• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Pihak JPU Menguntungkan Gus Nur dan Bambang Tri

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Februari 9, 2023
in HUKUM
0
Pihak JPU Menguntungkan Gus Nur dan Bambang Tri

Baca Juga

Luqman Hakim, S.H : Sadar Hukum, Taat Aturan dan Masyarakat Terlindungi

Luqman Hakim, S.H : Sadar Hukum, Taat Aturan dan Masyarakat Terlindungi

Juli 26, 2026
Litigasi dan Non-Litigasi, Anwar : Dua Jalur Penyelesaian Masalah Hukum

Litigasi dan Non-Litigasi, Anwar : Dua Jalur Penyelesaian Masalah Hukum

Juli 26, 2026
Polemik Ucapan terhadap Wartawan, KING JABAR Tantang Tempuh Jalur Hukum

Polemik Ucapan terhadap Wartawan, KING JABAR Tantang Tempuh Jalur Hukum

Juli 21, 2026
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link
SURAKARTA – Ada yang unik dalam sidang Sugih Nur Raharja alias Gus Nur dan Bambang Tri di Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah. Sebelum sidang dimulai Gus Nur menyampaikan pesan, bahwa dirinya tidak lagi berharap penundaan penahanannya dikabulkan oleh Majelis Hakim.
Karena ia tidak ingin terkesan “mengemis” kebaikan hakim dengan berlama-lama menunggu tanpa kepastian dan hanya mendapat jawaban selalu “sedang dipertimbangkan”.
Pada persidangan yang kedelapan di PN Surakarta,Jawa Tengah baik Gus Nur maupun Bambang Tri sang penulis Jokowi Under Cover menyatakan rasa terima kasih pada Prof. Dr. Mompang L. Panggabean, S.H., M.Hum sebagai  Ahli Pidana dari Universitas Kristen Indonésia karena keterangan ahlinya dianggap menguntungkan kedua terdakwa.
Mompang menyatakan sangat perlu ada Ijasah asli yang diperlihatkan minimalis keterangan bahwa Ijasah tersebut pernah ada atau diterbitkan dan dibuatkan keterangan hilang bila memang pernah ada dengan mencantumkan nomor registrasi Ijasah dari lembaga yang mengeluarkannya.
Mompang pun tanpa ragu menyatakan untuk IPK kurang dari 2 (dua) tidak mungkin bisa lulus sebagai seorang sarjana di kampus tempat ia memberi kuliah kepada para mahasiswa.
Dari 16 saksi fakta, dan 4 ahli yang dimintai mereka kedua terdakwa menyatakan rasa puas kepada Ahli Pidana yang dimintai Pendapat dalam persidangan Selasa(7/2) yang dimulai sejak pukul 10.10 hingga 17.30 sore di Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah.
Terkait “mubahalah” yang tidak dipahami oleh Ahli, maka Eggi memberikan penjelasan bahwa kesaksian yang dilakukan oleh Gus Nur terhadap apa yang telah disiarkan Bambang Tri bukanlah bentuk penistaan agama sebagaimana yang diatur dalam pasal 156 KUHP.
Terlihat mereka saling berpelukan antara Bambang Tri dan Ahli Pidana dan antara Gur Nur dan Ahli Pidana yang dinilai telah melanggar memberikan keterangan yang menguntungkan para terdakwa.
Hakim yang menggelar Perkara nomor 318/Pid.sus /2022/Srt.adalah Apriyanto Kurniawan SH MH didampingi oleh kedua hakim.” Ibu Novi yang datang dari Perwakilan Surabaya dari menyatakan rasa sukacitanya saat dimintai komentar oleh awak media.
“Tidak sia – sia saya datang dari Surabaya dan merasa terhibur dengan cara Ahmad Khozinudin dan Eggi Sudjana. Tadi, Ahli dari Universitas Trisakti sangat lugas dalam menjawab dan tidak bertele-tele sebagaimana Ahli sebelumnya saat memberikan keterangan,” tutup Novi.(Hans/@Gus Kliwir)
Post Views 489
Previous Post

Eric Vr : Ideologinya Pers Menggemukan Media Profesional dan Berkualitas

Next Post

Hari Pers Nasional, Kasal Bersama Insan Pers

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Hari Pers Nasional, Kasal Bersama Insan Pers

Hari Pers Nasional, Kasal Bersama Insan Pers

Recommended

Gaungkan Semangat Persatuan, Kombes Pol Sigit Wujudkan Pati Damai dan Sejuk

Gaungkan Semangat Persatuan, Kombes Pol Sigit Wujudkan Pati Damai dan Sejuk

18 jam ago
Sambut HUT ke-25 Partai Demokrat, Joni Kurnianto dan Kartina Sukawati Ajak Kader Perkuat Soliditas

Sambut HUT ke-25 Partai Demokrat, Joni Kurnianto dan Kartina Sukawati Ajak Kader Perkuat Soliditas

1 hari ago

Trending

Jelang 1 Agustus, Kombes Pol. Sigit Siap Pimpin Polresta Pati

Jelang 1 Agustus, Kombes Pol. Sigit Siap Pimpin Polresta Pati

3 hari ago
Mutasi Kajari Pati Jadi Sorotan, Agus Kliwir Apresiasi Kejagung atas Promosi R. Hari Wibowo

Mutasi Kajari Pati Jadi Sorotan, Agus Kliwir Apresiasi Kejagung atas Promosi R. Hari Wibowo

1 hari ago

Popular

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

3 minggu ago
Isu Tekanan dan Perbedaan Pendapat Mencuat di Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat

Isu Tekanan dan Perbedaan Pendapat Mencuat di Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat

4 minggu ago
Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

3 minggu ago
PSI Pati Makin Solid, Hadi Sutrisno Sebut Gerakan Sosial Jadi Prioritas

PSI Pati Makin Solid, Hadi Sutrisno Sebut Gerakan Sosial Jadi Prioritas

3 minggu ago
Jelang 1 Agustus, Kombes Pol. Sigit Siap Pimpin Polresta Pati

Jelang 1 Agustus, Kombes Pol. Sigit Siap Pimpin Polresta Pati

3 hari ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In