• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING DAERAH

Lewat Aplikasi SARIDIN, Tingkatkan Pelayanan Disiplin Aparatur Pemdes

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
November 20, 2022
in DAERAH
0
Lewat Aplikasi SARIDIN, Tingkatkan Pelayanan Disiplin Aparatur Pemdes
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI – Sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat di tingkat Desa.” Pemerintah Kabupaten Pati akan menerapkan Aplikasi SARIDIN (Sistem Administrasi Disiplin Aparat Pemerintah Desa) yang berfungsi sebagai Rekapitulasi Presensi elektronik berupa Faceprint untuk seluruh aparat pemerintah desa di Kabupaten Pati.

Adanya aplikasi ini, untuk mendukung upaya peningkatan disiplin kerja dan kinerja bagi aparat pemerintah desa. Nantinya, aplikasi ini terintegrasi dengan alat e-presensi yang terpasang di desa, dengan computer client yang berada di Kecamatan serta server yang berada di Kabupaten. Kemudian, di masing-masing tingkatan akan ditunjuk admin untuk membantu pengelolaan rekapitulasi presensi yang terekam.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pati Imam Kartiko selaku inisiator aplikasi ini mengatakan, melalui SARIDIN dapat terpantau rekapitulasi presensi wajah harian dari seluruh aparat pemerintah desa di Kabupaten Pati yang berjumlah 4.547 orang di 401 desa se-Kabupaten Pati.

Baca Juga

Patroli Gabungan Kodim 0718/Pati Gandeng Ormas Jaga Kondusivitas Wilayah

Patroli Gabungan Kodim 0718/Pati Gandeng Ormas Jaga Kondusivitas Wilayah

September 15, 2025
Sriyatun Hitungan Hari, Kini Andrik Sulaksono Kembali Jabat Plt Disdikbud Pati

Sriyatun Hitungan Hari, Kini Andrik Sulaksono Kembali Jabat Plt Disdikbud Pati

September 9, 2025
Laskar Joyo Kusumo Ajak LSM dan Ormas Wujudkan Wilayah Aman di Pati

Laskar Joyo Kusumo Ajak LSM dan Ormas Wujudkan Wilayah Aman di Pati

September 8, 2025

“Data rekapitulasi presensi bulanan sebagai dasar pengajuan Penghasilan Tetap/ Siltap dapat diunduh oleh Admin Desa untuk kemudian dimohonkan verifikasi di tingkat Kecamatan dan diajukan ke Kabupaten,” jelas Imam Kartiko selaku Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pati, Minggu (20/11/22).

Ia mengungkapkan dengan aplikasi SARIDIN akan meminimalisir permainan yang mungkin dilakukan oleh oknum tertentu saat rekapitulasi presensi yang sebelumnya masih menggunakan sistem manual.

“Di tingkat kecamatan dan kabupaten, dapat menampilkan data statistik yang riil terkait tingkat kehadiran aparat pemerintah desa, sehingga memudahkan dalam pemantauan maupun evaluasi oleh perangkat daerah terkait,” papar Imam Kartiko.

READ  Odong-Odong Distop Kasatlantas, Ini Alasannya

Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro memberikan apresiasi dengan adanya aplikasi SARIDIN. Ia menegaskan bahwa inilah saatnya aparatur desa sebagai ujung tombak pelayanan pemdes melakukan introspeksi dan berbenah agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan berpedoman kepada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Disiplin Kerja Aparatur Pemerintah Desa.

“Untuk itu seluruh aparatur pemdes harus mampu merubah stigma budaya kerja yang melekat kuat dibenak masyarakat tentang kinerja aparatur pemdes. Utamanya terkait kurangnya kedisiplinan serta komitmen pelayanan kepada masyarakat.,” ujarnya.

Dengan hadirnya aplikasi SARIDIN, Henggar berharap dapat menjawab berbagai tantangan dalam peningkatan kualitas kinerja dan kedisiplinan pemdes serta mendukung percepatan digitalisasi desa.

“Mudah-mudahan ujicoba aplikasi pada Desember nanti dapat berjalan dengan lancar sehingga SARIDIN dapat diimplementasikan dengan baik oleh seluruh aparatur pemdes di Kabupaten Pati mulai Januari 2023” tandasnya. (@Gus)

Post Views 252
Previous Post

BNNP Maluku Utara Gelar Operasi Tempat Hiburan Sampai Pagi

Next Post

Pusat Logistik Internasional, Ketua MPR RI Dukung Bandara Internasional Hang Nadim Batam

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Pusat Logistik Internasional, Ketua MPR RI Dukung Bandara Internasional Hang Nadim Batam

Pusat Logistik Internasional, Ketua MPR RI Dukung Bandara Internasional Hang Nadim Batam

Recommended

Panggil Jumani dan Riyoso, Pansus Hak Angket DPRD Pati Tegaskan Tidak Melemah

Panggil Jumani dan Riyoso, Pansus Hak Angket DPRD Pati Tegaskan Tidak Melemah

1 jam ago
Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

1 hari ago

Trending

Patroli Gabungan Kodim 0718/Pati Gandeng Ormas Jaga Kondusivitas Wilayah

Patroli Gabungan Kodim 0718/Pati Gandeng Ormas Jaga Kondusivitas Wilayah

2 hari ago
Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

1 hari ago

Popular

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

3 minggu ago
Ratusan Karangan Bunga Penuhi Polres Rembang, Wujud Apresiasi Masyarakat

Ratusan Karangan Bunga Penuhi Polres Rembang, Wujud Apresiasi Masyarakat

2 minggu ago
Sriyatun Hitungan Hari, Kini Andrik Sulaksono Kembali Jabat Plt Disdikbud Pati

Sriyatun Hitungan Hari, Kini Andrik Sulaksono Kembali Jabat Plt Disdikbud Pati

1 minggu ago
Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

3 tahun ago
NBS Foundation Layangkan Somasi ke Bupati Pati, Soroti Kekisruhan Pansus Hak Angket

NBS Foundation Layangkan Somasi ke Bupati Pati, Soroti Kekisruhan Pansus Hak Angket

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In