• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING DAERAH

Pelantikan Panitia PTSL, Jaka sebut 45 Desa Penerima Program

Redaksi by Redaksi
Januari 30, 2024
in DAERAH
0
Pelantikan Panitia PTSL, Jaka sebut 45 Desa Penerima Program
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI – BPN Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah hari ini mengelar acara pelantikan terkait Program PTSL tahun 2024.

Terlihat ada sekitar 45 Desa yang hadir mendapatkan Kouta PTSL dan targetnya sebanyak 25 ribu bidang.” hal tersebut adalah merupakan gebrakan untuk mengentaskan tanah – tanah di wilayah yang belum bersertifikat agar segera mengajukan ke program PTSL.

Karena biayanya cukup standar dan warga masyarakat pasti tidak keberatan.” lebih lanjut, Kepala BPN Kabupaten Pati Jaka P menyebut, bahwa pelantikan setiap satuan tugas program panitia PTSL agar mengutamakan pelayanan terbaik buat para pemohon di wilayah.

Baca Juga

Tertib di GOR Pesantenan, Satlantas Polresta Pati Bagikan Souvenir ke Para Pengendara

Tertib di GOR Pesantenan, Satlantas Polresta Pati Bagikan Souvenir ke Para Pengendara

Juni 9, 2026
Satlantas Polresta Pati Edukasi Pelajar SMA 3 Pati, Cegah Tawuran dan Geng Motor

Satlantas Polresta Pati Edukasi Pelajar SMA 3 Pati, Cegah Tawuran dan Geng Motor

Juni 8, 2026
Pererat Silaturahmi, Ketut : Pembagian Ratusan Daging Qurban Disambut Warga

Pererat Silaturahmi, Ketut : Pembagian Ratusan Daging Qurban Disambut Warga

Mei 27, 2026

Jangan sampai di tahun 2024 ini.” program PTSL  bermasalah di setiap wilayah dan kami juga mengandeng istansi terkait dalam pengawasan selama pelaksanaan dimulai.

Semua itu, agar bisa mensukseskan pelaksanaan program PTSL dukungan stekholder semua termasuk pemerintahan Desa.” dalam membantu pelaksanaan ini. jadi kami juga ingin kalau semuanya sudah terdaftar.

Harapan saya kedepan, kita bisa meminimalkan sengketa – sengketa tanah yang ada di masing masing wilayah dengan basis wilayah Desa”, kata Jaka P selaku Kepala BPN Kabupaten Pati saat di wawancarai awak media diruangan kerja, Senin (29/1/24).

Selama pelaksanaan tersebut ada beberapa evaluasi terutama pertriwulan terkait pelaksanaan kegiatan yaitu tahapan persiapan pada posisi setelah dilakukan pelantikan sumpah terhadap satgas.

Kemudian, tahap persiapan pelaksanaan tahapan PTSL  yang pertama adalah menyangkut obyek dan subyek, siapa pemiliknya dimana lokasinya by name by address.

“Sehingga, jangan sampai wilayah tidak ada GAP maupun over pada bidang bidang tanah. hal itu tujuannya memang dari pengukuran.

Setelah itu proses, selanjutnya tahapan di dalam PTSL adalah kepanitiaan untuk mengecek kebenaran fisik kebenaran yuridis biar bisa diterbitkan sertifikat kalau tidak ada sengketa

Terutama permohonan surat – surat memang menjadi dasar perolehan tanah oleh masyarakat selaku pemegang hak apakah dengan cara jual beli, tukar menukar, hibah atau cara lain pewarisan.

Jika lelang adalah menjadi bagian – bagian dari cara perolehan tanah dari masyarakat, sehingga dia ada hubungan hukum dengan tanah”, tegas Jaka.(@Gus Kliwir)

Post Views 366
Previous Post

Siap Tarung 2024, Ali Badrudin : Koalisi Partai Politik Menangkan Ganjar – Mahfud

Next Post

Capain Target Pembangunan Daerah, Pati Masuk ke 11 Nominasi

Redaksi

Redaksi

Next Post
Capain Target Pembangunan Daerah, Pati Masuk ke 11 Nominasi

Capain Target Pembangunan Daerah, Pati Masuk ke 11 Nominasi

Recommended

Polda Banten Pastikan Rekrutmen Polri 2026 Bersih dan Transparan

Polda Banten Pastikan Rekrutmen Polri 2026 Bersih dan Transparan

3 hari ago
Tertib di GOR Pesantenan, Satlantas Polresta Pati Bagikan Souvenir ke Para Pengendara

Tertib di GOR Pesantenan, Satlantas Polresta Pati Bagikan Souvenir ke Para Pengendara

3 hari ago

Trending

Firdaus : Sufmi Dasco Dinilai Jadi Figur Kunci di Balik Orkestrasi Politik Nasional

Firdaus : Sufmi Dasco Dinilai Jadi Figur Kunci di Balik Orkestrasi Politik Nasional

5 hari ago
Satlantas Polresta Pati Edukasi Pelajar SMA 3 Pati, Cegah Tawuran dan Geng Motor

Satlantas Polresta Pati Edukasi Pelajar SMA 3 Pati, Cegah Tawuran dan Geng Motor

4 hari ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

2 minggu ago
Hoaks Intel Kodim Pati Terbantahkan, Warga Margoyoso Klarifikasi soal Kaos “DARAH POLISI ITU SEGAR”

Hoaks Intel Kodim Pati Terbantahkan, Warga Margoyoso Klarifikasi soal Kaos “DARAH POLISI ITU SEGAR”

4 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

7 hari ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

1 minggu ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In