• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING DAERAH

Bupati Himbau Camat Sampaikan Informasi Secara Valid Pendataan Bantuan BPUM

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
April 18, 2021
in DAERAH
0
Bupati Himbau Camat Sampaikan Informasi Secara Valid Pendataan Bantuan BPUM
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10Newsgroup.com – Bupati Pati Haryanto menghadiri rapat koordinasi bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Banpres Tahun 2021 di Pendopo Kabupaten Pati pada Sabtu pagi, (17/4).

Bupati mengundang seluruh camat se Kabupaten Pati untuk membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui kepala desa.

Menurut Haryanto, sebelum bantuan ini direalisasikan, masyarakat harus mendapatkan informasi secara valid. Sehingga kehadiran Camat dapat membantu memberikan informasi melalui rakor bersama kepala desa. Agar nantinya tidak ada ketimpangan informasi seputar bantuan ini.

Baca Juga

Polresta Pati Sambangi 21 Masjid, Perkuat Kedekatan Bersama Masyarakat

Polresta Pati Sambangi 21 Masjid, Perkuat Kedekatan Bersama Masyarakat

Oktober 11, 2026
Jaga Wilayah Tetap Kondusif, Kapolsek Kayen Gencarkan Safari Subuh ke Desa-Desa

Jaga Wilayah Tetap Kondusif, Kapolsek Kayen Gencarkan Safari Subuh ke Desa-Desa

Oktober 11, 2026
Polresta Pati Gelar Sabtu Kasih, Perkuat Kerukunan dan Keamanan

Polresta Pati Gelar Sabtu Kasih, Perkuat Kerukunan dan Keamanan

Oktober 10, 2026

Bupati menuturkan jika tidak semua pemohon BPUM ini disetujui, karena pengajuannya melalui sistem online. Untuk itu masyarakat harus mengetahui tentang bantuan dari pemerintah yang turun. Ia mengungkapkan bantuan-bantuan yang turun dari pemerintah pusat akan melalui proses. Seperti verifikasi data dari tingkat desa hingga ke pemerintah pusat.

“Dari Kabupaten mengirim data, kemudian diverifikasi ke pusat. Karena ini justru bantuan BPUM pendataannya cepat, lewat akses  internet. Namun masih ada kendala-kendala di lapangan. Jadi, usulannya banyak tapi belum tentu mendapatkan semua,” jelasnya.

Haryanto berharap agar para camat segera memberikan pemahaman kepada kepala desa melalui rakor. Nanti jika ada persoalan-persoalan yang muncul, Bupati akan memfasilitasi petugas yang di lapangan.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi UMKM kabupaten Pati Wahyu Setyawati dalam sambutannya mengatakan, dasar Peraturan Menkop UKM RI nomor 2/2021 tentang perubahan atas peraturan Menkop UKM RI no 6 tahun 2020 tentang pedoman umum tentang bantuan pemerintah bagi usaha mikro untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional serta penyelamatan ekonomi nasional pada masa pandemi covid 19.

Menurutnya, sepanjang tahun 2020, melalui beberapa lembaga pengusul seperti BNI, BRI, Pegadaian, Koperasi, PNM serta Dinas koperasi UMKM telah mengirimkan data usulan BPUM ada sebanyak 8.154 pelaku UMKM yang dilakukan dua periode.

Pendataan yang pertama dilakukan oleh Dinas Koperasi UMKM pada bulan Agustus 2020, kemudian pendataan kedua dilakukan pada Oktober sampai November 2020. Adapun yang terealisasi mendapatkan BPUM sebanyak 45.581 Pelaku Usaha Mikro.

“Dan untuk tahun 2021 Kemenkop UKM RI telah mengeluarkan keputusan tentang penetapan penerima BPUM kwartal pertama sebanyak 23.300 UMKM yang terdiri dari pengusul tahun 2020 yang belum terealisasi dan yang sudah terealisasi,” ungkapnya.

Untuk tahun 2021, lembaga pengusul yaitu Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati, dalam rentang waktu 12 April sampai dengan 22 April telah membuka tahap pertama, pertanggal 14 April 2021 pihaknya mengaku sudah mengirimkan usulan 1.305 pelaku usaha mikro. Untuk 2021 lembaga pengusul di Kabupaten Pati hanya ada satu, yaitu Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten atau Kota.(@Gus)

Post Views 431
Previous Post

Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Melaksanakan Safari Ramadhan

Next Post

Wabup Pati Terima Kunjungan Perhimpunan Indonesia Tionghoa

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Wabup Pati Terima Kunjungan Perhimpunan Indonesia Tionghoa

Wabup Pati Terima Kunjungan Perhimpunan Indonesia Tionghoa

Recommended

Kapolresta Pati Sambangi 7 Gereja, Jemaat Beribadah Aman dan Khidmat

Kapolresta Pati Sambangi 7 Gereja, Jemaat Beribadah Aman dan Khidmat

3 jam ago
Polresta Pati Sambangi 21 Masjid, Perkuat Kedekatan Bersama Masyarakat

Polresta Pati Sambangi 21 Masjid, Perkuat Kedekatan Bersama Masyarakat

4 jam ago

Trending

Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

4 hari ago
Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

6 hari ago

Popular

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

2 minggu ago
Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

4 hari ago
Bimbing Calon Praktisi Hukum, Law Office Ganesha & Partners Terima 8 Mahasiswa UIN Sunan Kudus

Bimbing Calon Praktisi Hukum, Law Office Ganesha & Partners Terima 8 Mahasiswa UIN Sunan Kudus

3 minggu ago
Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

6 hari ago
Kolonel Inf. Jon Young Saragi Naik Pangkat, Agus Kliwir : Semoga Amanah dan Selalu Dekat Rakyat

Kolonel Inf. Jon Young Saragi Naik Pangkat, Agus Kliwir : Semoga Amanah dan Selalu Dekat Rakyat

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In