• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Supir Truk di Tangkap Polisi, Kini Hanya Pasrah

Redaksi by Redaksi
Mei 23, 2024
in HUKUM
0
Supir Truk di Tangkap Polisi, Kini Hanya Pasrah
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

REMBANG, tv10newsgroup.com – Seorang Supir Truk hanya bisa pasrah, saat ditangkap dan dibawa petugas Kepolisian Polsek Lasem Polres Rembang karena diduga terlibat tindak pidana penggelapan.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Lasem AKP Arif Kristiawan, S.H.,M.H. di dampingi Kasi Humas Ipda M. Ansori, S.H. saat menggelar konferensi pers, Kamis (23/5/2024) di ruang Humas Polres Rembang menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah R (45) warga Desa Krocok Kecamatan Japah Kabupaten Tulang Blora.

Tersangka yang berprofesi sebagai sopir, diduga pada bulan Desember tahun 2023 lalu, nekat menjual ban dan menggadai truk dengan Nopol B 9724 NM yang dikendarainya, sehingga pemilik kendaran S (47) seorang yang berprofesi sebagai Tentara warga Desa Warugung Pancur Rembang mengalami kerugian lebih dari 70 juta rupiah.

Baca Juga

Polemik Ucapan terhadap Wartawan, KING JABAR Tantang Tempuh Jalur Hukum

Polemik Ucapan terhadap Wartawan, KING JABAR Tantang Tempuh Jalur Hukum

Juli 21, 2026
Komitmen Solid, Kapolres Kudus Perkuat Sinergitas dengan Kejari

Komitmen Solid, Kapolres Kudus Perkuat Sinergitas dengan Kejari

Juli 14, 2026
Kolaborasi Penegakan Hukum, Sinergitas Kejari Pati dan Polresta Kompak

Kolaborasi Penegakan Hukum, Sinergitas Kejari Pati dan Polresta Kompak

Juli 14, 2026

Peristiwa kejahatan, diduga dilakukan pada mulanya tersangka datang untuk menyewa kendaraan jenis Truk milik Korban. Ketika kendaraan dibawa tersangka malah menjual Ban dan menggadaikan kendaraan Truk kepada seseorang yang beralamat di Kecamatan Pucakwangi Pati.

“Perbuatan nakal tersangka, terungkap saat tersangka mengakui perbuatan saat nekat menggadai kendaraan truk sewaan itu dan tidak mampu menebusnya,” terangnya.

Pihak korban yang mengetahui peristiwa tersebut, dan mengalami kerugian lebih dari 70 juta rupiah, segera melaporkannya ke Mapolsek Lasem.

Kepolisian sektor yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan, diwilayah Kecanagan Japah Kabupaten Blora, Kamis (16/05).

Selain tersangka, Kepolisian Polsek Lasem Polres Rembang, juga telah mengamankan STNK KBM Truk dan Plat Nomor KBM Nopol B 9724 NM sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas perkara, terkait tindak pidana tersebut.

“Tersangka dijerat  Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman kurungan penjara 4 Tahun,”  tutup AKP Arif.(Vic/red)

Post Views 465
Previous Post

Proses Lelang Rp.18 Miliar, DPUTR Pati : Dukuhseti – Batas Jepara

Next Post

Lima Negara Hadir !! Karya Seni dan Kreatif Segera Tampil

Redaksi

Redaksi

Next Post
Lima Negara Hadir !! Karya Seni dan Kreatif Segera Tampil

Lima Negara Hadir !! Karya Seni dan Kreatif Segera Tampil

Recommended

Agus Kliwir : Ngaji dan Istighosah Mendidik Kebaikan

Agus Kliwir : Ngaji dan Istighosah Mendidik Kebaikan

26 menit ago
Polemik Ucapan terhadap Wartawan, KING JABAR Tantang Tempuh Jalur Hukum

Polemik Ucapan terhadap Wartawan, KING JABAR Tantang Tempuh Jalur Hukum

2 jam ago

Trending

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

2 minggu ago
Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

1 minggu ago

Popular

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

2 minggu ago
Agus Kliwir Apresiasi AKBP Sigit, S.I.K., M.H Sebagai Kapolresta Pati

Agus Kliwir Apresiasi AKBP Sigit, S.I.K., M.H Sebagai Kapolresta Pati

4 minggu ago
Isu Tekanan dan Perbedaan Pendapat Mencuat di Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat

Isu Tekanan dan Perbedaan Pendapat Mencuat di Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat

3 minggu ago
Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

1 minggu ago
PSI Pati Makin Solid, Hadi Sutrisno Sebut Gerakan Sosial Jadi Prioritas

PSI Pati Makin Solid, Hadi Sutrisno Sebut Gerakan Sosial Jadi Prioritas

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In