• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Knalpot Brong Dibrantas Total, Polisi Sita 54 Sepeda Motor

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Januari 7, 2024
in BREAKING
0
Knalpot Brong Dibrantas Total, Polisi Sita 54 Sepeda Motor
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI – Kasat lantas Polresta Pati Kompol Asfauri S.H, M.H Melalui KBO Satlantas Polresta Pati Ipda Muslimin melaksanakan pembagian tugas dan cara menindak knalpot brong atau bising di wilayah Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah

Hal tersebut berdasarkan : 1. Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
2. Undang-undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan
3. STR Kapolda Jateng no : STR/21/I/2024 tanggal 5 Januari 2024, tentang Jukrah pengelolaan knalpot brong
4. Surat perintah Kapolresta Pati Nomor: Sprin/15/I/HUK 6.6/2024 tanggal 4 Januari 2024 tentang perintah penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas knalpot brong

Maka dalam kegiatan Dakgar knalpot brong dan balap liar dilaksanakan secara hunting sistem dan hasil penindakan tilang sebanyak 54 pelanggaran knalpot brong beserta 3 diantaranya adalah pelaku balap liar, barang bukti yang disita sebanyak 54 sepeda motor.

Pada hari Sabtu-Minggu tanggal 06-07 Januari 2024 Pkl 21.00 s.d. 02.15 Wib berlangsungnya penindakan di wilayah Jalan Pati – kudus, jalan lingkar selatan pati dan Jalan dalam kota Pati.

Baca Juga

Warga Dengkek Terdampak Banjir, Bos JL Kirim 5 Tangki Bersihkan Lumpur

Warga Dengkek Terdampak Banjir, Bos JL Kirim 5 Tangki Bersihkan Lumpur

Januari 10, 2026
Polsek Tayu, TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur Pasca Banjir di Keboromo – Sambiroto

Polsek Tayu, TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur Pasca Banjir di Keboromo – Sambiroto

Januari 10, 2026
BPBD Jepara Bersama Polres Tanggap Cepat Tangani Longsor di 18 Titik Desa Damarwulan

BPBD Jepara Bersama Polres Tanggap Cepat Tangani Longsor di 18 Titik Desa Damarwulan

Januari 10, 2026

“Lebih lanjut, Ipda Muslimin menyebut, bahwa pihaknya telah berhasil melakukan penindakan dengan tilang terhadap pelanggaran kasat mata dan potensi laka lantas.

Menurutnya, para pelanggar diberikan penindakan berupa tilang konvensional serta diberikan pembinaan untuk mematuhi peraturan lalu lintas.

“Kemudian, untuk barang bukti sudah kita amankan”, kata KBO Satlantas Polresta Pati Ipda Muslimin saat diwawancarai awak media dilokasi.

READ  Target Sasaran Patroli, Kini Polisi Perketat Keamanan

Disisi lain, Kasat lantas Polresta Pati Kompol Asfauri S.H, M.H menambahkan, untuk kegiatan penidakan knalpot brong atau bising memang kita genjarkan.” sebab, menjelang pesta demokrasi yang akan datang pati agar menjadi aman dan kondusif.

Bagi para pelanggar yang tidak mematuhi kita tilang dan sepeda motornya kita amankan.”lanjut, Satlantas Polresta Pati telah berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan himbuan dan sosialisasi sebelum penindakan dimulai.

Sehingga manakala didapati pelanggaran hukum yang dilakukan oleh bagi para pengendara sepeda motor yang memakai knalpot brong, tentu akan dilakukan tindakan hukum secara tegas”, ujar Kompol Asfauri S.H, M.H.

Harapan saya adalah untuk menciptakan situasi Kamseltibcar aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pati, khususnya menjelang pelaksanaan kampanye terbuka bulan Januari-Februari 2024.” jangan ada lagi pelanggaran knalpot Brong yang meresahkan masyarakat”, pungkasnya.(@Gus Kliwir)

Post Views 246
Previous Post

Bagikan Sembako dan Sumur Bor Diresmikan Kapolri

Next Post

Pelanggar Lalu Lintas, Polisi Sita 140 Sepeda Motor

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Pelanggar Lalu Lintas, Polisi Sita 140 Sepeda Motor

Pelanggar Lalu Lintas, Polisi Sita 140 Sepeda Motor

Recommended

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

14 jam ago
18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

16 jam ago

Trending

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago

Popular

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

4 minggu ago
Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

3 minggu ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago
Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In