• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home TV10 TERKINI

Arist Merdeka Sirait : Anak Palopo Ketergantungan Lem Aibon Dan Fox

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Februari 22, 2020
in TV10 TERKINI, NASIONAL
0
Arist Merdeka Sirait : Anak Palopo Ketergantungan Lem Aibon Dan Fox
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA, TV10Newsgroup.com –  Komnas Perlindungan Anak di Kota Palopo Menjelaskan bahwa banyak anak-anak terkepung oleh lingkaran ketergantungan lem fox dan lem kayu aibon, Minggu (23/2/20).

Kalau seperti lingkaran kergantungan anak terhadap lem FOX dan AIBON tidak segera diputus di Palopo.

Maka dikhawatirkan anak sebagai pelaku maupun korban pelanggaran hak anak akan sulit diatasi.

Baca Juga

Jaga Independensi dan Marwah Pers, SMSI dan Dewan Pers Komitmen Larangan Wartawan Rangkap Profesi LSM

Jaga Independensi dan Marwah Pers, SMSI dan Dewan Pers Komitmen Larangan Wartawan Rangkap Profesi LSM

Januari 4, 2026
Laeder Perusahaan Media dan Pemimpin Redaksi, Inilah Tugas Poksinya

SMSI Jateng Ajak TNI–Polri dan Pemerintah Bersinergi Tangkal Hoaks di Media Sosial

Desember 31, 2025
PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

Oktober 28, 2025

Disinilah dengan mengkonsumsi zat adiktif tersebut dipastikan akan merusak masa depan serta mental dan jiwa anak.

Bahkan juga dapat mengakibatkan radang pada otak, oleh sebab itu” Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia mendesak segera orangtua, masyarakat, pemerintah dan aparatus penegak hukum.

Untuk segera bahu membahu memutus mata rantai tentang tergantung zat adiktif Lem FOX dan AIBON.

Dengan demikian, tidak ada kata toleransi terhadap bahaya zat adiktif. “Komnas Perlindungan Anak Indonesia juga meminta pemerintah Kota Palopo dan Propinsi Sulawesi Selatan untuk segera mengawasi para pedagang dan penjualan lem Fox dan Aibon.

Pada khususnya kepada anak, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait kepada awak media.

Agar segera menyikapi maraknya anak -anak ketergantungan Lem Fox dan aibon di Palopo, Sulawesi Selatan.

Arist menegaskan untuk Pemerintah Palopo tidak boleh berdiam diri, sementara hak anak di Palopo terus dibiarkan dilanggar dan masa depan anak terus terancam serta kehidupan terus dalam lingkaran kejahatan maupun dieksploitasi.

READ  Program Unggulan Risma di Kemensos

Sekaligus ditemukan fakta yang menunjukan sedikitnya pada bulan April 2018.

Ada 8 bocah diamankan Babinsa dan Babinkamtibmas di jalan Mappanyompa Lorong Idaman Kecamatan Wara Timur Kota Palopo Sulawesi Selatan.

Pada hari Minggu 21 April 2019 malam mereka diamankan lantaran ditemukan Tengah berpesta isap lem Fox dan Aibon di lorong. “sebab dari 8 remaja yang diamankan itu diantaranya 2 cewek dan 6 laki-laki.

Mereka kemudian dibawa ke kantor Kelurahan Salekoe untuk diberikan pembinaan oleh aparat keamanan”, kata Arist.

Masih lanjut, Babinkamtibmas Salekoe IPTU Abdul Liso mengatakan bahwa dari 6 laki-laki dan 2 cewek itu dibawa ke kantor Kelurahan untuk diberi pembinaan.

Tak lupa, ia juga berharap untuk orang tua bisa mengawasi anak-anak mereka dan jangan sampai terjerumus dalam kenakalan remaja.

Seperti kecanduan lem serta zat adiktif lainnya, maupun tentang pergaulan bebas serta apalagi sampai menyentuh narkoba”, cetus IPTU Abdul Liso.(@gus)

Post Views 594
Tags: Arist Merdeka Sirait : Anak Palopo Ketergantungan Lem Aibon Dan Fox
Previous Post

250 Peserta Ikuti Seminar Kepramukaan di Auditorium Fakultas Kedokteran Unwahas

Next Post

Arist Berkata Hukum Pelaku Kekerasan Fisik Terhadap Tiga Santri Junior

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Arist Berkata Hukum Pelaku Kekerasan Fisik Terhadap Tiga Santri Junior

Arist Berkata Hukum Pelaku Kekerasan Fisik Terhadap Tiga Santri Junior

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

12 jam ago
18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

14 jam ago

Trending

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago

Popular

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

4 minggu ago
Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

3 minggu ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago
Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In