• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

Redaksi by Redaksi
Oktober 7, 2026
in BREAKING, HUKUM
0
Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI – Penanganan perkara dugaan penganiayaan terhadap warga Desa Dukuhseti, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, menjadi perhatian publik.

Sorotan muncul setelah perkara yang dilaporkan ke Polsek Margoyoso disebut telah berjalan lebih dari satu bulan

Namun pihak korban dan keluarga masih menantikan kejelasan mengenai perkembangan penanganannya.

Baca Juga

Trotoar Pati Dikritik, Komisi C Minta Pengawas Proyek Dipanggil

Trotoar Pati Dikritik, Komisi C Minta Pengawas Proyek Dipanggil

Oktober 7, 2026
Silaturahmi di Makassar, Tim Work H. Syamsul Alam Perkuat Kekompakan

Silaturahmi di Makassar, Tim Work H. Syamsul Alam Perkuat Kekompakan

Oktober 6, 2026
Polri Bersama Masyarakat, AKP Zaenul Arifin dan Agus Kliwir Perkuat Sinergitas

Polri Bersama Masyarakat, AKP Zaenul Arifin dan Agus Kliwir Perkuat Sinergitas

Oktober 6, 2026

Kepala Desa Dukuhseti, Dr. Ahmad Rifa’i, M.H menyayangkan proses penanganan perkara tersebut yang dinilai belum memberikan kepastian kepada korban.

Menurutnya, laporan telah disampaikan kepada aparat penegak hukum. Karena itu, perkembangan perkara diharapkan dapat disampaikan secara jelas sesuai tahapan, dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pihak korban sudah melaporkan dan perkara ini sudah berjalan satu bulan lebih. Kami berharap ada kejelasan mengenai proses penanganannya,” ujar Dr. Ahmad Rifa’i, M.H kepada wartawan, Rabu (7/10/26)

Ia menegaskan, dugaan penganiayaan merupakan persoalan pidana yang harus diproses berdasarkan fakta, keterangan para pihak, serta alat bukti yang ditemukan dalam penyelidikan maupun penyidikan.

“Penganiayaan merupakan perkara pidana. Penanganannya tentu harus berdasarkan hukum dan alat bukti yang ada.

Kalau dari hasil penyelidikan maupun penyidikan memang ditemukan dasar hukum untuk mengambil tindakan terhadap pihak yang diduga sebagai pelaku

Kami berharap aparat dapat menjalankan prosedur sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sorotan semakin menjadi perhatian, karena korban berinisial MSA, disebut sempat menjalani perawatan di rumah sakit dan mendapatkan tindakan operasi, akibat luka yang dialaminya.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak korban, luka tersebut antara lain berada di bagian atas kepala, pelipis mata sebelah kiri, serta bagian leher bawah telinga sebelah kiri.

Peristiwa itu diduga terjadi dalam acara cek sound horeg di Desa Margotuhu Kidul, Kecamatan Margoyoso.

Korban disebut mengalami luka, setelah diduga terkena serangan menggunakan pecahan botol. Perkara tersebut telah dilaporkan ke Polsek Margoyoso melalui STTLP/26/VIII/DIK.7.2/2026/SPKT SEK. MGYS, tertanggal 26 Agustus 2026.

“Di sisi lain, muncul informasi bahwa pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut sudah tidak berada di wilayah setempat dan disebut-sebut berada di luar daerah, termasuk informasi dugaan keberadaan di NTB.

Namun, informasi mengenai keberadaan maupun status hukum pihak yang dilaporkan tersebut, tetap perlu dipastikan melalui proses resmi aparat penegak hukum.

Kesimpulan sebelum ini seluruh proses hukum harus memberikan kepastian. Dr. Ahmad Rifa’i, M.H berharap aparat dapat memberikan penjelasan mengenai perkembangan perkara secara profesional dan transparan.

“Kami tidak ingin ada tindakan main hakim sendiri. Kami hanya berharap proses hukum berjalan

Korban mendapatkan kepastian, dan setiap pihak diperlakukan sesuai ketentuan hukum,” katanya

Perhatian publik kini tertuju pada bagaimana aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut, secara serius

Kepastian proses, transparansi perkembangan perkara, serta perlindungan terhadap korban menjadi hal penting

Agar kedepan penanganan perkara tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat”, pungkasnya.(red)

Post Views 11
Previous Post

Trotoar Pati Dikritik, Komisi C Minta Pengawas Proyek Dipanggil

Redaksi

Redaksi

Recommended

Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

1 jam ago
Trotoar Pati Dikritik, Komisi C Minta Pengawas Proyek Dipanggil

Trotoar Pati Dikritik, Komisi C Minta Pengawas Proyek Dipanggil

3 jam ago

Trending

Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

2 hari ago
Kolonel Inf. Jon Young Saragi Naik Pangkat, Agus Kliwir : Semoga Amanah dan Selalu Dekat Rakyat

Kolonel Inf. Jon Young Saragi Naik Pangkat, Agus Kliwir : Semoga Amanah dan Selalu Dekat Rakyat

6 hari ago

Popular

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

1 minggu ago
Bimbing Calon Praktisi Hukum, Law Office Ganesha & Partners Terima 8 Mahasiswa UIN Sunan Kudus

Bimbing Calon Praktisi Hukum, Law Office Ganesha & Partners Terima 8 Mahasiswa UIN Sunan Kudus

2 minggu ago
Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

1 jam ago
Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

2 hari ago
Kolonel Inf. Jon Young Saragi Naik Pangkat, Agus Kliwir : Semoga Amanah dan Selalu Dekat Rakyat

Kolonel Inf. Jon Young Saragi Naik Pangkat, Agus Kliwir : Semoga Amanah dan Selalu Dekat Rakyat

6 hari ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In