdapat tujuh poin penting dalam penandatanganan SKB tersebut. Pertama pemerintah menyatakan Front Pembela Islam adalah organisasi yang tidak terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga secara de jure telah bubar sebagai organisasi kemasyarakatan.

Kedua, meski Front Pembela Islam sebagai organisasi kemasyarakatan telah bubar namun pada kenyataannya masih terus melakukan berbagai kegiatan yang mengganggu ketenteraman, ketertiban umum, dan bertentangan dengan hukum.

Ketiga, melarang setiap bentuk kegiatan dan penggunaan simbol, serta atribut Front Pembela Islam dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Keempat, apabila terjadi pelanggaran sebagaimana diuraikan dalam diktum ketiga di atas, aparat penegak hukum akan menghentikan seluruh kegiatan yang sedang dilaksanakan oleh Front Pembela Islam.

Kelima, meminta kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dan terlibat dalam kegiatan penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam dan juga untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum setiap kegiatan penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam.

Keenam, Kementerian dan Lembaga yang menandatangi Surat Keputusan Bersama ini agar melakukan koordinasi dan memgambil langkah-langkah penegakan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ketujuh, Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Desember 2020.(@).

Post Views 555
Previous Post

Bagikan Film Gratis Akun Telegram Akan Ditutup

Next Post

Bhayangkari Peduli, Bagikan Paket Parcel

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
Bhayangkari Peduli, Bagikan Paket Parcel

Bhayangkari Peduli, Bagikan Paket Parcel

Recommended

Ulama – Polisi dan Masyarakat Bersatu Jaga Kamtibmas

Ulama – Polisi dan Masyarakat Bersatu Jaga Kamtibmas

2 hari ago
Komitmen Jaga Kamtibmas, Sinergitas Polri, RPPAI Pusat, SSN dan SSN Garda Depan

Komitmen Jaga Kamtibmas, Sinergitas Polri, RPPAI Pusat, SSN dan SSN Garda Depan

3 hari ago

Trending

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

5 hari ago
RPPAI Pusat Apresiasi Langkah Presiden RI Usulkan Komjen Pol. Suyudi Jadi Calon Kapolri

RPPAI Pusat Apresiasi Langkah Presiden RI Usulkan Komjen Pol. Suyudi Jadi Calon Kapolri

3 hari ago

Popular

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

5 hari ago
Persiapan Droping Air Bersih, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Pinta Pemkab Pati Siapkan Ruang Media Center

Persiapan Droping Air Bersih, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Pinta Pemkab Pati Siapkan Ruang Media Center

4 minggu ago
Bimbing Calon Praktisi Hukum, Law Office Ganesha & Partners Terima 8 Mahasiswa UIN Sunan Kudus

Bimbing Calon Praktisi Hukum, Law Office Ganesha & Partners Terima 8 Mahasiswa UIN Sunan Kudus

2 minggu ago
Anniversary ke-4, LSM Laskar Joyo Kusumo Santuni Anak Yatim dan Gelar Orkes Dangdut

Anniversary ke-4, LSM Laskar Joyo Kusumo Santuni Anak Yatim dan Gelar Orkes Dangdut

4 minggu ago
RPPAI Pusat Apresiasi Langkah Presiden RI Usulkan Komjen Pol. Suyudi Jadi Calon Kapolri

RPPAI Pusat Apresiasi Langkah Presiden RI Usulkan Komjen Pol. Suyudi Jadi Calon Kapolri

3 hari ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In